Mengenal BKPSDM Kota Sukabumi, Badan Kepegawaian Terkait PPPK dan CPNS

Rabu 20 September 2023, 16:45 WIB
Ilustrasi. Seleksi PPPK dan CPNS | BKPSDM Kota Sukabumi: Mengenal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Terkait PPPK dan CPNS | Foto: Istimewa/Setjen PU

Ilustrasi. Seleksi PPPK dan CPNS | BKPSDM Kota Sukabumi: Mengenal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Terkait PPPK dan CPNS | Foto: Istimewa/Setjen PU

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Sukabumi atau perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.

Informasi Pembukaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) termasuk salah satu kewenangan BKPSDM Kota Sukabumi.

Terpisah, berdasarkan pantauan sukabumiupdate.com, kata kunci "BKPSDM" masuk di jajaran tren pencarian google teratas pada Rabu (20/9/2023). Hal ini berkaitan dengan Pendaftaran Seleksi CASN 2023 yang dijadwalkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dibuka pada hari ini, Rabu, 20 September 2023.

Baca Juga: 9 Cara Mendidik Anak Laki-laki Agar Penurut Pada Orang Tua

Berkaitan dengan apa itu BKPSDM, simak tugas pokok dan fungsi BKPSDM khususnya wilayah Kota Sukabumi, sebagaimana merujuk Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 78 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Mengacu Pasal 4 Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 78 Tahun 2020, berikut uraian Tugas Pokok dan Fungsi BKPSDM Kota Sukabumi.

(1) Badan mempunyai tugas pokok membantu Wali Kota melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.

Baca Juga: 8 Tantangan Mendidik Anak bagi Orang Tua, Pusing Hadapi Anak yang Emosional!

(2) Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Badan menyelenggarakan fungsi:

a. penyusunan kebijakan teknis bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia;
b. pelaksanaan tugas dukungan teknis bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia;
c. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis bidang
kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia;
d. pelaksanaan fungsi kedinasan lainnya yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya.

Dikutip dari scholar.unand.ac.id, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) adalah instansi pemerintahan yang dibentuk setelah otonomi daerah tahun 1999.

Sebelum pelaksanaan otonomi daerah semua urusan kepegawaian berada di pemerintah pusat, yang ada di daerah hanya sebagai pelaksana administrasi kepegawaian dari kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga: 12 Tips Mendidik Anak Perempuan Agar Memiliki Kepribadian Baik

Selain Kepala Badan, Struktur Organisasi BKPSDM Kota Sukabumi mempunyai beberapa bidang diantaranya sekretariat meliputi subbagian umum dan kepegawaian serta subbagian perencanaan dan keuangan. Kemudian bidang kepegawaian, mencakup subbidang pengadaan dan pengembangan karir, subbidang mutasi, kepangkatan, dan informasi kepegawaian serta subbidang penilaian kinerja dan kesejahteraan aparatur.

Ada juga bidang pengembangan sumber daya manusia BKPSDM Kota Sukabumi yang terdiri dari subbidang pendidikan dan pelatihan struktural dan fungsional, subbidang pendidikan dan pelatihan teknis serta subbidang data dan pemetaan kompetensi. BKPSDM juga disusun oleh unsur UPTD dan kelompok Jabatan Fungsional (JF).

BKPSDM mengelola semua urusan kepegawaian termasuk proses kenaikan jabatan struktural pegawai. Dalam hal ini, PPPK dan PNS di lingkungan Kota Sukabumi juga akan diatur oleh BKPSDM.

