Penampakan Pembangunan Rest Area Tol Bocimi Seksi 3 di Karangtengah Sukabumi

Selasa 09 Juli 2024, 13:32 WIB
Foto udara pembangunan tol bocimi seksi 3 sepanjang 13,7 km | Foto : capture youtube Edwar Widodo

Foto udara pembangunan tol bocimi seksi 3 sepanjang 13,7 km | Foto : capture youtube Edwar Widodo

SUKABUMIUPDATE.com - Proses pembangunan Tol Bocimi Seksi III Cibadak-Sukabumi Barat (Cibolang) sepanjang 13,7 kilometer kini tengah berlangsung. Progres pembangunan dari titik nol di Desa Munjul, Kecamatan Ciambar hingga ujung exit tol yang berada di Cibolang Kaler, Sukabumi Barat menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Merujuk pernyataan dari Kementerian PUPR, ruas tol Bocimi Seksi 3 ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024. Pantauan udara yang dilakukan oleh YouTuber Sukabumi, Edward Widodo, pada Senin, 8 Juli 2024, memperlihatkan kondisi terkini dari proyek tol Bocimi Seksi 3.

Pemandangan dari udara memberikan gambaran jelas mengenai perkembangan area ini, termasuk penataan lokasi yang akan dibangun rest area di Karangtengah, Sukabumi. Dari catatan sukabumiupdate.com, rest area satu-satunya di tol Bocimi itu berada tidak jauh dari STA 33 atau sekitar ruas jalan Karangtengah-Nagrak.

Lokasi Rest Area Tol Bocimi di jalan Karangtengah-Nagrak Sukabumi | Foto : Capture video youtube Edwar WidodoLokasi Rest Area Tol Bocimi di jalan Karangtengah-Nagrak Sukabumi | Foto : Capture video youtube Edwar Widodo

Apa Itu Rest Area?

Mengutip dari auksi.co.id, rest area adalah fasilitas yang dapat dipergunakan oleh pengguna jalan tol untuk beristirahat. Rest area juga dikenal dengan istilah Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).

Pengguna jalan tol dapat beristirahat dan melakukan berbagai aktivitas di rest area karena ada beragam fasilitas yang disediakan di dalamnya, seperti makan, beribadah, buang air, refreshing, berbelanja, mengisi bahan bakar minyak, dan lainnya.

Baca Juga: Mengintip Lokasi Rest Area di Lintasan Tol Bocimi Seksi III Sukabumi

Tipe-tipe Rest Area dan Fasilitas yang Disediakannya

Rest area terbagi menjadi tiga tipe, yaitu A, B, dan C, sesuai dengan fasilitas yang tersedia di dalamnya. Berikut adalah penjelasan masing-masing tipe rest area:

1. Rest Area atau TIP Tipe A

Rest area tipe A memiliki area paling luas, minimal 6 hektar dengan lebar depan sejajar jalan tol minimal 150 meter. Jarak antara rest area tipe A dengan tipe A lainnya adalah minimal 20 kilometer, dan dengan tipe B adalah minimal 10 kilometer.

Fasilitas di rest area tipe A sangat lengkap, termasuk:

- Toilet
- ATM center
- SPBU
- Bengkel
- Klinik kesehatan
- Minimarket
- Kios
- Mushola
- Ruang terbuka hijau
- Restoran
- Tempat parkir

2. Rest Area atau TIP Tipe B

Rest area tipe B memiliki luas minimal 3 hektar dengan lebar depan sejajar jalan tol minimal 100 meter. Jarak antara rest area tipe B dengan tipe B lainnya adalah 10 kilometer.

Fasilitas yang tersedia di rest area tipe B meliputi:

- Toilet
-ATM center
- Minimarket
- Kios
- Mushola
- Ruang terbuka hijau
- Restoran
- Tempat parkir

3. Rest Area atau TIP Tipe C

Rest area tipe C adalah yang terkecil, dengan luas minimal 2.500 meter persegi dan lebar depan sejajar jalan tol minimal 25 meter. Jarak antara rest area tipe C dengan tipe C lainnya adalah sejauh 2 kilometer.

Fasilitas yang tersedia di rest area tipe C meliputi:

- Toilet
- Kios atau warung
- Sarana tempat parkir sementara

Rest area tipe C sering kali hanya beroperasi pada saat-saat tertentu seperti mudik lebaran, musim libur panjang, tahun baru, dan lain-lain.

