Wajib Lapor 6 Bulan, Pelajar Sukabumi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

Jumat 12 Mei 2023, 11:28 WIB
(Foto Ilustrasi) Pelajar Sukabumi yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW dinyatakan bebas bersyarat. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) Pelajar Sukabumi yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW dinyatakan bebas bersyarat. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Pelajar Sukabumi yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW, kini dinyatakan bebas bersyarat. Keputusan ini diperoleh berdasarkan musyawarah diversi yang dilakukan tertutup di ruang Restorative Justice Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota pada Kamis, 11 Mei 2023.

Sebelumnya, siswa berusia 14 tahun tersebut sudah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) oleh Polres Sukabumi Kota. Remaja laki-laki ini diduga telah menistakan agama dengan menyebarkan pesan suara pada aplikasi WhatsApp yang bernarasi menghina Nabi Muhammad SAW.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan pelajar ini sebenarnya telah memenuhi syarat penuntutan melalui Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP.

Namun, upaya diversi dilakukan berdasarkan Pasal 7 UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak sesuai Ayat (1), di mana pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara anak di pengadilan negeri, wajib diupayakan diversi. Kemudian Ayat (2) menyatakan diversi sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dilaksanakan dalam hal tindak pidana yang dilakukan ABH dengan ancaman penjara di bawah 7 tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana atau residivis.

Baca Juga: Lucu-lucuan, Motif Pelajar Sukabumi Buat Pesan Suara Diduga Hina Nabi Muhammad

Diversi sendiri adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Setelah musyawarah diversi Kamis kemarin, pelajar tersebut harus melakukan wajib lapor ke Polres Sukabumi Kota satu pekan sekali selama enam bulan.

"Telah dilaksanakan upaya diversi tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dan/atau dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," kata Yanto, Jumat (12/5/2023).

Musyawarah diversi ini melibatkan kepolisian, Kemenag, MUI, Bapas Kelas 1 Bandung, perwakilan pekerja sosial Kemensos RI, kepala sekolah, pengajar lembaga pendidikan Islam, pengacara, pelapor, serta ABH dan orang tuanya. Dalam musyawarah itu, yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan dimaafkan.

"Dia didampingi orang tuanya mengakui kesalahannya. Ada permintaan maaf dari anak yang berkonflik dengan hukum dan orang tuanya secara lisan dan tertulis," ujar Yanto yang menyebut orang tua ABH berjanji akan mendampingi dan menjamin anaknya tidak mengulangi perbuatan yang sama atau tindak pidana lainnya.

Sebelumnya, polisi mengatakan aksi yang dilakukan pelajar ini untuk lucu-lucuan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi05 Mei 2024, 19:42 WIB

Warga Keluhkan Bau Menyengat Sampah yang Menumpuk di Belakang Pasar Surade Sukabumi

Warga keluhkan bau menyengat dari tumpukan sampah di belakang Pasar Surade Sukabumi.
Kondisi tumpukan sampah di belakang Pasar Surade, Kampung Cihideung, Surade Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil Gilang)
Life05 Mei 2024, 19:30 WIB

Bunda Harus Tahu, Usia yang Tepat dan Kapan Menggunakan Teknik Disiplin Time-Out untuk Anak

Saat menggunakan Time-out, perhatikan baik-baik reaksi anak dan ikuti observasi Anda tentang cara terbaik memanfaatkan.
Ilustrasi - Saat menggunakan Time-out, perhatikan baik-baik reaksi anak dan ikuti observasi Anda tentang cara terbaik memanfaatkan. (Sumber : pexels.com/@Alexander Dummer).
Sehat05 Mei 2024, 19:00 WIB

Terselip di Balik Lemak! 7 Penyebab Kolesterol Tinggi yang Harus Anda Ketahui

Kolesterol diam-diam berbahaya, dan Anda harus mengetahui apa saja penyebabnya.
Ilustrasi - Kolesterol diam-diam berbahaya, dan Anda harus mengetahui apa saja penyebabnya. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Life05 Mei 2024, 18:30 WIB

Konsistensi Adalah Kuncinya, 5 Teknik dan Ide Disiplin Anak yang Bisa Bunda Terapkan

Ada berbagai teknik disiplin tentang yang bisa Anda terapkan pada anak yang dimana hal ini dapat berdampak positif.
Ilustrasi - Ada berbagai teknik disiplin tentang yang bisa Anda terapkan pada anak yang dimana hal ini dapat berdampak positif. (Sumber : pexels.com/@PNW Production).
Life05 Mei 2024, 18:00 WIB

Amalan dan Doa yang Dianjurkan Sebelum Menunaikan Ibadah Haji, Jemaah Harus Tahu!

Ada beberapa amalan dan doa yang dianjurkan dikerjakan oleh jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci.
Ilustrasi - Ada beberapa amalan dan doa yang dianjurkan dikerjakan oleh jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci. | (Sumber : kemenag.go.id)
Sukabumi05 Mei 2024, 17:55 WIB

Terungkap! Ini Sosok Ibu di Sukabumi yang Tega Buang Bayinya di Semak-semak

Polisi berhasil mengamankan ibu kandung yang tega buang bayinya sendiri di semak-semak kebun warga Gunungguruh Sukabumi. Ternyata mantan TKW
Sosok YS (46 tahun), ibu kandung yang tega buang bayinya sendiri di semak-semak kebun warga Gunungguruh Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Life05 Mei 2024, 17:30 WIB

6 Kunci Menghindari Perceraian dalam Rumah Tangga, Suami Istri Wajib Tahu Ini!

Menghindari perceraian dalam rumah tangga memang keharusan yang harus dipahami masing-masing pasangan.
Ilustrasi - Menghindari perceraian dalam rumah tangga memang keharusan yang harus dipahami masing-masing pasangan. (Sumber : Pexels/ Timur Weber).
Sukabumi05 Mei 2024, 17:11 WIB

Duel Maut Tewaskan Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi, Ini Kata Disdik

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menyebut duel maut pelajar SMP di Cikembar Sukabumi ini terjadi di luar pengawasan sekolah.
Korban duel maut antarpelajar SMP di Cikembar Sukabumi dipulasara di RSUD Syamsudin SH. (Sumber : Istimewa)
Musik05 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu “Bermuara” Rizky Febian Feat Mahalini, Trending di YouTube!

Lagu "Bermuara" memang dibawakan oleh Mahalini dan Rizky Febian. Lagu ini kabarnya dirilis jelang pernikahan mereka pada 3 Mei 2024.
Lagu "Bermuara" memang dibawakan oleh Mahalini dan Rizky Febian.  Lagu ini kabarnya dirilis jelang pernikahan mereka pada 3 Mei 2024. (Sumber : YouTube/@Rizky Febian).
Sukabumi05 Mei 2024, 16:29 WIB

Termasuk Alumni, 8 Orang Ditangkap Terkait Duel Maut Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi

Polisi sebut duel maut pelajar SMP di Cikembar Sukabumi ini bermula dari janjian di Instagram dan ada peran alumni yang terlibat.
Ilustrasi. Polisi tangkap 8 orang pelaku duel maut yang tewaskan pelajar SMP di Cikembar Sukabumi. (Sumber : Istimewa)