Hendak Diselundupkan ke Australia, Fakta Baru Kasus 28 WNA Terdampar di Sukabumi

Senin 01 Juli 2024, 17:21 WIB
28 WNA diduga imigran gelap saat berada di Ruang Riksa, Satreskrim Polres Sukabumi, Minggu (30/6/2024). (Sumber : SU/Ilyas)

28 WNA diduga imigran gelap saat berada di Ruang Riksa, Satreskrim Polres Sukabumi, Minggu (30/6/2024). (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Fakta baru terkait kasus 28 warga negara asing (WNA) diduga imigran gelap yang terdampar di Pantai Keusik Urug, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi terungkap. Puluhan WNA tersebut diduga hendak diselundupkan ke Australia.

"Keterangan dari salah satu anak buah kapal motor yang mengangkut 28 WNA tersebut, rencananya hendak menyelundupkan WNA asal Bangladesh, Cina dan India tersebut ke Pulau Natal, Australia," kata Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi Muhammad Teguh Santoso kepada awak media di Sukabumi, Minggu 30 Juni 2024.

Saat ditanyai terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dalam kasus ini, Teguh menegaskan bahwa pihaknya saat ini belum bisa menyimpulkan karena hal tersebut harus dilakukan pendalaman.

"Nah itu masih dalam proses pendalaman karena itu juga perlu kami pengambilan keterangan lebih lanjut," jelasnya.

Diketahui selain 28 WNA, ada dua WNI yang turut diamankan petugas gabungan Polisi dan TNI pada Sabtu 27 Juni 2024 lalu itu, mereka adalah Mohammad Agus (47 tahun) warga Samarinda Kalimantan Timur dan Dahlan (38 tahun) warga Bima Nusa Tenggara Barat. Keduanya merupakan tekong atau juru mudi (nakhoda) Kapal.

Baca Juga: Jadi Tontonan Warga, Kapal 28 WNA yang Terdampar di Sukabumi Dipasang Police Line

Saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Sukabumi, Agus menceritakan bahwa mulanya ia diminta seseorang bernama Ical, warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk memberangkatkan sejumlah orang dengan menggunakan kapal motor dari Pelabuhan Perikanan Cilacap (PPC) ke Pulau Natal, Australia.

Kapal imigran gelap bersandar di wilayah Pantai Keusik Urug, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (29/6/2024). | Foto: IstimewaKapal imigran gelap bersandar di wilayah Pantai Keusik Urug, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (29/6/2024). | Foto: Istimewa

Imbalan yang dijanjikan jika bisa mengantarkan puluhan WNA tersebut hingga ke Australia sebesar Rp 300 juta dan untuk uang muka dirinya mengaku diberi Rp 5 juta.

Awalnya ia merasa ragu, namun karena tergiur imbalan yang besar, akhirnya Agus menyetujuinya.

Setelah uang muka diterima, kemudian puluhan WNA datang ke PPC dengan menggunakan bus. Setelah, seluruhnya naik ke kapal, akhirnya mereka berlayar menuju Pulau Natal dengan menggunakan kapal motor yang dinakhodai Dahlan, warga Nusa Tenggara Barat.

"Saya lupa tanggal berapa saya berangkat dari PPC untuk mengantar 28 WNA itu, yang jelas perjalanan selama sembilan hari menuju Pulau Natal," katanya.

Ia menambahkan saat hendak sampai ke pesisir pantai Pulau Natal, mereka tertangkap petugas patroli laut Australia dan selama 11 hari ditahan di kapal patroli milik Australia.

28 WNA saat digiring petugas untuk memasuki mobil Dalmas untuk dibawa ke Lapas Warungkiara Sukabumi.28 WNA saat digiring petugas untuk memasuki mobil Dalmas untuk dibawa ke Lapas Warungkiara Sukabumi.

Pada 29 Juni 2024 pukul 05.00 waktu Pulau Natal, mereka dilepas dan diperintahkan untuk kembali ke perairan laut Indonesia.

Baca Juga: Tak Miliki Paspor, Berikut Identitas 28 WNA yang Diamankan di Pantai Tegalbuleud Sukabumi

Setelah kapal motor dan peralatan yang mereka bawa ditenggelamkan personel patroli laut Australia, mereka kemudian diberikan satu unit speedboat untuk kembali ke Indonesia.

Namun, saat hendak kembali ke PPC, speedboat yang mereka tumpangi mengalami masalah dan akhirnya memilih bersandar ke perairan laut Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Pantai Keusik Urug, Kecamatan Tegalbuleud.

