BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Sosialisasikan Manfaat Kepesertaan kepada Calon PMI

Kamis 26 September 2024, 10:00 WIB
Calon PMI yang hendak berangkat ke Republik Korea mendapatkan sosialisasi manfaat kepesertaan dari program yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: Istimewa

Calon PMI yang hendak berangkat ke Republik Korea mendapatkan sosialisasi manfaat kepesertaan dari program yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Para calon Pekerja Migran Indoensia (PMI) yang hendak berangkat ke Republik Korea mendapatkan sosialisasi manfaat kepesertaan dari program yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi itu dilaksanakan di Icuk Sugiarto Training Camp yang bertempat di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (17/9/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha mengatakan pihaknya akan memberikan perlindungan paripurna kepada para peserta PMI, baik yang belum, sudah, ataupun yang telah kembali dari penempatan kerja di luar negeri.

“Manfaat utama yang akan diterima oleh setiap peserta program ini adalah Jaminan Kecelakaan (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT),“ ujar Oki kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Turun Langsung Sosialisasi JMO ke Karyawan Perusahaan

Selain itu, Oki menuturkan ada manfaat baru yang dapat diterima oleh setiap peserta program PMI BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya yaitu:

1. Penggantian biaya perawatan dan pengobatan akibat kecelakaan kerja di negara tujuan penempatan sesuai dengan besaran biaya yang dikeluarkan. Maksimal penggantian adalah Rp50 juta rupiah per kasus kecelakaan kerja.

2. Pertanggungan biaya perawatan bagi Peserta yang tidak bisa melanjutkan pengobatan ke rumah sakit. Manfaat ini dapat diberikan kepada Peserta untuk paling lama 1 tahun sejak rekomendasi perawatan di rumah (homecare) dengan maksimal pertanggungan sebesar Rp20 juta. Jika perawatan di rumah sudah melewati 1 tahun atau limit Rp20 juta, Peserta dapat menggunakan pelayanan kesehatan dari fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Penggantian alat bantu dengar maksimal Rp2,5 juta.

4. Penggantian biaya kacamata maksimal Rp1 juta.

5. Bantuan berupa uang untuk PMI yang terkena PHK sepihak dan bukan karena kecelakaan kerja sebesar Rp1,5 juta per bulan. Manfaat ini diberikan sejak Peserta mulai bekerja sampai dengan 1 bulan sebelum perjanjian kerja berakhir.

6. Bantuan berupa uang untuk PMI yang ditempatkan tidak sesuai dengan perjanjian kerja dan bukan atas kehendak dari PMI senilai Rp25 juta. Selain itu, Peserta dengan situasi ini juga akan mendapatkan penggantian biaya transportasi maksimal Rp15 juta untuk tiket pesawat udara kelas ekonomi dan/atau transportasi dari bandara/pelabuhan debarkasi sampai ke daerah asal.

7. Bantuan uang untuk PMI yang terbukti mengalami pemerkosaan senilai Rp50 juta.

Di luar itu, kata Oki, program PMI BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan 9 peningkatan nilai manfaat tanpa ada kenaikan besaran iuran bulanan, di antaranya yakni:

1. Manfaat JKM sebelum dan sesudah Rp42 juta, dengan rincian:
- santunan kematian sebesar Rp20 juta, dan
- santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar 244 x Rp500 ribu (Rp12 juta).

2. Santunan berkala cacat total tetap yang dibayarkan sekaligus apabila Peserta mengalami cacat total tetap akibat kececelakaan kerja. Dengan rincian 24 x Rp500 ribu, total santuannya adalah Rp12 juta.

3. Penggantian biaya gigi tiruan akibat kecelakaan kerja maksimal Rp5 juta.

4. Penggantian biaya transportasi bagi Peserta yang mengalami kecelakaan kerja, dari lokasi kejadian ke rumah sakit dan/atau ke tempat tinggal, dengan rincian:
- maksimal Rp5 juta rupiah untuk transportasi darat, sungai, atau danau,
- maksimal Rp2 juta rupiah untuk transportasi laut, atau
- maksimal Rp10 juta rupiah untuk transportasi udara.

5. Bantuan berupa uang untuk calon PMI yang gagal berangkat bukan karena kesalahannya sebesar Rp10 juta.

6. Bantuan berupa uang dan penggantian biaya transportasi untuk pemulangan PMI yang mengalami risiko gagal ditempatkan bukan karena kesalahan PMI. Santunan ini bernilai Rp25 juta dan Rp15 juta untuk penggantian biaya transportasi.

7. Penggantian biaya pemulangan PMI bermasalah sebesar maksimal Rp15 juta untuk tiket pesawat udara kelas ekonomi dan/atau transportasi dari bandara/pelabuhan debarkasi sampai ke daerah asal.

8. Bantuan berupa uang untuk pemulangan PMI akibat kecelakaan kerja dari negara tujuan penempatan ke daerah asal sebesar maksimal Rp15 juta.

9. Bantuan berupa beasiswa pendidikan atau pelatihan kepada maksimal untuk 2 orang anak PMI, dengan ketentuan:
- TK atau sederajatnya sebesar Rp1,5 juta per anak per tahun maksimal selama 2 tahun,
- SD atau sederajatnya sebesar Rp1,5 juta per anak per tahun maksimal selama 6 tahun,
- SMP atau sederajatnya sebesar Rp2 juta per anak per tahun maksimal 3 tahun,
- SMA atau sederajatnya sebesar Rp3 juta per anak per tahun maksimal 3 tahun,
- Pendidikan tinggi, pelatihan, atau sederajatnya sebesar Rp12 juta per anak per tahun maksimal 4 tahun.

