Polresta Sukabumi Tindak Knalpot Brong, Langgar Lalu Lintas dan Ganggu Kondusifitas

Senin 13 Maret 2023, 21:25 WIB
Berbagai jenis Knalpot Brong diamankan Polisi | Foto : ist

Berbagai jenis Knalpot Brong diamankan Polisi | Foto : ist

SUKABUMIUPDATE.com – Satuan Lalu lintas Polres Sukabumi Kota memperlihatkan puluhan Knalpot Brong yang berhasil diamankan dari para pelanggar Lalu lintas kepada awak media saat menyelenggarakan konferensi pers di halaman kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Jalan KH. Ahmad Sanusi, Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin (13/3/2023).

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, Akp Eryda Kusuma menyebut, penindakan terhadap pelanggar Lalu lintas yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Ia juga membeberkan, Jajarannya berhasil mengamankan 50 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong kurang dari Sepekan.

“Dalam Satu Minggu ini, terutama malam Minggu kemarin dan hari ini, kita telah melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran Lalu lintas. Seperti yang terlihat, disini ada 50 unit sepeda motor, dimana 40 diantaranya telah diganti dengan knalpot standar,” ujar Akp Eryda di hadapan awak media.

“Penindakan terhadap pelanggaran Lalu lintas, khususnya penggunaan Knalpot Brong ini akan terus kita laksanakan setiap hari agar menjaga kondusifitas di wilayah Polres Sukabumi Kota khususnya di jalan raya,” sambungnya.

Akp Eryda menegaskan, para pelanggar Lalulintas yang melakukan modifikasi sepeda motor dengan knalpot brong akan ditindak sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku menggunakan ETLE (electronic traffic law enforcement).

“Kita melaksanakan penindakan dengan ETLE sebagaimana yang diatur dalam pasal 285 ayat (1) jo pasal 106, dimana khusus untuk Knalpot Brong, kita memberikan tambahan yaitu knalpot brong tersebut dilepas atau diganti dengan yang standar,” tegas Eryda.

“Jadi kita juga menyediakan petugas atau mekanik dari bengkel untuk membantu melepas dan mengganti Knalpot Brong tersebut dengan knalpot standar. Bila memang sudah dilaksanakan, pengendara bisa membawa pulang sepeda motornya,” terangnya.

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun para pengendara sepeda motor dan mobil untuk tidak memodifikasi kendaraanya dengan Knalpot Brong. Bila memang masih ada yang menggunakan, agar segera menggantinya dengan knalpot standar.” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life29 Maret 2024, 00:57 WIB

Jangan Salah Kaprah, Ini 6 Etika Makan di Depan Calon Mertua Agar Tidak Canggung

Saat makan dengan calon mertua, etika makan yang benar sangat penting untuk diperhatikan dan dapat memengaruhi kesan pertama yang Anda buat pada mereka.
Ilustrasi makan makan bersama calon mertua. (Sumber : Pixabay)
Life29 Maret 2024, 00:51 WIB

6 Cara Ampuh Hilangkan Kecoak di Rumah Dalam Sekejap

Pengendalian kecoak di dalam rumah merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan rumah tangga.
Ilustrasi kecoak. (Sumber : Pixabay)
Life28 Maret 2024, 23:54 WIB

7 Skill yang Wajib Dimiliki oleh Mahasiswa, Harus Bisa Beradaptasi

Sebagai seorang mahasiswa, terdapat banyak tuntutan dan tantangan dalam menghadapi dunia akademik dan persiapan untuk karir masa depan.
Ilustrasi mahasiswa. (Sumber : Pixabay)
Produk28 Maret 2024, 23:16 WIB

Pekan Ketiga Ramadan, Beras dan Cabai-cabaian Turun Harga di Pasar Parungkuda Sukabumi

Harga komoditas pangan di Pasar Parungkuda Sukabumi seperti beras dan cabai-cabaian kompak alami penurunan di pekan ketiga ramadan.
Ilustrasi Cabai. (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 Maret 2024, 22:58 WIB

Jangan Diberi Racun, Ternyata Ini 6 Cara Ampuh Usir Tikus di Rumah

Tikus adalah salah satu hama yang sering menjadi masalah bagi banyak orang karena dapat merusak makanan, kabel listrik, dan bahkan kesehatan kita.
Ilustrasi. Hewan tikus yang sering dianggap hama di rumah. (Sumber : Pixabay)
Keuangan28 Maret 2024, 22:41 WIB

KPPN Sukabumi Telah Realisasikan Seratus Persen Pembayaran THR 2024

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KPPN Sukabumi telah merealisasikan pembayaran THR untuk 7.917 penerima di 67 satuan.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 22:11 WIB

Modal Rayuan di Medsos, Playboy asal Sukabumi Ini Kencani 5 Wanita untuk Gasak Motor

Polisi berhasil menangkap seorang Playboy asal Sukabumi yang melakukan penipuan dan penggelapan motor milik korban yang dikencaninya.
Tampang HH pria asal Cisaat Sukabumi pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor korban dengan modus berkencan dan berkenalan via medsos saat diinterogasi petugas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:11 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumdam TJM Sukabumi Pasang Jaringan Pipa Baru di Cikembar

Perumdam TJM Sukabumi cabang Cikembar melakukan pemasangan koneksi jaringan baru pada Kamis (28/3/2024) pagi.
Perumdam TJM Sukabumi melakukan uji coba sambungan pipa distribusi baru di Cikembar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:01 WIB

CSR PT Dwiharta Logistindo, Ini Daftar Lomba Agama di Cisande Cicantayan Sukabumi

Gebyar Ramadhan merupakan salah satu bentuk penyaluran CSR perusahaannya yang berkantor pusat di Jakarta
Pembukaan gebyar Ramadhan di Masjid Jami Al-Ikhlas RT 15/05 Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/3/2024). | Foto: Istimewa
Sehat28 Maret 2024, 21:00 WIB

Banyak Ditemui Pas Buka Puasa, 9 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asam Lambung

Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan
Ilustrasi - Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan (Sumber : Freepik/freepik)