Kepsek MTsN 3 Sukabumi Akui Ada Keluhan dari Ibu Korban Sebelum Anaknya Akhiri Hidup

Sukabumiupdate.com
Kamis 30 Okt 2025, 18:36 WIB
Kepsek MTsN 3 Sukabumi Akui Ada Keluhan dari Ibu Korban Sebelum Anaknya Akhiri Hidup

Wawan Setiawan, Kepsek MTsN 3 Sukabumi saat diwawancarai. Kamis (30/10/2025). (Sumber: SU/Turangga Anom)

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala MTsN 3 Sukabumi, Wawan Setiawan, memberikan keterangan baru terkait kasus meninggalnya siswi berinisial AK (14 tahun) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (28/10/2025). Keterangan itu terkait adanya keluhan yang disampaikan oleh ibu korban kepada pihak sekolah sebelum AK ditemukan tewas.

Hal itu disampaikan Wawan usai menghadiri pertemuan bersama Forkopimda di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/10/2025), Wawan mengakui bahwa sebelum peristiwa itu, pihak sekolah sempat menerima aduan dari orang tua korban.

“Setelah ada aduan dari orang tua, ditindaklanjuti oleh wali kelas kemudian dilanjutkan oleh BK/BP. Awal Oktober sudah selesai, sudah islah lagi di antara mereka,” ujar Wawan saat ditemui sukabumiupdate.com seusai rapat.

Kendati demikian, Wawan menjelaskan bahwa laporan yang masuk bukan terkait dugaan perundungan, melainkan permohonan pindah sekolah dari pihak keluarga. Menurutnya, aduan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada masalah lanjutan dan aktivitas korban kembali seperti semula.

Baca Juga: Kepsek Sebut Tak Ada Indikasi Bullying, Ini Jawabannya Soal Surat Terakhir Sang Siswi di Cikembar Sukabumi

“Keluhan katanya ingin pindah sekolah, wali kelas menyampaikan ini ke BK, ada apa, diselesaikan. Jadi kami anggap ini normal-normal saja. Bukan keluhan bully tapi pindah sekolah,” jelasnya.

Namun, Wawan tidak menampik bahwa setelah munculnya surat tulisan tangan yang ditemukan usai kematian AK, bahwa persoalan yang saat itu dihadapi korban merupakan masalah hati dan tekanan psikologis anak yang sulit diketahui dalam kesehariannya.

“Dikira kita tidak ada bullying, aman-aman saja, normal. Sampai hari Selasa itu normal tidak ada apa-apa. Setelah ada itulah (surat), kita ikut terenyuh. Nggak tahu, itu urusan hati,” ucapnya.

Terkait isi surat yang sempat beredar luas di media sosial, Wawan menegaskan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran seluruh isi tulisan tangan milik korban, termasuk nama-nama siswa yang disebut dalam surat wasiat itu. “Kita juga mesti bijak, kita belum mengetahui kebenarannya. Kalaupun benar, itu anak kita juga harus kita lindungi,” kata dia.

Wawan menyebut hasil audiensi di Kemenag menjadi refleksi bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang. “Banyak hikmah, banyak pelajaran. Kita sepakati bahwa bullying itu tidak baik. Ini menjadi pelajaran kemudian ke depannya bagaimana kita harus mengantisipasi hal-hal yang tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Ia memastikan pihak sekolah bersikap kooperatif dengan aparat kepolisian yang kini masih mendalami kasus tersebut. “Dan ini sudah berlanjut, bagaimana pihak kepolisian, kita ikuti saja. Yang jelas, sepakat bully itu tidak boleh terjadi di sekolah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepsek Sebut Tidak Ada Indikasi Bullying Yang Melatari Kematian Korban.

Pihak Sekolah MTs Negeri 3 Sukabumi membantah adanya indikasi perundungan (bullying) terhadap siswi berinisial AK (14 tahun) yang ditemukan meninggal dunia tergantung di rumahnya, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi pada Selasa malam (28/10/2025).

Baca Juga: Telusuri Bullying Maut di MTsN 3 Cikembar Sukabumi, Kemenag: Korban Berselisih dengan Kakak Kelas

Bantahan ini disampaikan menyusul beredarnya foto surat tulisan tangan yang diduga ditinggalkan korban sebelum meninggal dunia, yang berisi curahan hati tentang tekanan di lingkungan sekolah dan keinginan untuk pindah.

“Pertama-tama kami mengucapkan bela sungkawa, yang kehilangan bukan hanya keluarga, namun pihak sekolah juga merasakan kehilangan. Anak ini berprestasi, punya talenta, dan sangat aktif di sekolah,” ujar Kepala MTsN 3 Sukabumi, Wawan Setiawan saat ditemui sukabumiupdate.com, Rabu (29/10/2025).

Wawan menegaskan bahwa kebijakan sekolah sangat melarang segala bentuk perundungan, baik kekerasan verbal maupun fisik, sejalan dengan status mereka sebagai "sekolah ramah anak".

“Di sekolah tidak ada indikasi anak ini kena bullying. Bullying itu di kami haram hukumnya, karena kami sekolah ramah anak, tidak boleh ada bullying, baik kekerasan verbal maupun fisik. Anak-anak yang punya kekurangan fisik pun bisa sekolah di sini,” tegasnya.

Catatan redaksi: Berita ini ditulis dengan tujuan memberikan informasi kepada publik. Redaksi tidak bermaksud mengglorifikasi atau mendorong tindakan mengakhiri hidup dalam bentuk apa pun. Jika Anda atau orang yang Anda kenal memiliki kecenderungan mengakhiri hidup atau masalah kesehatan mental segera cari bantuan dari tenaga profesional, keluarga, atau layanan yang disediakan pemerintah.

Berita Terkait
Berita Terkini