Redaksi sukabumiupdate.com masih belum menggali terkait jenis Rest Area yang akan tersedia di Tol Bocimi tersebut.

Sumber : berbagai sumber

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Internasional22 Januari 2025, 23:54 WIB

Amerika Serikat Keluar dari WHO, Ini Penyebabnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menarik negara tersebut dari keanggotaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui perintah eksekutif yang ditandatangani pada hari pertama masa jabatannya sebagai presiden ke-47.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 Januari 2025, 23:29 WIB

Mendagri Usul Tiga Opsi Waktu Pelantikan Bupati Sukabumi, Kapan?

Akan tetapi, belakangan muncul opsi untuk menunda pelantikan tersebut. Sebab, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi masih berjalan, termasuk Kabupaten Sukabumi.
Ilustrasi Psangan Kepala Daerah | Foto : Istimewa
Sukabumi22 Januari 2025, 22:58 WIB

Survei Penilaian Integritas KPK 2024: Kota dan Kabupaten Sukabumi Masuk Kategori Rentan

Dalam survei yang dilakukan terhadap 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 kabupaten/kota, serta dua BUMN ini, Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi masuk dalam kategori "Rentan."
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 oleh KPK | Foto : Tangkapan layar youtube KPK
DPRD Kab. Sukabumi22 Januari 2025, 22:03 WIB

Datangi DPRD Sukabumi, Warga Bahas Krisis Listrik Di Pajampangan

Pajampangan menghadapi krisis listrik akibat seringnya pemadaman tanpa sebab yang jelas. Hal itu, membuat puluhan masyarakat yang tergabung dalam JPMSS menggelar audiensi dengan DPRD Sukabumi
Jaringan Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan (JPMSS) menggelar audiensi bahas soal listrik dengan DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Nasional22 Januari 2025, 21:42 WIB

Akui Banyak Keluhan, Zainul DPR RI Sebut Program Makan Bergizi Gratis Stabil Setelah 3 Bulan

Anggota DPR RI Zainul Munasichin mengaku mendapatkan banyak laporan masyarakat terkait persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tersebut.
Zainul Munasichin, Anggota DPR RI Komisi 9 Fraksi PKB saat diwawancarai di Al-Masthuriyah | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi22 Januari 2025, 21:02 WIB

PN Cibadak: Ekskusi Lahan Di Palabuhanratu Tetap Berlanjut Meski Diprotes Nyerempet Tanah PUPR

Protes dari pemilik warung yang mengklaim tanah tersebut milik Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruli menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada surat keberatan resmi dari PUPR.
Warga protes bangunannya turut digusur padahal berada di tanah milik PUPR di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Nasional22 Januari 2025, 20:39 WIB

INTANI dan INTI Apresiasi Prabowo Stop Impor Pangan Dalam 100 Hari Kerjanya

INTANI bersama INTI mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto menyetop impor pangan dalam 100 hari kerjanya.
Ketua INTANI Guntur Subagja Mahardika pada acara Talkshow Perpajakan Modern Berbasis Coretax yang Mendukung Ketahanan Pangan. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi22 Januari 2025, 20:38 WIB

Ayep Zaki-Bobby Akan Bawa Pendukung Ke Pelantikan 6 Februari: Ada Syukuran Warga dan Program 100 Hari Kerja

Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses pelantikan kepala daerah serentak yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025, di Ibu Kota Negara.
Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Ayep Zaki dan Bobby Maulana | Foto: Istimewa
Jawa Barat22 Januari 2025, 20:31 WIB

Jelang Pelantikan, Dedi Mulyadi Bahas Akselerasi Pembangunan dengan Pj Gubernur Jabar

Bey memastikan penyesuaian program Pemprov Jabar dengan visi misi Gubernur terpilih Dedi Mulyadi saat ini sedang berjalan.
Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi bersama Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin usai mengikuti Rapim di Gedung Pakuan. (Sumber : Humas Jabar)
Sukabumi Memilih22 Januari 2025, 20:11 WIB

Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Janji Tak Bagi-bagi Jabatan ke Relawan

Dedi Mulyadi menuturkan tim pemenangannya akan bertransformasi menjadi Forum Jabar Istimewa, yang bertugas menyelesaikan berbagai persoalan sosial.
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Humas Jabar)