SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, kini resmi dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa yang akan ditunjuk dari unsur pejabat Kecamatan Tegalbuleud. Hal ini dilakukan menyusul wafatnya Kepala Desa Sumberjaya, almarhum Dudu Durahman, pada 4 Oktober 2025 akibat sakit komplikasi.
Sekretaris Desa Sumberjaya, Muh Erick Erdiansyah, mengatakan bahwa pengisian jabatan sementara dilakukan lebih cepat untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di desa. Menurutnya, musyawarah desa (musdes) telah dilaksanakan pada Kamis, 9 Oktober 2025, guna membahas aturan dan prosedur penunjukan Pjs Kepala Desa.
“Musdes ini kami laksanakan lebih cepat karena ada kekosongan jabatan setelah berpulangnya almarhum Pak Dudu Durahman. Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara, yang menjadi dasar pengajuan Pjs dari unsur Kecamatan Tegalbuleud,” ujar Erick, Senin (13/10/2025).
Lebih lanjut, Erick menyampaikan bahwa almarhum Dudu Durahman dikenal sebagai sosok pemimpin yang peduli dan dekat dengan masyarakat. Semasa hidupnya, almarhum aktif turun langsung menyapa warga dan menjalankan berbagai program pembangunan desa.
Baca Juga: Hujan Lebat di Parungkuda Sukabumi, P2BK Koordinasi Atasi Luapan Air di Beberapa Titik
“Beliau orangnya sangat peduli dan tidak sungkan berinteraksi dengan masyarakat. Kami semua kehilangan sosok pemimpin yang rendah hati dan penuh dedikasi. Semoga Bapak Bupati Sukabumi juga berkenan menyampaikan belasungkawa atas kepergian beliau, karena saya tahu betul almarhum sangat dekat dengan pak Asjap," tambahnya.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Desa, almarhum Dudu Durahman telah lama mengabdi sebagai perangkat desa sejak tahun 2006 hingga 2019. Setelah itu, ia terpilih sebagai Kepala Desa Sumberjaya dan mulai menjabat pada periode 2019–2027. Namun karena wafat pada 2025, masa jabatannya yang tersisa sekitar 1,5 tahun kini dilanjutkan sementara oleh Pjs yang ditunjuk dari pihak kecamatan.
Erick menegaskan bahwa roda pemerintahan Desa Sumberjaya akan tetap berjalan sebagaimana mestinya di bawah kepemimpinan Pjs sampai nanti terpilihnya kepala desa antar waktu (PAW).
“Kami akan terus melanjutkan program dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana yang telah dirintis oleh almarhum,” pungkasnya.(adv)