Kades Lengkong Sukabumi: HGU PT Nagawarna Dalam Proses Perpanjangan

Selasa 09 Mei 2023, 16:04 WIB
Pengukuran untuk pembangunan embung di Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Embung dibangun di lahan desa dan sebagian dilahan eks HGU PT Nagawarna. (Sumber : Istimewa)

Pengukuran untuk pembangunan embung di Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Embung dibangun di lahan desa dan sebagian dilahan eks HGU PT Nagawarna. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Manajeman baru PT Nagawarna di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi saat ini sedang memproses perpanjangan HGU

Hal diungkapkan Kepala Desa Lengkong, Sulaeman menanggapi adanya aktivitas di lahan eks HGU PT Nagawarna. "[sedang] Proses untuk perpanjangan [HGU]," kata Sulaeman kepada sukabumiupdate.com, Selasa (9/5/2023). 

Sulaeman menyatakan aktivitas di lahan eks HGU PT Nagawarna itu merupakan bagian dari pembenahan lahan tersebut, berupa pembuatan jalan. 

Baca Juga: Waswas, Petani Pertanyakan Izin Aktivitas Alat Berat di Lahan Eks HGU Nagawarna Lengkong Sukabumi

Lebih lanjut Sulaeman menyatakan total petani penggarap eks HGU itu sebanyak 200 orang. Menurut dia, mereka telah mengumpulkan petani penggarap dan yang hadir sebanyak 150 orang. Penggarap, kata Sulaeman tidak merasa terganggu dengan aktivitas itu.

Dia pun heran dengan kabar bahwa yang menyebutkan adanya aktivitas di eks HGU maka penggarap akan terusir. 

Menurut dia manajeman PT Nagawarna yang sekarang berkomitmen membantu masyarakat desa, seperti akan membuatkan embung air yang bisa menampung air dari mata air. 

"Sekarang akan dibuatkan embung dan sudah diukur, hari Minggu saya mengukur. Embung dibangun di lahan desa sebagian mungkin masuk lahan perkebunan," katanya.

Baca Juga: Lahan HGU Belum Jelas, PT Bumiloka Swakarya di Sukabumi Tunggak Upah Buruh 

Air dari embung nanti dialirkan untuk kebutuhan siswa sebuah SMA kemudian ke warga di 3 RT yang berada berbatasan langsung dengan lahan perkebunan. "Air dari embung juga dipakai untuk menyiram tamanan," ujarnya.

Mengenai aturan apabila memperpanjang HGU mesti melepas 20 persen lahan untuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), Sulaeman menyatakan PT Nagawarna sudah siap dengan hal itu. "Mereka siap mengeluarkan 20 persen untuk fasos dan fasum," ujarnya.

Selain itu perusahaan juga menghibahkan lahan seluas 2.100 meter untuk pembangunan madrasah. "Kampung yang berbatasan dengan perkebunan itu Kampung Cipeleting, tak ada lagi," ujarnya.

Sulaeman mengungkapkan antara manajeman PT Nagawarna baru dengan manajeman PT Nagawarna lama memiliki perbedaan soal aturan.

Menurut dia manajeman PT Nagawarna lama menerapkan aturan yang begitu ketat sehingga mengambil rumput pun tidak boleh. "Saat ini [mengambil rumput] bebas, memanam juga bebas," ujarnya.

HGU PT Nagawarna itu habis pada 2011 lalu. Setelah habis, maka lahan itu terbengkalai. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life19 April 2024, 07:00 WIB

10 Gaya Hidup Sehat yang Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah

Yuk Lakukan Gaya Hidup Sehat yang Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah Ini!
Ilustrasi. Gaya Hidup Sehat yang Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah. (Sumber : Pexels/JaneTrangDoan)
Food & Travel19 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Jambu Biji untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Daun jambu biji juga mengandung senyawa-senyawa aktif seperti flavonoid dan tanin yang memiliki sifat antioksidan dan antiinflamasi. Beberapa orang juga mengonsumsi teh atau ekstrak daun jambu biji untuk mendukung kesehatan secara umum.
Ilustrasi. Cara Membuat Air Rebusan Jambu Biji untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti Langkah-Langkahnya! (Sumber : Instagram/@parboaboa)
Science19 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 April 2024, Termasuk Wilayah Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 18 April 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 18 April 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Nasional19 April 2024, 03:16 WIB

Diduga Merayu Anggota PPLN, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP dengan Tuduhan Asusila

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK melaporkan Ketua KPU Hayim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari | Foto : Youtube KPU
Internasional19 April 2024, 02:43 WIB

28 Karyawan Dipecat, Buntut Protes Kontrak Kerja Google dengan Militer Israel

Google memecat sejumlah karyawan setelah diketahui melakukan protes terhadap kondisi tenaga kerja dan kontrak perusahaan dengan militer Israel.
Kantor Google di San Francisco | Foto : Ist
Internasional19 April 2024, 02:02 WIB

Bencana Banjir Melanda Dubai, Ilmuan Peringatkan Hal Ini

Bencana alam berupa banjir melanda Dubai, Uni Emirat Arab, pada hari Selasa (16/4/2024), setelah hujan deras mengguyur negara tersebut.
Bencana Banjir Melanda Dubai | Foto : Capture video youtube HAG Weather
Keuangan19 April 2024, 01:29 WIB

6 Tanda Kamu Lebih Cocok Jadi Pebisnis Ketimbang Karyawan, Ini Buktinya

Sesungguhnya ada beberapa tanda yang menjadi petunjuk orang lebih cocok jadi pebisnis daripada karyawan
Tanda orang lebih cocok jadi pebisnis  | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Inspirasi19 April 2024, 01:19 WIB

5 Tipe Overthinking yang Sering Dialami Banyak Orang, Kamu Termasuk yang Mana?

Overthingking sejatinya dibagi ke dalam beberapa tipe yang mungkin jarang diketahui banyak orang. Mari simak penjelasan berikut
Tipe orang overthingking | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi19 April 2024, 00:53 WIB

Warga Keluhkan Sampah Dekat Terminal Sagaranten Sukabumi, Tidak Ada TPS Meski Iuran

Sejumlah pedagang dan warga mengeluhkan pengolahan sampah di sekitar Terminal Sagaranten Kabupaten Sukabumi
Warga Sagaranten sedang membersihkan sampah yang menumpuk | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 00:03 WIB

ASN di Sukabumi Balik Tuduh Istrinya yang Lakukan KDRT, Akan Dilaporkan Jika Tak Minta Maaf

ASN di Sukabumi membantah tuduhan KDRT. Ia menyebut informasi yang disampaikan oleh istrinya melalui kuasa hukumnya merupakan kebohongan, tidak sesuai fakta, dan terlalu dilebih-lebihkan.
Huasa hukum BCA, Muhammad Adad Maulana saat menunjukan bukti KDRT yang dilakukan oleh DM kepada BCA | Foto : Asep Awaludin