Kadisdik Sukabumi Geram, Oknum Kepsek Lecehkan Belasan Siswi: Coreng Dunia Pendidikan

Selasa 13 Februari 2024, 20:04 WIB
Ilustrasi siswi SD alami pelecehan dari kepala sekolah di Jampang Kulon Sukabui | Foto : pexels.xom/RDNE stock project

Ilustrasi siswi SD alami pelecehan dari kepala sekolah di Jampang Kulon Sukabui | Foto : pexels.xom/RDNE stock project

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha geram atas terjadinya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala sekolah SD di Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.

Ia menyebut, apa yang dilakukan kepala sekolah tersebut merupakan perbuatan bejat dan tidak bisa ditolerir.

Lebih dari itu, Eka menyatakan perbuatan oknum kepala sekolah tersebut telah mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Sukabumi.

Terkait dengan sanksi hukum, Eka menjelaskan bahwa kasus pelecehan tersebut saat ini sedang ditangani pihak kepolisian, ia pun menyerahkan semua penanganan kasusnya ke aparat penegak hukum.

Adapun terkait pelaku yang statusnya sebagai kepala sekolah, kata Eka, sambil menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian, saat ini pihak dinas pendidikan sudah mengambil langkah untuk mengganti yang bersangkutan dengan mengajukan Pelaksana tugas (Plt) ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Tiga Lembaga Pemantau Independen Pemilu Ajak Masyarakat Berbagi Data C di TPS

"Surat pengajuan Plt sudah dikirimkan ke BKPSDM Kabupaten Sukabumi tanggal 9 Februari 2024," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (13/2/2024).

Selanjutnya, Eka berharap kedepan tidak terjadi hal serupa menimpa dunia pendidikan Sukabumi. "Apapun bentuknya, kekerasan tidak boleh lagi terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi," tandasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap E (54 tahun) seorang Kepala Sekolah (Kepsek) SD di Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi. E ditangkap karena diduga melecehkan belasan siswinya ketika berada di sekolah.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri membenarkan penangkapan E. Kata dia, E saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan ditahan.

E ditangkap oleh Tim dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi di rumahnya pada Jumat 9 Februari 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

"Tersangka E telah dilakukan pemeriksaan dan sudah ditahan," ujar Ali kepada sukabumiupdate.com, Minggu (11/2/2024).

Baca Juga: Upaya Perumdam TJM Pulihkan Layanan Air Bersih yang Terganggu Longsor Ciberecek

Berdasarkan pemeriksaan, Ali menyebut tersangka melakukan tindak asusila terhadap 11 orang siswi atau anak perempuan dibawah umur.

"Korbannya ada 11 anak yang masih dibawah umur, rata rata korban usia 11 dan 12 tahun. Hasil pemeriksaan para korban, saksi dan tersangka bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Ali, E terancam hukuman pasal berlapis. “Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 18:39 WIB

5 Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Sukabumi 2024: Optimis Rebut Kursi Bupati

Menghadapai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, 5 partai di Kabupaten Sukabumi resmi berkoalisi, yaitu PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP.
5 partai politik resmi berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 Mei 2024 | Foto : Asep Awaludin
Life04 Mei 2024, 18:00 WIB

9 Kalimat yang Tidak Boleh Diucapkan Orang Tua Saat Mendisiplinkan Anak

Membesarkan dan mendidik anak merupakan hal yang terkadang sulit. Sehingga orang tua tidak boleh mengeluarkan kalimat yang membuat anak trauma.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak. Sumber : pexels.com/@Monstera Production
Sukabumi04 Mei 2024, 17:01 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi

Pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu
DAM (31 tahun), pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat peredaran Sabu | Foto : Ist