SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi mengklarifikasi mengenai material jalan yang dianggap tidak sesuai standar dalam proyek pengerjaan ruas jalan Ciaul, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Material jalan berupa batu split yang dianggap tidak sesuai standar itu ditemukan oleh Walikota Sukabumi, Ayep Zaki saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketika proses pengerjaan jalan berlangsung pada Kamis 1 Mei 2025.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi, Soni Hermanto mengatakan bahwa material batu split yang dianggap tidak sesuai itu diduga berasal dari urugan tanah di sekitar lokasi.
“Ya, temuan tersebut terjadi hanya di satu segmen jalan saja yang sebelumnya sempat diurug oleh para warga setempat dengan harapan pekerjaannya ingin segera selesai karena dikhawatirkan turun hujan. Bekas urugan itu tidak sepenuhnya dibersihkan oleh pihak pelaksana proyek dan akhirnya tercampur dengan agregat baru yang digunakan dalam perbaikan,” ujar Soni kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (3/5/2025).
“Memang yang ditemukan Pak Wali Kota Sukabumi itu bekas urugan warga yang tidak terangkat seluruhnya, sehingga tercampur dengan material agregat dari penyedia jasa,” tambah dia.
Menurutnya, tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini, mengingat material batu split tersebut bukan dari pemborong. “Batu split? Ini bukan dari pemborong, hanya saja kebersihannya kurang, dan kebetulan saja Pak Wali turun di segmen itu,” kata dia.
Di sisi lain, menanggapi video viral ketidakpuasan Wali Kota Sukabumi, Soni menyebut hal itu dilakukan sebagai upaya pengawasan ketat yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi terhadap semua proyek pembangunan.
“Langkah tegas yang dilakukan oleh Pak Wali Kota Sukabumi merupakan bentuk kontrol yang seharusnya dilakukan oleh pimpinan. Ini menjadi pembelajaran bagi penyedia jasa lainnya untuk bekerja lebih hati-hati dan memperhatikan mutu secara menyeluruh,” pungkasnya. (adv)