
Cek Persyaratannya, Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kota Sukabumi 2023-2028
Sukabumiupdate.com
Selasa 23 Mei 2023, 18:14 WIB

Rapat Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa
SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pendidikan Kota Sukabumi membuka pendaftaran anggota untuk masa bakti 2023-2028. Sejumlah persyaratan ditentukan dalam pemilihan ini sesuai Surat Edaran Nomor: 001/PANPEL-DPKS/V/2023 yang ditetapkan pada 19 Mei 2023.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kota Sukabumi Mohammad Hasan Asari itu tertuang persyaratan menjadi calon anggota Dewan Pendidikan, persyaratan administrasi, tata cara mendaftar, hingga tata cara pemilihan.
1. Persyaratan Calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Sukabumi
1) Memiliki integritas, jiwa sosial, perhatian, dan peduli pada pendidikan
2) Warga Negara Indonesia
3) Domisili Kota Sukabumi dibuktikan dengan KTP Kota Sukabumi
4) Berusia paling rendah 30 tahun pada saat tanggal pendaftaran
5) Pendidikan minimal S1
6) Berasal dari unsur masyarakat:
a. Pakar Pendidikan
b. Penyelenggara Pendidikan
c. Pengusaha
d. Organisasi Profesi
e. Pendidikan Berbasis Kekhasan Agama atau Sosial Budaya
f. Pendidikan Bertaraf Internasional
g. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal; dan/atau
h. Organisasi Masyarakat
7) Berbadan sehat dan berkelakuan baik
8) Tidak pernah dihukum dan/atau sedang menjalani hukuman karena melakukan
tindak pidana kejahatan
2. Persyaratan Administrasi
1) Mengajukan surat lamaran ditujukan kepada Wali Kota Sukabumi (disiapkan panitia)
2) Mengisi formulir pendaftaran calon anggota dewan periode 2023-2028 (disiapkan
panitia)
3) Fotokopi KTP
4) Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar
5) Fotokopi ijazah pendidikan terakhir dengan membawa ijazah asli
6) Surat rekomendasi organisasi (disiapkan panitia)
7) Surat pernyataan menerima persyaratan dan ketentuan (disiapkan panitia)
8) Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, bermaterai Rp. 10.000,- (format disiapkan oleh panitia)
9) Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (puskesmas)
10) Surat keterangan baik dari kepolisian (SKCK)
11) Daftar riwayat hidup (format disiapkan oleh panitia)
12) Masing-masing berkas dimasukkan ke dalam map dan dibuat rangkap 2 (dua)
3. Tata Cara Mendaftar
1) Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Sukabumi cq. Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kota Sukabumi Tahun 2023 dengan bermaterai Rp. 10.000
2) Lamaran dan berkas kelengkapan dimasukkan ke dalam amplop tertutup berwarna cokelat/kuning disampaikan kepada sekretariat panitia pemilihan pada Dinas Pendidikan Kota Sukabumi di Jalan Pelabuhan II Km 5, Cq. Subag Umum dan Kepegawaian serta nomor sekretariat 082121231069 atas nama A Ika Iskandar, S,S., ME. dan 087780285110 atas nama Nandi Sugandi, S.IP.
3) Masa pendaftaran: 26 Mei s.d 6 Juni 2023 (jam kerja)
4) Pengumuman dapat dilihat dan di-download pada website: https://disdik.sukabumikota.go.id/pemilihan-anggota-dewan-pendidikan-kota-sukabumi-masa-bakti-2023-2028/atau pengumuman pada media cetak dan elektronik
4. Tata Cara Pemilihan
1) Kelengkapan persyaratan menjadi penentu dalam seleksi administrasi
2) Hasil rapat seleksi Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kota Sukabumi 2023 menentukan paling banyak 22 orang calon untuk diusulkan kepada Wali Kota Sukabumi untuk dipilih menjadi 11 orang
Editor :
Berita Terkait
Info PPDB Sukabumi 2023, Cek Kalender Pendidikan Semester 2 Lengkap!
SukabumiKamis 18 Mei 2023, 07:00 WIB
Reels & Shorts
Berita Terkini
Resep Mie Godog, Ide Menu yang Praktis, Enak, dan Mengenyangkan
Food & Travel 29 Jul 2026, 07:00 WIB
Balsa Sekulic Bicara Gol Perdana dan Kemenangan Persib Bandung atas DPMM FC
Olahraga 29 Jul 2026, 05:45 WIB
Cuaca Jabar 29 Juli 2026, Sukabumi Potensi Cerah Berawan di Pagi Hari
Science 29 Jul 2026, 05:00 WIB
Respon DPMD Sukabumi dan GMBB Ihwal Gugatan Eks Kades Babakanjaya Ence Benno
Sukabumi 28 Jul 2026, 23:39 WIB
Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo Turun Drastis, Kini Tinggal 51,1 Persen
Nasional 28 Jul 2026, 21:50 WIB
BPBD Sukabumi Fokus Penuhi Kebutuhan Korban, Update Kebakaran Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya
Sukabumi 28 Jul 2026, 21:49 WIB
Persib Bandung Lolos ke Semifinal Piala Presiden 2026, Gol Perdana Balsa Sekulic Singkirkan DPMM FC
Olahraga 28 Jul 2026, 21:42 WIB
Dokumen Ludes Terbakar, Disdukcapil Sukabumi Jemput Bola Pulihkan Identitas 52 KK di Kasepuhan Ciptamulya
Sukabumi 28 Jul 2026, 20:45 WIB
Erick Thohir Sebut Mitchell Baker Jadi Solusi Lini Depan Timnas Indonesia Usai Hattrick di Piala AFF 2026
Olahraga 28 Jul 2026, 20:44 WIB
Sambut Pj Kades Babakanjaya, GMBB Titip Tujuh Pekerjaan Rumah Ke Ujat Sudrajat
Sukabumi 28 Jul 2026, 20:37 WIB
Daftar 14 Makanan Manis Khas Jawa Barat, dari Wajit Cililin hingga Mochi Sukabumi
Food & Travel 28 Jul 2026, 20:00 WIB
Link Live Streaming Persib Bandung vs DPMM FC Piala Presiden 2026, Perebutan Tiket Semifinal
Olahraga 28 Jul 2026, 19:25 WIB
Zidane Resmi Tangani Timnas Prancis, Targetkan Kebangkitan Les Bleus Setelah Piala Dunia 2026
Olahraga 28 Jul 2026, 19:17 WIB
Bersiap untuk War! Harga Tiket Konser Ye Live in Jakarta Kanye West
Seleb 28 Jul 2026, 19:00 WIB
Susunan Pemain Persib Bandung vs DPMM FC: Igor Tolic Rotasi Besar di Piala Presiden 2026
Olahraga 28 Jul 2026, 18:58 WIB
Babakanjaya Parungkuda Memulai Babak Baru, Pj Kepala Desa Resmi Dilantik
Sukabumi 28 Jul 2026, 18:57 WIB
Armada dan Personel Damkar Sukabumi Terbatas, Asep Japar: Pencegahan Kebakaran Lebih Efektif
Sukabumi 28 Jul 2026, 18:32 WIB
Bupati Sukabumi Prioritaskan Anggaran Penanganan Bencana Usai APBD 2025 Disahkan Jadi Perda
Sukabumi 28 Jul 2026, 18:06 WIB
Lirik Lagu Makhluk Cahaya The Overtunes feat Nadin Amizah: Cinta Pulihkan Dunia
Musik 28 Jul 2026, 17:00 WIB