Adapun rincian iuran Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia Program G to G Korea adalah sebagai berikut:

1. Untuk BPJS Ketenagakerjaan sebelum bekerja (BPJS Pra) sebesar Rp. 37.500,00 yang akan berlaku mulai saat mengikuti Preliminary Education sampai dengan Panggilan Penerbangan.
2. Untuk BPJS Selama dan Setelah Bekerja (BPJS Purna) selama 3 (tiga) tahun bagi PMI Reguler sebesar Rp. 494.500,00 dan bagi PMI Re-Entry sebesar Rp.486.000,00.

Selain itu, Oki Widya Gandha menjabarkan bahwa lima negara dengan peserta PMI terbanyak berada di Taiwan yang mencakup 36,55 persen dari total peserta PMI. Disusul Malaysia dengan 29,73 persen, Hongkong 11,5 persen, Korea Selatan 4,6 persen, dan Jepang 4,24 persen.

“Kami terus melakukan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepesertaan PMI, termasuk dengan Kemnaker, BP2MI, Kemenlu, dan berbagai lembaga serta asosiasi luar negeri,” katanya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat04 Oktober 2024, 09:26 WIB

Ada 80 Ekor! Cerita Buaya Titipan BKSDA Lepas dan Masuk Kampung di Cianjur

Buaya berukuran 3-5 meter ini ditangkap beramai-ramai oleh warga.
Salah satu buaya yang ditangkap di Kabupaten Cianjur. | Foto: Istimewa
Sehat04 Oktober 2024, 09:00 WIB

Panas Lalu Turun Hujan, 6 Cara Menjaga Kesehatan di Musim Pancaroba

Menjaga kesehatan saat musim pancaroba, di mana perubahan cuaca sering kali tidak menentu, sangat penting untuk mencegah penyakit.
Ilustrasi. Menjaga kesehatan saat musim pancaroba, di mana perubahan cuaca sering kali tidak menentu, sangat penting untuk mencegah penyakit. (Sumber : pixabay.com)
Sukabumi Memilih04 Oktober 2024, 08:59 WIB

Jurus Ampuh Serasi! Simak 13 Program Unggulan Fahmi-Dida untuk Kota Sukabumi

Bersama Dida Sembada, Fahmi merancang program-program baru yang hendak mereka jalankan ketika terpilih.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Dida Sembada saat mendaftar ke KPU pada Selasa, 27 Agustus 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sehat04 Oktober 2024, 08:00 WIB

Pola Makan Vegan, Ini 12 Rekomendasi Makanan untuk Vegetarian

Jangan khawatir, ada beberapa rekomendasi hidangan vegetarian lezat dan sehat yang bisa dikonsumsi dalam pola makan vegan.
Ilustrasi. Pola Makan Vegan, Ini Rekomendasi Makanan yang Ramah untuk Vegetarian (Sumber : Freepik/@freepik)
Inspirasi04 Oktober 2024, 07:37 WIB

Kolaborasi untuk Memperkaya Arus Informasi yang Inspiratif

Salah satu sesi menarik di hari pertama Local Media Summit 2024 adalah talkshow "Inspiring Talks – Serving The Audience of Tomorrow" yang menghadirkan Edy Prasetyo, Mifhatul Khoer, dan Reza Permadi sebagai pembicara.
Local Media Summit 2024, talkshow "Inspiring Talks – Serving The Audience of Tomorrow" yang menghadirkan Edy Prasetyo, Mifhatul Khoer, dan Reza Permadi sebagai pembicara. (Sumber : Istimewa).
Life04 Oktober 2024, 07:00 WIB

11 Cara Mengembalikan Kepercayaan Orang yang Sudah Hilang Respect

Membangun kembali kepercayaan dan rasa hormat memerlukan ketulusan, kesabaran, dan usaha yang konsisten.
Ilustrasi. Ada Cara untuk Mengembalikan Kepercayaan Orang yang Sudah Hilang Respect (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel04 Oktober 2024, 06:00 WIB

Resep Sup Tahu Putih, Menu Simpel untuk Sarapan Anak Sekolah!

Sup Tahu Putih sangat cocok dinikmati saat cuaca dingin atau sebagai makanan sehat rendah kalori.
Ilustrasi. Tahu Putih, Inspirasi Olahan Menu Simpel untuk Sarapan Anak Sekolah! (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Science04 Oktober 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Oktober 2024, Sukabumi Potensi Diguyur Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan pada 4 Oktober 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan pada 4 Oktober 2024. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Keuangan04 Oktober 2024, 00:55 WIB

Utang Pemerintah Tembus Rp8.641 Triliun, Ini Jumlah Cicilan yang Harus Dibayar Setiap Tahunnya

Laporan Kinerja APBN yang dirilis Kementerian Keuangan pada akhir September 2024 mencatat bahwa utang pemerintah Indonesia telah mencapai Rp8.641 triliun
Utang pemerintah tembus Rp 8.641 triliun per September 2024| Foto : Pixabay
Nasional03 Oktober 2024, 23:19 WIB

Nasib Cawapres? Gugatan PDIP atas Pencalonan Gibran Diputuskan 10 Hari Jelang Pelantikan Presiden

Gugatan PDI Perjuangan atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden akan diputus Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024 pekan depan
Didampingi Gibran Rakabuming, Prabowo Subianto sampaikan pidato perdana setelah resmi ditetapkan jadi Presiden RI terpilih. (Sumber : Youtube KPU RI)