Sosialisasi Perda, Wabup: Bukti Keseriusan Pemda dalam Melindungi Pekerja Migran

Senin 20 Maret 2023, 20:03 WIB
Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri | Foto : Ist

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Jawa Barat No 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat.

Sosialisasi berlangsung di Kampus Pendidikan Alquran Adda'wah, Jl. Taman Pendidikan No. 04 Kecamatan Cibadak, Senin (20/03/2023).

"Perda ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan perhatian dan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia, jadi Perda ini seoptimal mungkin untuk memberikan perlindungan kepada warga yang menjadi pekerja migran di luar negeri," jelasnya.

Wabup berharap informasi melalui sosialisasi ini bisa tersampaikan kebanyak pihak.

"Alhamdulillah hari ini sudah disosialisasikan di ponpes Adda'wah, mudah mudahan informasinya tersampaikan dengan baik sehingga para pekerja migran yang ada luar negri asal Jawa Barat khususnya asal kabupaten Sukabumi bisa terlindungi," ungkapnya.

Menurutu Wabup, Perda tersebut dilahirkan atas pertimbangan bahwa pekerja migran Indonesia dan calon pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat harus dilindungi dari perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

"Perda tersebut sangat dibutuhkan oleh kabupaten Sukabumi. Sebagai ‘pahlawan devisa’, wajar jika mereka dilindungi ‘dari ujung kaki hingga ke ujung rambut’. Dengan demikian, Perda Nomor 2 Tahun 2021 semestinya sangat bermanfaat," tandas wabup

Di tempat yang sama KH Nurdin selaku panitia mengatakan acara ini dilaksanakan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat sebagai perhatian kepada semua orang yang berikhtiar dalam mencari rezeki diluar negeri.

"masyarakat yang mencari rezeki ke luar negeri, harus diperhatikan oleh pemerintah karena mereka merupakan warga negara indonesia,".

Dirinya berkeyakinan sosialisasi ini bisa memberikan mencerdaskan dan menjelaskan sejauh mana peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk membantu tenaga kerja migran" pungkasnya.

Seperti diketahui, pekerja migran ilegal adalah mereka secara administratif tidak terdata oleh pemerintah, ketika ada masalah tentunya hak-hak mereka sebagai pekerja migran tidak bisa dilindungi oleh pemerintah.

Nurdin berharap, kedepan masyarakat faham betul tentang pertingnya perda Pekerja Migran ini. Pasalnya dalam perda ini tertulis bahwa calon pekerja migran harus dan wajib mengikuti berbagai pelatihan terlebih dahulu.

"Provinsi Jawa Barat sangat beruntung karena telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat. Perda tersebut sangat strategis karena banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Provinsi Jawa Barat khususnya Sukabumi," pungkasnya. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola25 April 2024, 12:15 WIB

Prediksi dan Link Live Streaming Dewa United vs Madura United di Liga 1 Pekan ke-33

Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33.
Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33. (Sumber : X/@dewaunitedfc_/@MaduraUnitedFC).
Kecantikan25 April 2024, 12:00 WIB

Tetap Lembab, 10 Tips Memiliki Kulit Glowing Meski Cuaca Panas

Jangan lupa untuk tetap konsisten dalam merawat kulit dan memberikan perhatian ekstra saat cuaca panas atau musim panas agar kulit tetap glowing.
Tetap Lembab, Ini Tips Memiliki Kulit Glowing Meski Cuaca Panas (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Life25 April 2024, 11:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disenangi Semua Kalangan

Orang yang baik biasanya terbuka untuk mendengarkan dan memahami perspektif orang lain.
Ilustrasi. Orang yang baik biasanya terbuka untuk mendengarkan dan memahami perspektif orang lain. (Sumber : Pexels/KetutSubiyanto)
Sukabumi25 April 2024, 11:25 WIB

Jemaah Haji Kota Sukabumi Tahun 2024 Ada 336 Orang, Lebih Banyak Perempuan

Kemenag berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi terkait keberangkatan.
(Foto Ilustrasi) Tahun 2024 Kota Sukabumi mendapat penambahan kuota 80 orang sehingga jumlah calon jemaah haji yang akan diberangkatkan adalah 336 orang. | Foto: Pixabay
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Sukabumi25 April 2024, 10:55 WIB

Sempat DPO, Bos Investasi Bodong Senilai Rp 5 Miliar di Sukabumi Serahkan Diri

H selaku direktur dan pemilik CV AAP merupakan oknum wartawan.
H (43 tahun) saat diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu, 24 April 2024. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Sehat25 April 2024, 10:30 WIB

Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami dengan 8 Gaya Hidup Sehat

Penting untuk diingat bahwa sebaiknya konsultasikan dengan dokter sebelum memulai atau mengubah regimen pengobatan asam urat, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain.
Ilustrasi. Untuk Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami Yuk Terapkan Cara Pola Hidup Sehat. | Foto: Freepik/@freepik
Life25 April 2024, 10:00 WIB

Bersyukur, 10 Kebiasaan Kecil yang Membuat Kamu Bisa Hidup Lebih Bahagia

Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, kamu dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan.
Ilustrasi - Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, Anda dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi25 April 2024, 09:43 WIB

28 Tahun Otda: Kota Sukabumi Komitmen Soal Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Otonomi daerah adalah upaya desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada memimpin apel memperingati Hari Otda ke-28 di halaman Setda Kota Sukabumi, Kamis (25/4/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Inspirasi25 April 2024, 09:31 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Syarat: Bisa Bahasa Inggris Dasar

Jobseeker Yuk Cek Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Salah Satu Syaratnya adalah Bisa Bahasa Inggris Dasar.
Ilustrasi. Wawancara. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Syarat: Bisa Bahasa Inggris Dasar (Sumber : Pexels/EdmondDantes)