Wajib Lapor 6 Bulan, Pelajar Sukabumi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW
Pelajar Sukabumi ini diduga telah menistakan agama dengan menyebarkan pesan suara pada aplikasi WhatsApp bernarasi menghina Nabi Muhammad SAW.
Pelajar Sukabumi ini diduga telah menistakan agama dengan menyebarkan pesan suara pada aplikasi WhatsApp bernarasi menghina Nabi Muhammad SAW.
Inilah cara mengirim pesan suara di WhatsApp Web yang mudah dilakukan seperti di ponsel
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menegaskan pihaknya akan menyelesaikan kasus dugaan penghinaan Nabi Muhammad SAW ini dengan ketentuan dan aturan yang belaku.
Menurut Polisi, pelajar Sukabumi tersebut mengunggah pesan suara dalam status WhatsApp yang berisi penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW pada Kamis 4 Mei 2023 malam.
Pesan suara pelajar Sukabumi yang diduga hina Nabi Muhammad SAW ini viral dan bikin heboh warga Sukabumi.
WhatsApp menghadirkan fitur baru yaitu pesan suara atau voice note dapat dijadikan status.