SUKABUMIUPDATE.com - Kuota keberangkatan jemaah haji Kota Sukabumi tahun 2026 mengalami penurunan drastis. Jika pada tahun sebelumnya kuota mencapai 243 orang, pada tahun ini, total kuota reguler yang diberikan hanya sebanyak 28 nomor urut porsi, ditambah 7 kuota lansia, sehingga total keseluruhan hanya 35 jemaah.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Sukabumi, Apipudin, menjelaskan bahwa penyesuaian ini terjadi karena adanya perubahan mekanisme alokasi kuota haji di tingkat nasional.
Menurut Apipudin, penentuan kuota kini tidak lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim, melainkan berdasarkan jumlah pendaftar haji di masing-masing daerah. “Untuk kota Sukabumi sendiri sebelumnya 243 sekarang menjadi 28,” jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (8/12/2025).
Baca Juga: Kapolda Jabar Tinjau Pintu Tol Parungkuda, Antisipasi Kemacetan dan Bencana Jelang Nataru
Perubahan mekanisme ini juga berdampak pada sejumlah jemaah yang sebelumnya masuk estimasi keberangkatan tahun ini. Apipudin mengatakan sebagian calon haji sempat memperkirakan akan berangkat berdasarkan perhitungan tahun sebelumnya, namun kebijakan baru mengubah sistem seleksi.
“Kalau lunas sih belum, tetapi mereka awalnya masuk estimasi karena memang perhitungannya angka tahun kemarin. Tetapi karena tahun sekarang pemerintah perhitungannya berbeda, yang 28 ini yang nomor urut porsi teratas, karena sekarang porsinya bukan basis kabupaten kota tapi provinsi, jadi diurutkannya dari provinsi,” ujarnya.
Meski ada perubahan besar, Apipudin menegaskan bahwa kondisi jemaah di Kota Sukabumi tetap kondusif. “Kalau kekecewaan pasti ada, tetapi alhamdulillah untuk Kota Sukabumi ini kondusif. Tidak ada jemaah yang protes, tidak ada demo,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa sosialisasi intensif telah dilakukan kepada KBIH dan para calon haji terkait kebijakan tersebut.
Baca Juga: 10 Glamping Ilegal Milik WNA Korea di Pantai Citepus, Satpol PP Sukabumi: Wajib Dibongkar
Terkait masa tunggu, sistem baru juga membawa perubahan signifikan. Apipudin menyebut, “Untuk Kota Sukabumi tahun sebelumnya waiting list itu 20 tahun, sekarang diratakan secara nasional menjadi 26 tahun semuanya, untuk yang daftar sekarang harus menunggu 26 tahun.” bebernya.
Meski demikian, kuota haji disebut masih bersifat dinamis dan akan menyesuaikan jumlah pendaftar di masa mendatang. “Sekarang perhitungannya berdasarkan jumlah pendaftar, maka jika jumlah pendaftar di Kota Sukabumi tahun-tahun berikutnya bertambah maka otomatis kuota juga kemungkinan akan bertambah,” ujarnya.
Berikut estimasi kuota haji Kota Sukabumi hingga tahun 2054: 2026>28, 2027>33, 2028>81, 2029>203, 2030>183, 2031>203, 2032>177, 2033>182, 2034>165, 2035>130, 2036>162, 2037>173, 2038>169, 2039>184, 2040>132, 2041>211, 2042>181, 2043>165, 2044>147, 2045>178, 2046>176, 2047>218, 2048>184, 2049>196, 2050>180, 2051>227, 2052>194, 2053>189, 2054>49.




