Motif 4 Anggota Geng Motor Aniaya Hingga Tusuk 2 Pemuda di Sukabumi

Senin 30 September 2024, 17:01 WIB
Tampang 4 anggota geng motor pelaku penganiayaan dan penusukan di Kota Sukabumi saat dihadirkan dalam konferensi pers Polres Sukabumi Kota, Senin (30/9/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Tampang 4 anggota geng motor pelaku penganiayaan dan penusukan di Kota Sukabumi saat dihadirkan dalam konferensi pers Polres Sukabumi Kota, Senin (30/9/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota menangkap empat orang anggota geng motor yang menganiaya dan menusuk dua pemuda di Kota Sukabumi. Apa pemicu dan bagaimana kronologi insiden tersebut?

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu 29 September 2024 sekira pukul 01.00 WIB di Jalan R Syamsudin, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Bermula saat keempat pelaku bersama 20 temannya sedang nongkrong di depan sekolah SD Negeri di Kecamatan Cikole. Kemudian, mereka melihat ada sepeda motor jenis KLX yang melintas sambil menggeberkan kendaraannya.

"Kendaraan roda dua jenis KLX itu membunyikan knalpot brong di depan kelompok motor tersebut sehingga mereka terpancing dan dari kelompok tersebut tiga motor mengejar," kata Bagus kepada awak media saat mendampingi Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers perihal kasus ini, Senin (30/9/2024).

Baca Juga: 4 Anggota Geng Motor Penusuk Pemuda di Sukabumi Ditangkap, Pelaku Ungkap Pemicu Kejadian

Bagus menuturkan, saat itu para pelaku bermaksud mengejar pengendara motor KLX tersebut namun tidak terkejar. Kemudian, di persimpangan jalan, motor pelaku berpapasan dengan korban yang melintas menggunakan motor Honda Scoopy dari Jalan Siliwangi menuju Jalan R Syamsudin SH.

"Pada saat di jalan berpapasan dan hampir bertabrakan dengan sepeda motor yang dipakai korban, lalu pelaku dan korban turun dari sepeda motor terjadilah cek-cok antara korban dan pelaku," ungkapnya.

Saat itu, korban memukul pelaku menggunakan helm. Kemudian pelaku membalas pukulan tersebut. Tak lama, datang teman korban untuk menolong dengan melakukan pemukulan terhadap salah satu pelaku sehingga para pelaku pun melakukan penganiayaan kepada korban.

"Teman pelaku inisial MGK alias G mengeluarkan pisau dan mengayunkannya secara membabibuta hingga mengenai dua orang dari kelompok korban dan satu dari kelompok pelaku," tuturnya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dan jajaran saat menunjukan barang bukti kasus penganiayaan dan penusukan pemuda oleh geng motor. | Foto: SU/ Asep AwaludinKapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dan jajaran saat menunjukan barang bukti kasus penganiayaan dan penusukan pemuda oleh geng motor. | Foto: SU/ Asep Awaludin

Akibat peristiwa itu, tiga orang korban berinisial MRF (19 tahun) mendapatkan luka pada lengan sebelah kiri, bahu sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam dan sobek pelipis mata sebelah kiri, korban I (24) luka pada bagian bahu kiri dan korban RY selaku teman pelaku mengalami luka sayat pada lengan sebelah kiri akibat sabetan pisau.

"Jadi motifnya pelaku karena melihat temannya dipukul pakai helm. Jadi kedua belah pihak yang pakai Scoopy diduga memukul kelompok motor (pelaku). Jadi ga ada permasalahan sebelumnya, karena mau menabrak dan cekcok," ungkap Bagus.

Tiga jam kemudian empat pelaku dari geng motor Mild tersebut ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Mereka MGK alias G (19 tahun) pelaku utama yang melakukan penusukan, DFA alias B (19 tahun) pelaku pemukulan, AA alias A (19 tahun) dan RDR alias I (19 tahun) pelaku pemukulan.

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan satu pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

"Keterangan dia (pelaku) pisau itu dipinjam dari temannya, anak pedagang ketupat. Kami masih dalami apakah ada pisau lain yang dimiliki pelaku," jelasnya.

Baca Juga: Geng Motor Tusuk dan Rebut Motor Pemuda di Sukabumi, Korban Masuk Rumah Sakit

Keempat pelaku menurut Bagus kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 2 ayat (1) UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Kemudian pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP tentang pengeroyokan mengakibatkan luka berat pidana penjara paling lama 9 tahun dan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, pidana penjara paling lama 5 tahun.

Lebih lanjut Bagus memastikan, para pelaku terafiliasi geng motor. Tiga dari empat pelaku masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu universitas di Kabupaten Sukabumi.

"Jadi itu diduga pelaku merupakan kelompok motor, seperti halnya King, Tiger ada komunitasnya, itu (nama geng motornya) Mild. Mild itu satu kelompok motor yang bervariasi, baik motor matik atau apapun di situ," kata Bagus.

Ia mengatakan, kelompok motor itu merupakan alumni tiga SMA bergengsi di Kota Sukabumi. Mayoritas anggotanya masih kuliah, bekerja dan pengangguran.

