Arah Pembangunan Kabupaten Sukabumi 2027, Leni Liawati: Jaminan Kesehatan, Jalan Rusak hingga Sampah

Sukabumiupdate.com
Minggu 01 Feb 2026, 11:56 WIB
Arah Pembangunan Kabupaten Sukabumi 2027, Leni Liawati: Jaminan Kesehatan, Jalan Rusak hingga Sampah

Leni Liawati, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Dok Leni Liawati

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua Fraksi PKS, Hj. Leni Liawati, menegaskan sejumlah persoalan krusial yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menyusun arah kebijakan pembangunan menuju tahun 2027. Mulai dari jaminan kesehatan masyarakat miskin, kondisi infrastruktur jalan, ketahanan keluarga, sektor pertanian dan peternakan, hingga persoalan penanganan sampah, disebut Leni sebagai isu mendesak yang membutuhkan kepastian kebijakan sejak dini.

Hal itu disampaikannya dalam Forum Konsultasi Publik, usai mengikuti rapat gabungan DPRD bersama pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi yang membahas menu program pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2027.

“Alhamdulillah, kami sudah menggelar rapat gabungan dan menerima bahan menu program 2027. Namun ada beberapa hal yang menjadi atensi kami dan harus benar-benar ditetapkan sebagai prioritas,” ujar Leni.

Baca Juga: Politik Sesat di Balik Proyek Panas Bumi: Diskusi Membongkar Transisi Energi di Indonesia

Salah satu sorotan utama adalah jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, terutama pasca tidak berlakunya Universal Health Coverage (UHC). Menurut Leni, kondisi tersebut berdampak langsung pada lambatnya aktivasi BPJS Kesehatan bagi warga yang membutuhkan layanan medis.

“Sekarang ketika masyarakat miskin sakit, BPJS tidak bisa langsung aktif. Harus menunggu sampai tanggal 1, bahkan bisa lebih lama. SKTM memang membantu, tapi tetap dibatasi DTKS. Kalau desil nya 6 sampai 10, tetap tidak bisa,” jelasnya.

Ia pun meminta pemerintah daerah memberikan gambaran yang jelas terkait skema jaminan kesehatan masyarakat miskin pada 2026, sekaligus membuka peluang aktifnya kembali UHC pada 2027.

Baca Juga: 1 Abad NU: Pesan Bupati untuk PCNU dan Kader Nahdlatul Ulama Sukabumi

Persoalan infrastruktur jalan juga menjadi perhatian serius. Leni menyebut, hampir seluruh desa menjadikan pembangunan jalan sebagai usulan utama, sehingga isu ini selalu muncul dalam agenda reses DPRD.

“Usulan desa paling banyak itu soal jalan. Ini harus kita siapkan jawabannya, karena masyarakat pasti menanyakannya saat reses,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kebijakan penanganan kawasan kumuh yang hingga kini masih terbatas di tujuh kecamatan. Menurutnya, diperlukan regulasi yang lebih inklusif agar desa dan kecamatan lain dapat mengakses bantuan pembangunan jalan lingkungan.

Baca Juga: Ramadan 2026: Perumda BPR Sukabumi Cabang Cisaat Siap Salurkan Tahara Rp4,6 Miliar

Dalam arah pembangunan 2027 yang menitikberatkan pada penguatan agroindustri dan pariwisata, Leni turut menyoroti sektor sosial humaniora, khususnya terkait ketahanan keluarga. Ia menilai implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penguatan Ketahanan Keluarga belum terlihat signifikan.

“Perdanya sudah ada, tapi implementasinya belum kami lihat. Padahal di 2027 ketahanan keluarga masuk fokus sosial humaniora. Kami minta ada gambaran yang jelas,” tegasnya.

Di sektor ekonomi, terutama pertanian dan peternakan, Leni mengkritisi masih adanya pembatasan wilayah penerima bantuan.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Ubah Paradigma Pelayanan Melalu Intervensi Grassroot Lewat Posyandu

“Contohnya bantuan ternak yang hanya untuk beberapa kecamatan. Di dapil saya seperti Simpenan dan Bantargadung sering tidak masuk. Kami berharap pada 2027 tidak ada lagi pembatasan wilayah,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga meminta evaluasi terhadap capaian proyek prioritas 2025, seperti program Generasi Mencrang. Sejumlah program dinilai belum menunjukkan hasil optimal, di antaranya beasiswa sarjana bagi keluarga petani dan buruh migran, serta program Memakmurkan Masjid.

Persoalan penanganan sampah pun tak luput dari sorotan. Leni menilai isu tersebut belum tergambar jelas dalam rencana pembangunan 2027.

Baca Juga: Truk Kembali Terguling di Selatan Sukabumi: Jalan Amblas, Sesar Cimandiri Picu Pergerakan Tanah

“Armada kurang, SDM kurang, ini harus jadi prioritas. Apalagi nanti ada limbah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), penanganannya harus jelas,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Leni mengingatkan pemerintah daerah agar menyiapkan strategi menghadapi potensi berlanjutnya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027.

“Kalau ketergantungan pada TKD terus berlanjut, lalu strateginya apa? Apakah melalui peningkatan PAD? Ini harus disiapkan dari sekarang agar pembangunan tidak terhambat,” pungkasnya. (adv)

 

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini