Belum Sebulan Menjabat, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ardian Satrio Utomo Diganti

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Jan 2026, 15:50 WIB
Belum Sebulan Menjabat, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ardian Satrio Utomo Diganti

Kapolres Sukabumi Kota yang baru, AKBP Ardian Satrio Utomo. (Sumber: Prokompim Pemkab Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com – Polri kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). Selain jabatan Kapolda, mutasi juga menyasar beberapa Kapolres, termasuk Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ardian Satrio Utomo, yang belum genap sebulan menjabat.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/143/KEP./2026. Dalam surat itu, AKBP Ardian tercatat sebagai satu dari lima Kapolres yang dimutasi dalam rangka penyegaran organisasi.

AKBP Ardian Satrio Utomo diamanahkan mengemban jabatan baru sebagai Wakil Direktur Reserse Siber (Wadirressiber) Polda Metro Jaya.

Sementara itu, posisi Kapolres Sukabumi Kota akan diisi oleh AKBP Sentot Kunto Wibowo.

Baca Juga: Dampak Angin Kencang di Parakansalak, 7 Rumah Warga di 3 Desa Dilaporkan Rusak Berat

Sebelumnya, AKBP Sentot menjabat sebagai Kanit 1 Subdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, sebelum dipercaya memimpin wilayah hukum Polres Sukabumi Kota di bawah Polda Jawa Barat.

Mutasi di lingkungan Polda Jawa Barat ini merupakan bagian dari gelombang rotasi besar Polri pada Januari 2026 yang melibatkan 85 personel pati dan pamen. Dari jumlah tersebut, 69 personel mendapatkan promosi jabatan maupun pergeseran setara (flat) guna mengisi posisi strategis di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa mutasi merupakan mekanisme rutin dalam pembinaan organisasi dan pengembangan karier personel Polri.

“Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis yang diterima sukabumiupdate.com, Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga: Sabtu Pagi, 2 Pohon Tumbang di Kota Sukabumi Timpa Pengendara Motor

Ia menambahkan, para pejabat yang mendapatkan amanah baru diharapkan segera beradaptasi serta memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Diketahui, AKBP Ardian Satrio Utomo resmi menjabat Kapolres Sukabumi Kota pada 5 Januari 2026, setelah sebelumnya bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Perwira lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Angkatan 62 Tahun 2022 itu menggantikan AKBP Rita Suwadi, yang mendapat penugasan baru sebagai Kapolres Majalengka.

Berita Terkait
Berita Terkini