Modus Pembuatan Sertifikat, Pria di Cicurug Sukabumi Tipu Warga Rp70 Juta

Selasa 14 November 2023, 16:32 WIB
Polisi tangkap tersangka berinisial OW (40 tahun) terduga pelaku kasus penipuan pembuatan sertifikat tanah | Foto : Ist

Polisi tangkap tersangka berinisial OW (40 tahun) terduga pelaku kasus penipuan pembuatan sertifikat tanah | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial OW (40 tahun) terkait dugaan kasus penipuan pembuatan sertifikat tanah. Hal itu terungkap dalam konferensi pers di Mapolsek Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (14/11/2023).

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menyampaikan bahwa tersangka diduga terlibat dalam penipuan atau penggelapan uang tunai sebesar Rp 70.011.000 terhadap korban berinisial B (47 tahun). Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 31 Agustus 2023, sekitar pukul 14.00 WIB di Perumahan Setia Budi, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug.

"Tersangka diduga melakukan penipuan terkait pembuatan sertifikat tanah dengan merayu korban dan menjanjikan penyelesaian dalam empat bulan," ujar Kapolres kepada awak media pada Selasa (14/11/2023).

Baca Juga: IKM di Kota Sukabumi Diminta Branding Merek dan Kemasan Produk Secara Kuat

Maruly menjelaskan bahwa korban awalnya hendak mengurus surat sertifikat tanah yang telah dijual. Tersangka dikenalkan oleh seseorang berinisial AY.

"Saat itu, tersangka menjanjikan penyelesaian dalam empat bulan dengan biaya Rp 70.000.000," tuturnya.

Menurut Maruly, korban melakukan pembayaran pertama sebesar Rp 10.000.000 pada tanggal (04/03/23) dan sisanya Rp 60.011.000 melalui M Banking ke rekening BCA atas nama istri tersangka.

"Namun, setelah empat bulan berlalu, pembuatan sertifikat belum selesai. Korban mengecek ke Kantor BPN Kabupaten Sukabumi dan mendapati bahwa pengajuan tersebut dicabut dan belum didaftarkan kembali," ungkapnya.

Setelah dikonfrontasi, tersangka mengakui telah menggunakan uang untuk kebutuhan pribadi. Kasus ini kini ditangani oleh pihak Polres Sukabumi dengan tersangka dijerat pasal 378 dan/atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Baca Juga: Sudah Sepekan, 5 Jam 50 Menit Misterius di Balik Kematian Driver Online di Sukabumi

"Barang bukti yang diamankan satu lembar bukti transfer Rp 60.011.000 dan Rp 5.000.000, ke atas nama Rek SM serta bukti Transfer Rp 13.000.000 ke rekening atas nama AY dan satu buah buku tabungan Bank BCA, serta satu buah kartu ATM atas nama SM yaitu istri tersangka," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi23 Oktober 2024, 22:10 WIB

Banggar DPRD Sukabumi dan Pemda Sepakati RAPBD 2025, Fokus Pembangunan Infrastruktur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati RAPBD 2025 | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi23 Oktober 2024, 21:49 WIB

Kecewa, 16 Anggota Walk Out Saat Paripurna Pembentukan AKD DPRD Kota Sukabumi

Sebanyak 16 Anggota DPRD Kota Sukabumi dikabarkan tak kembali saat jeda istirahat sidang paripurna membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di ruang sidang Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) malam.
Rapat paripurna pembahasan AKD di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) | Foto : Dok. Sekwan
Inspirasi23 Oktober 2024, 20:53 WIB

Jejak Inspiratif, Sosok Wamen Pendidikan Dr. Fajar Dimata Guru dan Kakak Kelas di YASTI Sukabumi

Kemunculan nama Fajar Riza Ulhaq di jajaran Kabinet Merah Putih menjadi kebanggaan tersendiri bagi guru dan kakak kelasnya semasa sekolah tingkat menengah di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, Dr. Fajar merupakan alumni MTs YASTI
Dr. Fajar Riza Ulhaq, Wamen Pendidikan RI 2024-2029 (kiri), Haerudin (Guru MTs Yasti Cisaat Sukabumi) | Foto : Sukabumiupdate.com
Musik23 Oktober 2024, 20:00 WIB

Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan

Festival musik yang akan mendatangkan musisi dari K-Hip Hop dan K-R&B yakni NEVAEVA! Festival 2024 secara resmi mengumumkan batal diselenggarakan.
Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan (Sumber : Instagram/@nevaeva_indonesia)
Jawa Barat23 Oktober 2024, 19:58 WIB

Anggota DPRD Jabar Haji Aka Minta Negara Cari Solusi untuk Masalah Gurandil di Sukabumi

Hal ini lebih khusus disampaikan kepada Dinas ESDM Jabar.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Yusuf Maulana mengikuti rapat kerja dengan mitra kerja Komisi IV di kantor BAPENDA Kabupaten Garut pada Selasa, 22 Oktober 2024. | Foto: Istimewa
Sukabumi23 Oktober 2024, 19:29 WIB

Hilang Kendali di Tikungan Lalu Tabrak Warung, Pemotor Tewas di Simpenan Sukabumi

Mereka diduga kehilangan kendali sehingga terjatuh ke sebelah kiri jalan.
Lokasi kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa
Food & Travel23 Oktober 2024, 19:00 WIB

5 Makanan Khas Kota Tangerang yang Unik dan Menggugah Selera

Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba.
Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba. (Sumber : Instagram/@laksatangerangcikimhua/@sumsum_pisangmas).
Entertainment23 Oktober 2024, 18:30 WIB

NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap

Kabar bahagia datang dari NCT DREAM yang akan comeback dengan merilis album terbaru bertajuk DREAMSCAPE pada 11 November 2024. Renjun akan berpartisipasi usai hiatus.
NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap (Sumber : Instagram/@nct_dream)
Life23 Oktober 2024, 18:00 WIB

Kumpulan Doa Minta Jodoh Terbaik untuk Laki-laki dan Perempuan, Yuk Amalkan

Berdoa meminta jodoh terbaik merupakan salah satu bentuk ikhtiar seorang hamba kepada Allah SWT.
Meminta jodoh yang terbaik adalah bentuk usaha untuk mendapatkan pasangan hidup yang bisa membimbing kita dalam menjalankan ibadah dan meraih ridho Allah. | (Sumber : Instagram/@dindahw)
Sukabumi23 Oktober 2024, 17:53 WIB

Satu Tewas! Pemotor Satria Kecelakaan Tunggal di Jalan Simpenan Sukabumi

Kecelakaan melibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor Satria F 150.
Sepeda motor Satria F 150 yang kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa