SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Bocimi, tepatnya di Kilometer 64.850 arah Sukabumi, pada Minggu (26/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.49 WIB. Peristiwa itu melibatkan sebuah truk bernomor polisi D 8231 XW dan minibus travel Daihatsu Sigra bernomor polisi F 1328 VN yang diketahui berasal dari Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Induk PJR Tol BORR dan Bocimi, Kompol Suwito, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia menyebut, insiden itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia, tiga mengalami luka berat, dan satu lainnya luka ringan.
“Telah terjadi kecelakaan di KM 64.850 Tol Bocimi arah Sukabumi. Korban satu orang meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Sekarwangi Kabupaten Sukabumi,” jelasnya kepada Sukabumiupdate.com, Minggu (26/10/2025).
Baca Juga: CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Bilang Harga Pertalite Hanya Rp4.000 Itu Hoaks!
Korban meninggal dunia diketahui bernama Sumarni (40 tahun), warga Kampung Pamoyanan, Desa Lengkongjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Korban meninggal di lokasi kejadian.
Adapun tiga korban luka berat masing-masing bernama Sandi (37 tahun), H (17 tahun) yang merupakan anak Sumarni, dan Dista Julian Nurpriatna (20 tahun). Sedangkan satu korban luka ringan yaitu Yusep Rustandi (44 tahun), pengemudi minibus asal Kampung Sampalan, Lengkong.
Suwito menjelaskan, kecelakaan berawal ketika kendaraan truk bernomor polisi D 8231 XW yang dikemudikan Dida Rohmat (46), warga Bandung, Jawa Barat, mengalami pecah ban depan kanan. Pengemudi kemudian menghentikan kendaraan di bahu jalan untuk mengganti ban.
“Pada saat bersamaan, datang kendaraan Daihatsu Sigra dari arah yang sama. Diduga pengemudi kurang waspada dan tidak dapat mengendalikan kendaraannya hingga oleng dan menabrak bagian belakang truk tersebut,” ujar Suwito.
Kedua kendaraan kemudian berhenti di bahu jalan dalam posisi normal menghadap ke arah selatan. Kerugian materil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Petugas dari PJR dan Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kabupaten langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan pendataan, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat ke Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kabupaten untuk penanganan lebih lanjut






