SUKABUMIUPDATE.com - Kasus penusukan yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, yang sebelumnya dipicu cekcok saat pembelian minuman keras, kini mulai terungkap. Polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.
Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota meringkus ketiga pelaku pada Kamis 26n Maret 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka berinisial BH (40), BK (40), dan R (29), yang merupakan warga Citamiang dan Warudoyong.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Awin Umar, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif pascakejadian penusukan beberapa hari sebelumnya.
“Ketiga terduga pelaku sudah kami amankan berikut sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (28/3/2026).
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin 23 Maret 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di Kampung Sudajaya Hilir, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros. Dalam kejadian itu, dua orang menjadi korban, yakni RR (29) dan S (36).
Baca Juga: Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula saat kedua korban mendatangi kios jamu milik salah satu pelaku untuk membeli minuman jenis Intisari. Namun, pembayaran yang tidak sesuai harga memicu cekcok antara korban dan pelaku.
Keributan yang terjadi kemudian berujung pada aksi kekerasan. Dalam perkelahian tersebut, senjata tajam digunakan hingga menyebabkan korban RR mengalami sejumlah luka tusukan serius hingga nyawanya tidak dapat terselamatkan. Sementara itu, korban S juga mengalami pemukulan menggunakan botol, batang bambu, serta pukulan tangan kosong.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau sepanjang 30 sentimeter, sebatang bambu, pecahan botol minuman, serta satu dus minuman Intisari.
“Motif sementara karena tersinggung. Para pelaku mengaku kesal terhadap korban yang kerap membeli minuman namun tidak membayar sesuai harga,” jelas Sujana.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial RR menjadi korban penusukan hingga akhirnya meninggal dunia usai terlibat cekcok saat hendak membeli minuman keras di sebuah lapak di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Insiden tersebut terjadi pada Senin malam (23/3/2026) dan sempat menghebohkan warga sekitar. Korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

