SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi terus berupaya menjaga kualitas air yang disalurkan ke masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama pihak Kecamatan Ciambar terkait penggunaan kaporit sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Humas Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi, Sarah Azkiya, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pihak kecamatan dan masyarakat mengenai proses penjernihan air yang dilakukan perusahaan.
“Hari ini tim produksi kami sedang melakukan sosialisasi dengan Kecamatan Ciambar terkait penggunaan kaporit yang kami gunakan sesuai Permenkes,” tuturnya, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Kekhawatiran Bapenda Sukabumi: PBB-P2 di 250 Desa Tak Disetor, Dana Transfer Pusat 2026 Dipotong
Sarah menegaskan, penggunaan kaporit atau klorin dalam proses pengolahan air berfungsi penting untuk membunuh bakteri dan virus yang berpotensi mencemari air. Menurutnya, air PDAM yang memiliki aroma khas kaporit sebenarnya aman digunakan untuk keperluan sehari-hari, termasuk dimasak, selama kadarnya sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Bau kaporit adalah tanda bahwa air telah didesinfeksi dan steril. Namun, jika baunya terasa cukup menyengat, masyarakat bisa mendiamkan air selama 10–15 menit agar baunya menguap. Dan kami tetap menyarankan untuk memasaknya terlebih dahulu sebelum dikonsumsi, guna mengantisipasi kemungkinan kontaminasi dari pipa yang mungkin bocor,” ujar Sarah.
Melalui kegiatan ini, Perumdam TJM berharap masyarakat semakin memahami pentingnya proses desinfeksi air dan tidak khawatir terhadap aroma kaporit, selama masih dalam batas aman sesuai ketentuan kesehatan.(adv)