Sumber: Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 78 Tahun 2020

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat04 Mei 2024, 13:00 WIB

9 Cara Sehat Menurunkan Gula Darah Secara Alami Tanpa Obat Diabetes

Sebelum mengubah pola makan atau gaya hidup, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli gizi untuk mendapatkan saran yang sesuai dengan kondisi kesehatan terkait menurunkan gula darah secara alami tanpa obat diabetes.
Ilustrasi. Olahraga di rumah. Tips menurunkan gula darah secara alami tanpa obat diabetes. | Foto: iStock
Life04 Mei 2024, 12:30 WIB

Jangan Disepelekan Bund! Inilah 5 Tanda Rendahnya Harga Diri pada Anak

Harga diri yang rendah dapat berdampak pada perkembangan akademis, pribadi, dan sosial anak. Untungnya, ada tanda-tanda yang dapat dicari orang tua dan cara untuk membantu.
Ilustrasi. Rendahnya harga diri pada anak. Sumber : Pexels.com/@PuskarRai
Life04 Mei 2024, 12:00 WIB

Stres Termasuk 7 Penyebab Berat Badan Turun Drastis, Kamu Mengalaminya?

Stres fisik yang disebabkan oleh cedera, operasi, atau trauma, serta stres emosional yang berkepanjangan, dapat menyebabkan penurunan berat badan karena tubuh mengalami kelelahan dan kekurangan energi.
Ilustrasi. Orang Mengalami Stres Sehingga Menyebabkan Berat Badan Turun Drastis (Sumber : Pexels/NathanCowley)
Jawa Barat04 Mei 2024, 11:43 WIB

Jarkom PDs Canangkan Dana Abadi Berbasis Wakaf Bersama LW Doa Bangsa

Pengurus Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) Provinsi Jawa Barat bersilaturahmi kepada Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jaringan Komunikasi Pembangunan Desa (Jarkom PDs)
Perwakiln LP3H Provinsi Jawa Barat Agus Kamil dan Entus Wahidin serta Ketua Umum Jarkom PDs Pusat, Ayi Kosasih, dan Sekretaris Jenderal Jarkom PDs Pusat, Dasep Saepuloh | Foto : Ist
Life04 Mei 2024, 11:30 WIB

Temukan Akar Masalahnya, 3 Cara Membantu Anak yang Memiliki Harga Diri Rendah

Harga diri pada anak sangatlah penting. Namun bagaimana cara membantu apabila harga diri anak rendah?
Ilustrasi. Membantu Anak Yang Memiliki Harga Diri Rendah. Sumber : pexels.com/@Annushka
Sukabumi04 Mei 2024, 11:21 WIB

Pria Dipanggil Ceuceu, Korban Pembunuhan di Citepus Sukabumi Diduga Penyuka Sesama Jenis

ria yang menjadi korban penganiayaan hingga terjadi pembunuhan di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (4/5/2024) diduga penyuka sesama jenis.
Evakuasi korban pembunuhan di perumahan di Citepus Sukabumi | Foto : Ist
Sehat04 Mei 2024, 11:00 WIB

6 Makanan Berlemak yang Masih Boleh Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Ketahui Sederet Makanan Berlemak yang Masih Boleh Dikonsumsi Penderita Asam Urat. Yuk, Simak!
Ilustrasi. Alpukat dan Telur - Makanan Berlemak yang Masih Boleh Dikonsumsi Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/FoodieFactor)
DPRD Kab. Sukabumi04 Mei 2024, 10:58 WIB

Anggota DPRD Janji Perjuangkan Kebutuhan Perahu untuk Siswa ke Sekolah di Cibitung Sukabumi

Harapan warga adanya bantuan perahu untuk siswa dan pengajar ke sekolah (SMPN 4 Cibitung), Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, mendapat respon positif dari anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana.
Andri Hidayana, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa)
Sukabumi04 Mei 2024, 10:30 WIB

Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pembantu Pria di Citepus Sukabumi

Satreskrim Polres Sukabumi melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan atau pembunuhan di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
Rumah (TKP) pembantu ditemukan tewas di Citepus Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Life04 Mei 2024, 10:30 WIB

6 Cara Mengajarkan Anak Tatakrama Agar Punya Budi Pekerti Luhur Sejak Kecil

Mengajarkan anak tentang tatakrama tentu menjadi keharusan bagi orang tua. Pendidikan ini harus diajarkan sejak kecil kepada anak-anak.
Ilustrasi. Cara mengajarkan anak tatakrama. Sumber foto : Pexels/Monstera Production