"Kami tetap berupaya bahkan kami sudah membubarkan geng motor. Pada saat kita melakukan penahanan, kita lakukan pembubaran juga secara sukarela mereka melakukan pembubaran. Upaya kami ya tetap melaksanakan patroli, karena mereka membentuk kelompok tersebut kucing-kucingan dengan kita," ujarnya.

Bagus kemudian mengultimatum para kelompok dan berandal motor untuk tidak mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihak Kepolisian juga tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Imbauan kami terhadap perusuh masyarakat pengganggu Kamtibmas, kami Polres Sukabumi Kota tidak akan segan-segan atau tembak di tempat," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat07 Oktober 2024, 09:00 WIB

Bisa Dibuat Sendiri Dirumah! 4 Resep Obat Alami Asam Lambung dari dr. Zaidul Akbar

dr. Zaidul Akbar bagikan resep alami untuk meredakan gejala asam lambung.
dr. Zaidul Akbar bagikan resep alami untuk meredakan gejala asam lambung. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
DPRD Kab. Sukabumi07 Oktober 2024, 08:00 WIB

Anang Janur Bahas Pajampangan Jadi Sentra Pertanian di Sukabumi

Politisi PDIP ini menyebut pemerintah harus fokus dan konsisten dalam pembinaan poktan atau kelompok petani.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Anang Janur bersama kader PDIP Pajampangan (Sumber : Su/ragil)
Food & Travel07 Oktober 2024, 07:00 WIB

Resep Terong Raos Ala Chef Devina Hermawan, Garing Diluar dan Lembut di Dalam!

Terong raos adalah hidangan khas Indonesia, terutama populer di daerah Jawa Barat, yang menggabungkan kelezatan terong goreng renyah dengan saus gurih dan pedas.
Terong raos adalah hidangan khas Indonesia, terutama populer di daerah Jawa Barat, yang menggabungkan kelezatan terong goreng renyah dengan saus gurih dan pedas. (Sumber : YouTube/@Devina Hermawan).
Science07 Oktober 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 7 Oktober 2024, Awal Pekan Potensi Berawan Sepanjang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan dan hujan ringan pada 7 Oktober 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan dan hujan ringan pada 7 Oktober 2024. (Sumber : Pixabay.com/@Kanenori)
Sukabumi Memilih06 Oktober 2024, 23:00 WIB

Bicara Potensi Pajampangan Sukabumi, Jeje Tawarkan Konsep Kawasan Jabar Raya

Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 2, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Jeje Wiranata, bertekad menjadikan Sukabumi Selatan, menjadi sentra pertanian, dan wisata.
Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 2 dari PDIP Jeje Wiranata, bertemu warga dan petani Pajampangan Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ragil)
Entertainment06 Oktober 2024, 21:00 WIB

BIGBANG Dikabarkan Tampil di MAMA Awards 2024, Begini Tanggapan Mnet

Boy grup K-Pop legendaris , BIGBANG dikabarkan akan menjadi salah satu line up di ajang penghargaan MAMA Awards 2024 yang akan berlangsung November nanti.
BIGBANG Dikabarkan Tampil di MAMA Awards 2024, Begini Tanggapan Mnet (Sumber : Instagram/@__youngbae__)
Sukabumi06 Oktober 2024, 20:47 WIB

Pasangan Lansia Dikepung Api, Kebakaran Rumah di Purabaya Sukabumi

Pasangan lansia, Kanot dan Ocih sempat dikepung api yang membakar habis rumahnya di Kampung Kampung Riung Gunung RT 01/001 Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, terbakar, Minggu 6/10/2024 pagi.
Kondisi rumah pasangan lansia di Riung Gunung Purabaya Sukabumi pasca kebakaran (Sumber : istimewa/P2BK Purabaya)
Sukabumi Memilih06 Oktober 2024, 20:21 WIB

Kampanye Hitam Nodai Pilkada Kota Sukabumi, Achmad Fahmi Jawab Beragam Isu Negatif

Fahmi menyesalkan dengan beredarnya informasi yang tidak sesuai fakta dan data serta menyesatkan.
Calon Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. | Foto: Istimewa
Musik06 Oktober 2024, 20:00 WIB

Sukser Gelar Konser di Indonesia Sabtu Kemarin, Berikut Perjalanan Karier WayV

Boy grup asal SM Entertainment, WayV sukses menggelar konser solo perdananya bertajuk WayV Concert ‘On The Way’ in Jakarta pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Sukser Gelar Konser di Indonesia Sabtu Kemarin, Berikut Perjalanan Karier WayV (Sumber : Instagram/@wayvofficial)
Cek Fakta06 Oktober 2024, 19:25 WIB

Potensi Peredaran Hoaks Lokal di Pilkada 2024, Cek Fakta Sebelum Percaya!

Laporan Litbang Mafindo menunjukkan penyebaran hoaks Pilkada 2024 diperkirakan akan meningkat dari kasus Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif, yang saat itu total temuan mencapai 2.119 hoaks pada semester I 2024.
Ilustrasi. Potensi Peredaran Hoaks Lokal di Pilkada 2024, Cek Fakta Sebelum Percaya! (Sumber : Freepik/freepik)