Klarifikasi Mandeknya Pemasangan U-Ditch Jalan Nasional Waluran Sukabumi, Ini Kata Pengawas Lapangan

Sukabumiupdate.com
Rabu 29 Okt 2025, 21:25 WIB
Klarifikasi Mandeknya Pemasangan U-Ditch Jalan Nasional Waluran Sukabumi, Ini Kata Pengawas Lapangan

Para pekerja sedang memasang U - Ditch di Kampung Galumpit Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran. (Sumber: Dok Warga)

SUKABUMIUPDATE.com - Terkait adanya aduan masyarakat mengenai keterlambatan dan tidak adanya aktivitas pekerjaan pada proyek saluran drainase (pemasangan U-ditch) pada jalan nasional Kiaradua - Jampangkulon, tepatnya di Kampung Galumpit, Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, pihak pengawas lapangan memberikan klarifikasi.

Muiz, selaku pengawas lapangan (engineer) kegiatan tersebut menegaskan bahwa informasi tidak adanya aktivitas di lokasi proyek tidak benar.

“Tim kami bersama tim PUPR, yaitu Pak Dedy selaku Koordinator Lapangan PUPR Jalan Nasional PPK 2.3, serta pihak konsultan selalu berada di lokasi untuk melakukan pengawasan pekerjaan,” jelas Muiz kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, aktivitas pekerjaan sempat terhambat akibat dampak kebijakan penutupan tambang oleh Gubernur Jawa Barat, yang menyebabkan kelangkaan material konstruksi. Hal ini berdampak pada keterlambatan pengiriman material U-ditch dari pihak penyedia.

Baca Juga: 600 Warga Terisolir Butuh Bantuan, Longsor Putus Akses ke Desa Sukarame Cisolok Sukabumi

“Memang ada kendala material akibat kebijakan tersebut, sehingga pekerjaan kami di Galumpit sedikit terhambat. Namun, secara progres pekerjaan sudah mencapai 70 persen, melebihi target rencana sebelumnya yaitu 56 persen per 29 Oktober 2025,” ujar Muiz.

Muiz menambahkan, hingga saat ini pemasangan U-ditch sepanjang 400 meter di wilayah Galumpit sudah terealisasi sekitar 340 meter. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak PUPR, pemerintah desa dan masyarakat setempat terkait keterlambatan pengiriman material.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak PT penyedia U-ditch agar mempercepat pengiriman unit. Kami mohon maaf atas keterlambatan yang terjadi. Tidak ada unsur kesengajaan memperlambat pekerjaan, karena memang ada kendala produksi dari pihak pemasok,” jelasnya.

Muiz memastikan pihaknya tetap berkomitmen untuk menuntaskan pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Insyaallah kami berusaha semaksimal mungkin agar pekerjaan selesai tepat waktu, sesuai kontrak, yaitu hingga 31 Desember 2025,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini