Hotel Iscalton di Cicurug Sukabumi Dikosongkan Paksa, Ini Alasannya

Jumat 08 Maret 2024, 21:43 WIB
PN Cibadak dibantu personel kepolisian mengeksekusi hotel Iscalton Courteous di Cicurug Sukabumi agar dikosongkan, Jumat (8/3/2024). (Sumber : SU/Ibnu)

PN Cibadak dibantu personel kepolisian mengeksekusi hotel Iscalton Courteous di Cicurug Sukabumi agar dikosongkan, Jumat (8/3/2024). (Sumber : SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, melakukan eksekusi pengosongan lahan dan bangunan hotel Iscalton Courteous, Jumat (8/3/2024) meskipun sebelumnya sempat terjadi penolakan dari pihak termohon atas nama Isman Kadar.

Pantauan sukabumiupdate.com di lokasi, proses eksekusi hotel Iscalton Courteous yang berada di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi itu dibantu pengamanan puluhan personel kepolisan dan TNI.

Informasi yang dihimpun, eksekusi tersebut menindaklanjuti perintah dari Kepala PN Cibadak dalam surat penetapannya Nomor 2/Pen.Pdt.eks/Pengosongan/2023/PN Cbd guna melanjutkan eksekusi pengosongan atas hasil lelang No 2137/32/2022 tanggal 22 November 2022.

Panitera PN Cibadak yang juga ditunjuk selaku juru sita, Sunianta, menjelaskan eksekusi untuk mengosongkan hotel tersebut berawal dari permohonan pemenang lelang bernama Fatahilah yang diajukan sejak tanggal 19 Januari 2024 lalu.

Sunianta memaparkan, lahan Hotel Iscalton termasuk dalam satu hamparan 5 bidang tanah yang SHM atau sertifikat hak miliknya sudah balik nama atas nama pemohon. Sehingga, lanjut dia, total luas lahan yang harus dikosongkan seluas 2.820 Meter Persegi.

"Ada 5 SHM atas tanah ini, awalnya dimiliki oleh Isman Kadar, namun telah beralih ke Fatahillah. Eksekusi telah dilaksanakan dengan baik," ungkap Sunianta.

Menurut Sunianta, hak tanggungan dan proses gugatan telah menjadi dasar pengadilan untuk menetapkan eksekusi, dimulai dari permohonan teguran hingga pencocokan objek.

Ia menyebut pemohon dan termohon telah dipanggil ke kantor PN Cibadak dalam tahap permohonan teguran (aanmaning) untuk pengosongan mandiri.

"Jika tidak dilakukan, pengadilan menunda hingga konstatering selesai. Hari ini, penetapan pengosongan telah dilaksanakan," katanya.

Sunianta juga mengatakan bahwa pihak pengadilan telah menyiapkan gudang sebagai opsi jika termohon tidak mengambil barang-barangnya.

"Tapi koordinasi dengan termohon untuk memastikan barang-barang yang tinggal sedikit diambil sebelum waktu yang ditentukan," jelasnya.

Meskipun proses eksekusi ini berlangsung, pengadilan berharap kesepakatan antara pemohon dan termohon dapat mencapai kesimpulan yang memuaskan.

"Kita memberikan kepada termohon untuk mengemasi barang-barangnya sampai dengan titik di titik-titik terakhir beliau menyadari akan membawa barang-barang sendiri," pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari pemenang lelang atas nama Fatahilah, Rinto Arinando, menambahkan, eksekusi yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari proses lelang yang diumumkan pada bulan November 2022.

"Alhamdulillah, hari ini eksekusi pengosongan aset lahan berjalan dengan lancar dan kondusif," ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life02 Mei 2024, 07:00 WIB

9 Ciri Seseorang Menyayangimu dengan Tulus, Apakah Dia Melakukannya?

Inilah Sederet Ciri Seseorang Menyayangimu dengan Tulus, Apakah Dia Melakukannya?
Ilustrasi - Ciri Seseorang Menyayangimu dengan Tulus, Apakah Dia Melakukannya. (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel02 Mei 2024, 06:00 WIB

9 Langkah Mudah Membuat Air Rebusan Daun Kumis Kucing untuk Menurunkan Gula Darah

Yuk Ikuti Langkah Mudah Berikut untuk Membuat Air Rebusan Daun Kumis Kucing guna Menurunkan Gula Darah.
Ilustrasi - Daun kumis kucing. Foto: Instagram/@kebonmojo
Science02 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 2 Mei 2024, Pagi Hari Cerah dan Siang Hujan Sedang

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Kamis 2 Mei 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi01 Mei 2024, 22:58 WIB

Kepergok Warga, Maling Kotak Amal Kabur Tinggalkan Motor di Cicantayan Sukabumi

Berikut kesaksian warga terkait upaya pencurian kotak amal di Cicantayan Sukabumi. Pelaku kabur tinggalkan motor.
Motor maling kotak amal yang ditahan warga Kampung Cijabon RT 19/07, Desa Cimahi, Cicantayan Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life01 Mei 2024, 21:37 WIB

6 Gaya Bicara yang Menjadikan Anda Lebih Berwibawa dan Berkharisma, Ini Caranya

Gaya bicara seseorang menentukan apakah nanti akan dipandang berwibawa atau justru diremehkan orang lain di masyarakat.
Ilustrasi. Gaya berbicara yang dipandang berwibawa. | Sumber foto : Pexels/Werner Pfenning
Life01 Mei 2024, 21:31 WIB

Fokus Pada Jangka Panjang, Ini 10 Tips Menerapkan Disiplin Pada Anak Tetap Konsisten

Penerapan disiplin pada anak tidaklah mudah, maka dari itu orang tua perlu melakukannya dengan konsisten.
Ilustrasi menerapkan disiplin tetap konsisten / Sumber : pexels.com/@Emma Bauso
Sehat01 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Bahan Alami untuk Menurunkan Kadar Gula Darah Tinggi dalam Tubuh

Bahan alami ini dipercaya dapat membantu menurunkan gula darah secara efektif.
Ilustrasi - Bahan alami ini dipercaya dapat membantu menurunkan gula darah secara efektif. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
DPRD Kab. Sukabumi01 Mei 2024, 20:56 WIB

May Day, Komisi IV DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Buruh Terkait Upah Hingga Isu Pungli

Komisi IV DPRD Sukabumi serap aspirasi serikat buruh terkait upah hingga isu praktik pungli di perusahaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar terima kunjungan serikat buruh di momen May Day 2024. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat01 Mei 2024, 20:30 WIB

Pantangan! 4 Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat

Beberapa makanan dan minuman dianjurkan dihindari bagi penderita asam urat karena memiliki kandungan purin tinggi.
Ilustrasi - Beberapa makanan dan minuman dianjurkan dihindari bagi penderita asam urat karena memiliki kandungan purin tinggi. (Sumber : pexels.com/@Julia Filirovska).
Life01 Mei 2024, 20:00 WIB

8 Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental, Melepaskan Emosi yang Terpendam

Salah Satu Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental Yakni Menjadi Sarana Melepaskan Emosi yang Terpendam.
Ilustrasi. Bersedih. Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental. (Sumber : Pexels/CottonbroStudio)