Petani Sukabumi Lega Harga Pupuk Bersubsidi Turun, Meski Belum Bisa Beli karena Ekonomi

Sukabumiupdate.com
Jumat 24 Okt 2025, 22:53 WIB
Petani Sukabumi Lega Harga Pupuk Bersubsidi Turun, Meski Belum Bisa Beli karena Ekonomi

Harga pupuk bersubsidi turun sebesar 20 perse | Ilustrasi pemupukan tanaman by Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Penurunan harga pupuk subsidi hingga 20 persen sejak Rabu (22/10/2025) membawa angin segar bagi petani di Kabupaten Sukabumi. Kebijakan pemerintah pusat ini dinilai mampu meringankan beban petani di tengah tingginya biaya produksi pertanian menjelang musim tanam.

Pemilik kios pupuk bersubsidi di Kecamatan Cibatu, Ernawati (40 tahun), menyebut penurunan harga ini cukup signifikan. “Alhamdulillah bagus, sekarang harga per sak pupuk urea turun jadi Rp90 ribu, dan NPK Rp92 ribu per saknya,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (24/10/2025).

Menurut Ernawati, para petani menyambut baik kabar turunnya harga pupuk. Kebijakan ini diharapkan bisa membantu mereka mengatur kembali modal tanam. “Petani senang, tapi belum kerasa dampaknya. Katanya uangnya belum ada, jadi belum pada nebus. Mungkin nanti kalau sudah ada uangnya baru ramai, kemarin baru satu orang Pak Usman (petani) yang nebus,” katanya.

Ia menambahkan, setiap bulan kiosnya mendapat pasokan sekitar 20 ton pupuk urea untuk melayani empat desa, yakni Cibatu, Babakan, Padaasih, dan Sukaresmi. “Kebanyakan petani padi sawah di sini. Sekarang sistemnya individu, jadi mereka beli sesuai kondisi keuangannya masing-masing,” ucapnya.

Baca Juga: Unik, Melihat Truk di Surade Sukabumi Kesulitan Belok Akibat Bawa Bambu Terlalu Panjang

Selain harga yang lebih murah, mekanisme penebusan pupuk kini dilakukan lebih tertib dengan verifikasi data petani. “Sekarang harus pakai KTP, nanti di-scan, petani tanda tangan, dan difoto. Tapi tetap harus terdaftar di RDKK. Kalau enggak, enggak bisa dilayani,” jelas Ernawati.

Ia mengatakan harga baru pupuk bersubsidi mulai berlaku secara efektif sejak Jumat ini. “Baru hari ini jalan (harga baru pupuk). Kemarin kan baru diumumkan. Nanti juga ada kebijakan baru soal pengembalian harga karena harga tebus ke distributor ikut dikurangi,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menegaskan pasokan pupuk bersubsidi di seluruh wilayah tetap aman. “Kami memastikan proses bisnis perusahaan tetap berjalan normal, serta pasokan dan distribusi pupuk tetap aman agar kebijakan ini dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi petani di seluruh Indonesia,” kata Rahmad dalam keterangan resminya.

Adapun stok pupuk bersubsidi di Kabupaten dan Kota Sukabumi dilaporkan aman. Berdasarkan data terakhir, stok di tingkat distributor mencapai 67,5 ton pupuk urea, 73 ton NPK, dan 2,5 ton pupuk organik. Di kios tersedia 787 ton pupuk urea, 730 ton NPK, serta 33,5 ton pupuk organik. Sedangkan di gudang lini, stok pupuk urea sebanyak 2.142 ton, NPK 657 ton, dan organik 230 ton.

Sebagai informasi, penurunan harga pupuk bersubsidi diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Dalam beleid tersebut, harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan sebagai berikut:

- Pupuk Urea: Rp1.800/kg atau Rp90.000 per sak (50 kg)

- Pupuk NPK: Rp1.840/kg atau Rp92.000 per sak (50 kg)

- Pupuk NPK untuk Kakao: Rp2.640/kg atau Rp132.000 per sak (50 kg)

- Pupuk ZA: Rp1.360/kg atau Rp68.000 per sak (50 kg)

- Pupuk Organik: Rp640/kg atau Rp25.600 per sak (40 kg)

Berita Terkait
Berita Terkini