SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kecamatan Cidahu memastikan adanya pengamanan dan koordinasi lintas unsur dalam pelaksanaan kegiatan pra-Natal di sebuah rumah singgah atau vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (13/12/2025). Langkah ini diambil guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
Lokasi tersebut sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena menjadi tempat terjadinya kasus perusakan pada Juni 2025, yang perkaranya kini telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Camat Cidahu, Tamtam Alamsyah, menegaskan bahwa pengamanan dan koordinasi lintas unsur dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung tertib dan kondusif.
Tamtam menjelaskan, rencana kegiatan pra-Natal tersebut pertama kali diketahui dalam rapat koordinasi di Polsek Cidahu yang dihadiri unsur Forkopimcam, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, Kepala KUA, Ketua MUI, serta perwakilan warga setempat. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa proses fasilitasi dan pencarian solusi diserahkan kepada FKUB.
“Intinya, FKUB diminta memfasilitasi penyelesaian terkait kegiatan tanggal 13 ini, bagaimana mencari solusi terbaik agar tetap kondusif,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu sore.
Baca Juga: 8 Terdakwa Perusakan Rumah Retret di Cidahu Sukabumi Divonis 5 Bulan Penjara
Namun hingga awal pekan, kata Tamtam, belum ditemukan titik temu. Menyikapi kondisi tersebut, Forkopimcam kemudian mengambil inisiatif dengan mengundang para kiai dan tokoh alim ulama untuk berdiskusi. Diskusi berlangsung cukup alot karena adanya perbedaan pandangan, namun pada akhirnya disepakati pendekatan dialog dan silaturahmi sebagai jalan tengah.
Hasil diskusi tersebut, para tokoh agama sepakat mengimbau Yohanes Wedy selaku pemilik rumah singgah agar bersedia duduk bersama demi menjaga kondusivitas sebagai sesama warga negara. Imbauan tersebut dituangkan dalam surat tertulis dan diserahkan kepada pihak vila untuk disampaikan langsung.
Selain itu, pada Kamis sebelumnya, Bupati Sukabumi juga mengundang seluruh elemen terkait dalam rapat koordinasi Forkopimda guna menyikapi persoalan tersebut. Mengingat keterbatasan waktu menjelang pelaksanaan kegiatan, Forkopimcam memilih langkah pengendalian diri dengan menahan seluruh pihak agar tidak terpancing oleh situasi.
“Mudah-mudahan setelah acara tanggal 13 ini selesai, nanti ada waktu yang lebih luas untuk duduk bersama dan difasilitasi oleh FKUB,” kata Tamtam.
Baca Juga: Diduga Diculik dan Dianiaya usai Dituding Selingkuh, PNS Sukabumi Lapor Polisi
Terkait kondisi terkini, Tamtam menyebut situasi di Kecamatan Cidahu sudah kembali kondusif pasca kasus hukum yang telah inkrah dan diyakini akan tetap terjaga hingga kegiatan pra-Natal di rumah singgah tersebut berakhir. Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa masyarakat Cidahu mampu mengendalikan diri dan tidak mudah terprovokasi.
“Kami mengimbau seluruh warga masyarakat Cidahu agar tidak terpancing dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar. Biarkan kegiatan berjalan, yang terpenting kondusivitas tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehidupan bermasyarakat di Kecamatan Cidahu selama ini berjalan rukun dan harmonis, baik dalam kehidupan keagamaan maupun sosial.
“Warga Cidahu kompak dan rukun. Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada masalah berarti di Kecamatan Cidahu,” pungkasnya.





