PAD Kota Sukabumi Tumbuh 12,19 Persen pada April 2026

Sukabumiupdate.com
Sabtu 16 Mei 2026, 23:01 WIB
PAD Kota Sukabumi Tumbuh 12,19 Persen pada April 2026

Balai Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com – Pendapatan daerah Kota Sukabumi menunjukkan capaian positif hingga 30 April 2026. Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp411.733.282.833, dengan kontribusi besar berasal dari sektor pajak daerah dan retribusi.

Capaian tersebut disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi per 30 April 2026 yang dipaparkan oleh Wanti Ahaddianti Putri, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi yang diunggah di laman resmi BPKPD.

Dalam laporannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi juga tercatat meningkat sebesar 12,19 persen dibandingkan periode April 2025.

“Alhamdulillah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita mengalami peningkatan signifikan sebesar 12,19 persen dibandingkan periode April 2025,” ujarnya pada Selasa 5 Mei 2026 .

Sektor pajak daerah menyumbang realisasi sebesar Rp42.831.260.964. Beberapa komponen penerimaan berasal dari pajak barang dan jasa tertentu yang mencapai Rp20.902.024.349, menjadi penyumbang terbesar dalam kelompok pajak daerah.

Baca Juga: Kenalkan SERGAP ke Petani Cisaat, Komitmen DBA Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selain itu, penerimaan juga berasal dari opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp4.446.067.500, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp4.792.450.399, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Rp3.654.836.219, pajak reklame Rp690.942.715, serta pajak air tanah sebesar Rp205.089.182.

Sementara itu, realisasi retribusi daerah mencapai Rp11.520.985.722. Angka tersebut terdiri dari retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp8.605.428.099 dan retribusi non-BLUD Rp2.915.557.623.

Selain pajak dan retribusi, pendapatan daerah juga ditopang oleh hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp2.345.529.863, lain-lain PAD yang sah Rp111.332.342.397, serta dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp243.703.163.887.

Di sisi pengeluaran, realisasi belanja daerah Kota Sukabumi hingga akhir April 2026 mencapai Rp386.799.315.956. Belanja tersebut meliputi belanja pegawai Rp191.588.860.484, belanja barang dan jasa Rp174.808.676.830, belanja hibah Rp13.291.830.000, serta belanja modal Rp7.109.948.642.

Adapun posisi saldo kas umum daerah Pemerintah Kota Sukabumi per 30 April 2026 tercatat sebesar Rp48.043.779.581.

Sumber : BPKPD Kota Sukabumi

Berita Terkait
Berita Terkini