Duduk Perkara Pencemaran Nama Baik, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Laporkan Konten Kreator

Sukabumiupdate.com
Minggu 14 Sep 2025, 22:04 WIB
Duduk Perkara Pencemaran Nama Baik, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Laporkan Konten Kreator

Seorang konten kreator asal Sukabumi dilaporkan ke Ditreskrimsiber Polda Jabar atas unggahannya (Sumber: Ilustrasi konten kreator Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Baru-baru ini, seorang konten kreator asal Sukabumi inisial MK dilaporkan ke Ditreskrimsiber Polda Jabar oleh Rizal selaku Tim atau Simpatisan DN, seorang Anggota Dewan Kabupaten Sukabumi Komisi IV dari Fraksi PPP. Pelaporan itu didasari karena MK diduga telah mencemarkan nama baik DN melalui sebuah video yang diunggahnya di akun tiktok pribadinya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tak Ada Identitas, Ini Ciri Mayat Pria di Pantai Karanghawu Sukabumi

Berdasarkan video berdurasi 57 detik yang dilihat sukabumiupdate.com, konten kreator MK secara terang-terangan menyebut nama beserta jabatan DN sebagai Anggota Dewan dan menyebut bahwa DN telah memakai uang ratusan juta hingga miliaran rupiah milik seseorang yang mengadukan hal tersebut kepadanya, namun DN disebut menghilang dan tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan perkara tersebut.

"Ini teh ada salah satu korban yang curhat sama kifli dan si korban tersebut yang uangnya dipake sama bu Dilla sampe ratusan juta bisa jadi miliaran dengan iming-iming dibayar dengan pekerjaan, ceuk bahasa kasar namah jual pokir, namun sayang, bukannya dibayar dengan pekerjaan, anu aya bu Dilla kalah ngaleungit, nomer sagala rupa diblokiran ceunah," tutur MK dalam video pendeknya.

Atas dasar hal tersebut, Rizal melaporkan MK ke Ditreskrimsiber Polda jabar pada Jumat (12/9/2025) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah berdasarkan UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan 45 Ayat 1.

"MK diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah dengan menyebutkan langsung nama anggota DPRD Kabupaten Sukabumi berinisial DN. Karena itu, kami melaporkan kasus ini sesuai dengan UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan 45 Ayat 1," ujar Rizal kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (13/9/2025).

Baca Juga: Rumah Panggung di Ciracap Sukabumi Terancam Roboh, Warga Harapkan Bantuan Rutilahu

Di sisi lain, kata Rizal, beberapa saat setelah video dugaan pencemaran nama baik itu diunggah, MK kemudian menghapus video tersebut dan kembali mengunggah video permintaan maaf kepada DN atas video pertama yang diunggahnya dengan alasan adanya miss komunikasi. Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa perkara tetap dilanjutkan. "Kami merasa dirugikan dengan berita hoaks yang sangat luar biasa itu, yang menyasar langsung privasi ibu DN," kata dia.

Dikomfirmasi terpisah, MK menceritakan awal mula video tersebut diunggah setelah ia mendapat curhatan dari seseorang yang mengaku ditipu oleh salah satu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis malam (11/9/2025). "Sempat nelpon dan gak keangkat. Saya balas ada yang bisa dibantu, oh ada banget jawabnya, saya ditipu katanya sama anggota DPRD Kabupaten Sukabumi," ujar MK.

Baca Juga: Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Terdampar di Pantai Karanghawu Sukabumi

Selanjutnya, setelah 30 menit video diunggah, seseorang yang disebut korban oleh MK itu kembali menghubunginya dan meminta untuk menghapus video yang telah diunggahnya itu. "Setelah itu video baru 30 menit naik dipostingan, yang minta dibikinin videonya minta ditakedown. Didiemin dulu sama saya, gak didengar, sekitar 20 menit kemudian dia nelpon. Katanya minta tolong video ditakedown, soalnya ada dari timnya DN mau konfirmasi, ditakedown lah sama saya,” ucapnya.

"Itu video iseng lah sebenarnya, cuma saya percaya diri langsung nyebut nama itu kan. Beberapa bulan ke belakang saya sempat menyerang dewan PPP juga. Takutnya kalau nyebutin dewan dari PPP dianggap nyerang dia lagi, makanya ditembakin ke situ,” ujarnya.

Mengenai polemik itu, hingga kini MK mengaku belum ada penyelesaian secara langsung terkait hal tersebut. "Sudah Islah? Belum sih, kan belum ketemu. Mau ngapain sih harus ke kapolda buang-buang waktu dan tenaga, lebih baik ambil nomor hp saya untuk dihubungi. Sekarang kalau video gak ditakedown dan susah dihubungi, somasi saya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini