ART di Sukabumi Nekat Curi Perhiasan hingga Harta Warisan Majikan Senilai Rp750 Juta

Senin 13 Januari 2025, 16:25 WIB
EH (34 tahun) tersangka pencurian harta majikan saat dihadirkan di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (13/1/2025). (Sumber : SU/Asep Awaludin)

EH (34 tahun) tersangka pencurian harta majikan saat dihadirkan di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (13/1/2025). (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) inisial EH (34 tahun) asal Sagaranten, Kabupaten Sukabumi harus berurusan dengan hukum usai nekat mencuri sejumlah perhiasan dan barang berharga milik majikannya sendiri senilai Rp750 juta.

Berdasarkan informasi, korban merupakan suami istri yang berprofesi sebagai dokter. Pencurian itu terjadi di rumah korban yang berada di perumahan pesona pangrango, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, 8 Januari 2025 lalu.

Adapun barang-barang berharga dan perhiasan yang dicuri itu berupa uang dolar,  emas yang merupakan warisan keluarga korban, hingga emas kawin pernikahan korban.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, modus operandi yang dilakukan EH adalah dengan cara mengambil perhiasan serta barang berharga lainnya di sebuah lemari milik korban pada saat rumah kosong atau ditinggal pemiliknya.

“Untuk modus operandi, terduga pelaku mencuri, mengambil serta membawa kabur barang-barang berharga milik korban yang disimpan di dalam rumah tepatnya di dalam kamar korban,” ujar Rita kepada sukabumiupdate.com, Senin (13/1/2025).

Baca Juga: Modal Rayuan di Medsos, Playboy asal Sukabumi Ini Kencani 5 Wanita untuk Gasak Motor

Untuk mengelabui korban, kata Rita, EH sempat menukar perhiasan asli milik korban dengan perhiasan imitasi. “Pelaku sempat menukar barang-barang yang dicuri tersebut dengan perhiasan tiruan atau imitasi,” kata dia.

Rita menyebut EH telah bekerja sebagai ARTdi rumah korban sebanyak 2 kali yaitu dari bulan Mei 2023 sampai dengan bulan Juni 2024, kemudian mengundurkan diri dan kembali bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban pada tanggal 29 September 2024.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menambahkan, terungkapnya kasus ini bermula ketika korban menyadari uang dolar miliknya sering hilang serta perhiasan miliknya itu memiliki berat yang tidak sesuai.

“Dia (korban) sempat curiga emas-emas yang berada di lemari beratnya tidak sesuai. Sehingga pada saat dilakukan pengecekan emas yang ada di lemari itu merupakan imitasi,” ujar Bagus.

“Korban awalnya tidak merasa curiga namun beberapa hari ke belakang kehilangan uang dolar. Kemudian uang tersebut ditanyakan, ternyata diambil sama pembantunya atau ART,” tambah dia.

Adapun terkait perhiasan imitasi yang digunakan pelaku untuk mengelabui korban, Bagus menyebut bahwa barang tiruan tersebut didapatkan dari suami pelaku yang saat ini masih buron.

“Untuk perhiasan imitasi itu masih kita dalami, tapi pengakuan (pelaku) dibantu oleh suaminya sedangkan suaminya masih belum kita amankan,” ujar Bagus.

Atas peristiwa itu, korban disebut mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Korban merasa dirugikan karena emas tersebut merupakan warisan orang tua, warisan kakeknya keturunannya bahkan ada yang diberikan sebagai mas kawin sehingga harga emas tersebut sangat berarti bagi korban namun sementara diperkirakan kerugian 750 juta,” ungkapnya.

Menurut Bagus, hasil kejahatan tersebut digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya. Polisi juga tengah mendalami apakah hasil pencurian tersebut disimpan tunai, atau dibelikan barang.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sebagian emas yang telah dijual oleh ART kepada pembeli.

“Kami sudah menangkap pembeli emas curian ini, dan sebagian barang bukti telah disita. Jika hasil kejahatan digunakan untuk membeli barang lain, kami akan melakukan penyitaan untuk mengembalikan kerugian korban," kata Bagus.

Lebih lanjut Bagus menyampaikan bahwa saat ini penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap total kerugian dan memastikan ke mana aliran uang hasil pencurian tersebut. EH pun sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Polisi juga mengupayakan langkah hukum untuk menindak tegas pelaku dan pihak-pihak yang terlibat.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebuah cincin emas putih asli, tiga buah cincin emas imitasi, sebuah cincin emas putih imitasi, dua buah liontin emas imitasi, dua buah logam emas imitasi, tiga buah kalung emas imitasi, satu sertifikat cincin berlian, nama barang cincin kelopak bunga senilai Rp20,5 juta, selembar surat pembelian emas Rp24,8 juta dan dua buah kotak perhiasan.

Sementara barang-barang berharga yang dicuri tersangka yaitu sebuah cincin berlian kelopak bunga, sebuah cincin emas bermata giok warna hijau dikelilingi berlian, sebuah kalung rantai warna emas dengan berat 25 gram dengan liotin batu papyrus warna biru dan sebuah cincin berlian cartier dengan berat 4,9 gram.

Atas perbuatan tersangka, Polisi menerapkan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi11 Februari 2025, 21:43 WIB

Distan Sukabumi Apresiasi Dedikasi THL-TBPPD Dalam Mendukung Produktivitas Pertanian

Saat ini, jumlah THL-TBPPD di Kabupaten Sukabumi sebanyak 58 orang. Namun, jumlah tersebut akan berkurang seiring dengan kelulusan 17 orang menjadi pegawai PPPK di Provinsi Jabar.
Kadistan Kabupaten Sukabumi Sri Hastuty Harahap saat memberikan arahan dalam acara penandatanganan kontrak kerja THL-TBPPD tahun 2025 di Kecamatan Nyalindung, Senin (10/2/2025). (Sumber Foto: IG Distan Kabupaten Sukabumi)
Sukabumi11 Februari 2025, 21:03 WIB

Babak Baru Kasus Bullying Siswa SD Sukabumi, Pihak Korban Minta Polri Gelar Perkara Ulang

Minta keadilan, pihak keluarga korban kasus Bullying Siswa SD di Sukabumi ajukan gelar perkara khusus ke Mabes Polri.
Ilustrasi. Kasus Bullying Siswa SD di Kota Sukabumi masuki babak baru. (sumber Foto : Freepik)
Life11 Februari 2025, 21:00 WIB

Tetap Bisa Meraih Pahala! 6 Amalan untuk Wanita Haid di Bulan Ramadan

Dengan bersedekah, membantu sesama, menuntut ilmu, memberi makan orang yang berbuka, berdzikir, serta memperbanyak doa, wanita yang sedang haid tetap bisa meraih keberkahan bulan suci ini dan mendekatkan diri kepada Allah.
Ilustrasi - Amalan-amalan yang bisa dilakukan wanita haid di bulan Suci Ramadan. | (Sumber : Freepik.com/@rawpixel.com)
Sukabumi Memilih11 Februari 2025, 20:29 WIB

Sejarah Baru Bupati dan Wali Kota Sukabumi Dilantik Presiden, Langsung "Wajib Militer" di Magelang

Sebuah sejarah baru tercipta dalam pelantikan kepala daerah di Indonesia. Pada 20 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto akan melantik 481 kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, termasuk Bupati dan Wali Kota Sukabumi
Pasangan Walikota-Wakil Wakil Walikota Ayep Zaki-Bobby Maulana dan Bupati - Wakil Bupati Sukabumi Asep Japar - Andreas | Foto : SukabumiUpdate
Musik11 Februari 2025, 20:00 WIB

Ada Rich Brian, 2NE1, G-Dragon, Berikut Line Up Head In The Clouds di Los Angeles

Festival musik terbesar di Amerika Serikat, Head In The Clouds 88rising akan kembali diselenggarakan di tahun ini dengan menampilkan banyak sekali musisi ternama.
Ada Rich Brian, 2NE1, G-Dragon, Berikut Line Up Head In The Clouds di Los Angeles (Sumber : Istimewa)
Sehat11 Februari 2025, 19:36 WIB

Dampak Buruk Kurang Tidur dan Cara Mengatasinya

Kurang tidur bukan hanya bikin lelah, tapi juga bisa memicu gangguan konsentrasi, menurunkan imun, hingga meningkatkan risiko penyakit jantung. Yuk, atur pola tidur agar tubuh tetap sehat dan produktif!
Tidur cukup = tubuh sehat! Kurang tidur bisa bikin daya ingat melemah, berat badan naik, bahkan meningkatkan risiko penyakit. Jangan sepelekan waktu istirahatmu! (Sumber : freepik/@jcomp)
Food & Travel11 Februari 2025, 19:30 WIB

Eksotisnya CARD Serang Banten, Hutan Rawa Pegunungan Satu-satunya di Pulau Jawa!

Luas kawasan Cagar Alam Rawa Danau mencapai 3.542,70 hektar.
CARD Serang Banten, Hutan Rawa Pegunungan Satu-satunya di Pulau Jawa. Foto: IG/@exploreserang
Bola11 Februari 2025, 19:03 WIB

Dilema Rafael Struick: Antara Timnas Indonesia dan Karier di Klub

Rafael Struick kehilangan menit bermain di Brisbane Roar usai membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024. Situasi ini bisa berdampak pada kariernya di klub dan Timnas. Apa yang sebenarnya terjadi?
Rafael Struick terpinggirkan di Brisbane Roar usai Piala AFF 2024. Apakah keputusan membela Timnas berdampak pada karier klubnya?  (Sumber : Instagram/@rafaelstruick)
Sehat11 Februari 2025, 19:00 WIB

Tak Hanya Bagus untuk Imun, Ini 6 Manfaat Konsumsi Jahe Hangat Sebelum Tidur

Selamat mencoba konsumsi jahe hangat sebelum tidur dan semoga tidur Anda semakin nyenyak dan nyaman!
Ilustrasi. Air Jahe Tak Hanya Bagus untuk Imun, Ini Manfaat Konsumsi Jahe Hangat Sebelum Tidur (Sumber : Freepik/@Ra)
Produk11 Februari 2025, 18:49 WIB

Menengok Galeri IKM Kerajinan Limbah Kerang di Ujunggenteng, Dorong Kreativitas Warga Pesisir

Galeri ini diharapkan menjadi wadah bagi para pengrajin lokal, khususnya yang memanfaatkan limbah kayu dan kerang dari pesisir Pantai Ujunggenteng Sukabumi.
Produk kerajinan berbahan limbah kayu dan kerang yang dipamerkan di gedung galeri IKM Ujunggenteng Sukabumi. (Sumber Foto: SU/Ragil Gilang)