Setelah bersandar di pesisir Pantai Keusik Urug, keberadaan mereka kemudian diketahui oleh masyarakat dan sekitar pukul 16.00 WIB dua tekong bersama puluhan WNA tersebut diamankan di Mapolsek Tegalbuleud.

Pada Minggu 30 Juni 2024, mereka kemudian dititipkan sementara oleh Polres Sukabumi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, untuk kepentingan pengembangan kasus yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat05 November 2024, 08:00 WIB

8 Kebiasaan Buruk yang Bisa Memicu Serangan Jantung, Hindari Sekarang!

Merokok dapat merusak pembuluh darah dan meningkatkan tekanan darah, yang pada akhirnya meningkatkan risiko serangan jantung.
Ilustrasi. Merokok, Contoh Kebiasaan Buruk yang Bisa Memicu Serangan Jantung (Sumber : Pexels/Aphiwatchuangchoem)
Sehat05 November 2024, 07:00 WIB

Detoksifikasi Tubuh dengan Rempah Alami, Ini 8 Manfaat Minum Air Jahe di Pagi Hari

Minum air jahe di pagi hari memiliki banyak manfaat bagi kesehatan.
Ilustrasi. Detoksifikasi Tubuh dengan Rempah Alami, Ini 8 Manfaat Minum Air Jahe di Pagi Hari (Sumber : Freepik/@jcomp)
Food & Travel05 November 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Minyak Goreng dari Kulit Ayam, Resep Rahasia Masakan Gurih!

Berikut cara membuat minyak goreng dari kulit ayam, salah satu resep rahasia masakan bisa sangat gurih!
Ilustrasi. Cara Menyimpan Minyak Kulit Ayam (Sumber : Freepik/@wirestock)
Science05 November 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 5 November 2024, Sukabumi Potensi Diguyur Hujan Saat Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan pada 5 November 2024.
(Foto Ilustrasi) Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan pada 5 November 2024. | Foto: Freepik
Nasional05 November 2024, 01:31 WIB

Anas Urbaningrum Soroti Pemiskinan Struktural Lewat Pinjol dan Judol

Politisi nasional Anas Urbaningrum menanggapi maraknya judi online dan pinjaman online di Indonesia. Ia menilai judol dan pinjol menjadi faktor yang mengakibatkan pemiskinan struktural.
Anas Urbaningrum, saat berkunjung ke Sukabumi, (4/11/2024) | Foto : sukabumiupdate
Nasional04 November 2024, 22:10 WIB

Alasan Judi Online Sulit Diberantas Menurut Pakar dan Pemerintah

Berikut empat alasan judi online atau judol sulit diberantas menurut pakar dan pemerintah.
Ilustrasi judi online. (Sumber : Istimewa)
Nasional04 November 2024, 21:58 WIB

Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim di Perkara Pembunuhan Wanita Sukabumi

Ibu Ronald Tannur terbukti telah bersekongkol dengan Lisa Rachmat, selaku kuasa hukum anaknya untuk menyuap para hakim PN Surabaya.
Sosok Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus pembunuhan wanita Sukabumi Dini Sera Afriyanti. (Sumber Foto: Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi04 November 2024, 21:52 WIB

Soal Mogok Kerja Karyawan PT MCA, DPRD Sukabumi Serukan Solusi Dialog

Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh karyawan PT Mulya Cemerlang Abadi (MCA) Sukabumi mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hendra Purnama.
Buruh PT MCA mogok kerja dan berkumpul di halaman pabrik atau perusahaan yang berlokasi di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/10/2024). | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi04 November 2024, 21:29 WIB

DPRD Sukabumi Dorong Perlindungan Pekerja Lewat Program PBI

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi kini tengah memberikan perhatian penuh pada Program Bantuan Iuran (PBI) Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Sukabumi
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 dari Fraksi PKS Hendra Purnama. | Foto: Istimewa
Sukabumi04 November 2024, 21:27 WIB

Kondisi Jalan Caringin-Cidahu Sukabumi Masih Ada yang Rusak, Ini Respons UPTD PU

UPTD PU Wilayah III Kabupaten Sukabumi merespons terkait ruas jalan Caringin-Cidahu yang kondisinya masih rusak. Minta warga bersabar.
Kondisi ruas Jalan caringin-cidahu yang masih rusak di Desa Pondokkaso Tonggoh Cidahu Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)