SUKABUMIUPDATE.com - Persaingan penjualan yang semakin meluas hingga ke luar pasar tradisional membuat aktivitas jual beli di Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug mengalami penurunan. Untuk mengatasi kondisi tersebut, pihak pengelola pasar berencana menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi para pedagang agar harga lebih transparan dan pembeli merasa nyaman berbelanja.
Kepala UPTD PSM Cicurug, Eman Sulaeman, mengatakan langkah ini diusulkan untuk mengimbangi perubahan pola belanja masyarakat sekaligus meningkatkan kembali minat pengunjung ke pasar tradisional.
“Penjualan sekarang kan sudah merambah ke mana-mana, jadi berdampak pada menurunnya penjualan di pasar. Untuk mengimbangi itu, saya menyarankan kepada pedagang agar menggunakan HET dari seluruh barang yang ada di pasar,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Baca Juga: Cuaca Panas Menyengat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia, BMKG Jelaskan Penyebabnya
Ia menjelaskan, penerapan HET ini tidak hanya untuk komoditas sembako, tetapi juga berbagai jenis barang lainnya. Setiap pedagang diharapkan menampilkan label harga atau banderol agar pengunjung mengetahui harga dengan jelas tanpa harus melakukan tawar-menawar.
“Supaya pengunjung pasar paham, oh ini harganya segini, terlihat oleh pengunjung. Dengan begitu pasar bisa lebih ramai lagi. Pengunjung juga merasa tidak dirugikan karena tahu harga pastinya,” katanya.
Selain itu, Eman menuturkan bahwa pihaknya tetap menjalankan program kebersihan dan ketertiban pasar agar suasana belanja lebih nyaman. Ia menambahkan, rencana pengusulan HET ini juga akan dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Insya Allah akan diusulkan ke dinas. Tapi kami juga harus tahu dulu, apakah aturannya memungkinkan. Kan selama ini yang sudah ada HET-nya baru minyak goreng dan beras,” jelasnya.
Ia berharap kebijakan tersebut nantinya dapat menjadi solusi agar Pasar Cicurug kembali ramai dan lebih dikenal masyarakat. “Intinya supaya pasar ini dikenal lagi, jangan sampai ada anggapan harga di pasar mahal, padahal sebenarnya murah,” ucapnya.
Eman menuturkan, pengawasan pelaksanaan HET nantinya akan dilakukan langsung oleh pihak pasar bersama instansi terkait. “Yang pertama tentu dari pihak pasar sendiri, karena kami yang setiap hari memantau. Selanjutnya bisa juga dari dinas ketahanan pangan atau dinas perdagangan,” pungkasnya. (adv)