Ribut Saat Karaoke, Kepala Pria Palabuhanratu Sukabumi Bocor Dihantam Botol Bir

Kamis 12 Januari 2023, 08:31 WIB
Kapolsek Palabuhanratu (tengah) dan anggotanya menunjukkan barang bukti serta pelaku kasus penganiayaan di sebuah Cafe Karaoke, Rabu (11/1/2023) malam. | Foto: Istimewa

Kapolsek Palabuhanratu (tengah) dan anggotanya menunjukkan barang bukti serta pelaku kasus penganiayaan di sebuah Cafe Karaoke, Rabu (11/1/2023) malam. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala seorang pria berinisial IS (39 tahun) bocor akibat dihantam botol bir saat sedang hiburan di sebuah Cafe Karaoke, di Kampung Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu 11 Januari 2023 dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Pelakunya berinisial R (39 tahun) kemudian diringkus kepolisian, tiga jam setelah korban melaporkan kejadian pada hari yang sama sekitar pukul 09.50 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika kelompok IS dan R terlibat keributan di cafe tersebut, gegara salah satu kubu tersinggung hanya karena tersenggol ketika asyik karaokean.

"Kami menerima laporan polisi sekitar pukul 09.50 WIB, terkait kejadian penganiayaan di salah satu kafe pada jam 02.00 WIB, setelah kita cek TKP muncul sejumlah saksi yang mengatakan di sana ada sejumlah orang yang sedang karaokean, diantaranya ada korban dan terduga pelaku," kata Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Mangapul Simangunsong kepada awak media Rabu 11 Januari 2023 malam.

Baca Juga: Kisah Pilu Bayi 20 Bulan Pengidap Jantung Bocor di Bojonggenteng Sukabumi

Dalam penyelidikannya, kata Mangapul, ada tiga saksi yang dimintai keterangan polisi, mereka menyebut ciri-ciri pelaku yang juga dibenarkan korban saat menjalani pemeriksaan. Dalam waktu tiga jam, pelaku akhirnya ditangkap polisi. 

"Ciri-ciri yang diungkap saksi, sesuai dengan yang diberikan korban, kami lakukan penyelidikan dan kita lakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Kidang Kencana. Tiga jam setelah laporan, kita tangkap pelaku dan dia mengakui perbuatannya," ujar Mangapul.

Mangapul menuturkan, kepada polisi pelaku mengatakan telah melukai korban menggunakan botol bir. Pecahan botol bir tersebut kemudian diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Pelaku mengakui telah melakukan pemukulan dengan sebuah botol, bisa kita lihat ini botol pecahannya dipukulkan ke pelipis korban. Keduanya kalau dibilang apa ya, rese ada bahasa katanya rese, jadi pada waktu nyanyi tersenggol jadi rese, jadinya dipukul pakai botol," ungkap Mangapul seraya menunjukkan pecahan botol bir.

Baca Juga: KPK Sebut Sukabumi, Tempat yang Digeledah Terkait Kasus Lukas Enembe

Saat kejadian, kata Mangapul, pelaku dan korban dipengaruhi minuman keras. "Pengakuan daripada si pelapor juga sebagai korban dia dipengaruhi minuman jadi mereka sama-sama minum," ucap Mangapul.

"Pemicunya itu terjadi kesalahpahaman pada waktu dia mungkin lagi menyanyi, namanya itu di daerah Cafe Enzie jalan kampung Katapang Condong Citepus atau Pasar Monyet di sekitar Citepus," sambungnya.

Lebih lanjut Mangapul menjelaskan, R dan IS tidak saling kenal satu sama lain. Hanya saja di antara teman mereka ada yang memang sudah saling mengenal. Sementara untuk kondisi korban sudah mulai membaik dan mendapat 5 jahitan sekitar 3 cm pada bagian pelipis kiri yang alami luka robek.

“Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 ayat 2 di mana penganiayaan berat, dengan hukuman penjara selama 5 tahun,” tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi20 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung

Berikut Informasinya Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. Jobseeker Ayo Daftar!
Ilustrasi. Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. | Foto: Pixabay
Sukabumi Memilih20 April 2024, 14:41 WIB

Punya 10 Kursi! PKS-PAN Satu Fraksi di DPRD Sukabumi, Siap Seperahu untuk Pilkada 2024

Dalam pilkada serentak 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan bupati/wakil bupati.
Pertemuan PKS dan PAN di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat20 April 2024, 14:00 WIB

Dampak Stres Bagi Kesehatan: 7 Penyakit yang Bisa Mengancam Tubuh

Dampak stres sangat buruk bagi kesehatan tubuh. Itulah mengapa waspada dengan gejala gangguan kejiwaan adalah hal yang penting.
Ilustrasi. Dampak stres bagi kesehatan tubuh. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 13:00 WIB

Tanda-tanda Seseorang Berbohong, Ini yang Harus Diwaspadai!

Seseorang yang berbohong mungkin memiliki ekspresi wajah yang tidak sejalan dengan kata-kata atau situasi yang mereka ceritakan.
Ilustrasi. Pinokio yang identik dengan anak Berbohong. Sumber : pixabay/anotherjustice2
Inspirasi20 April 2024, 12:59 WIB

Jana Madinah Wisata Buka Cabang di Sukabumi, Hadirkan Layanan Haji Furoda dan Umrah

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Jana Madinah Wisata Sukabumi, bisa mendatangi kantornya di Pasar Modern Blok A no.6 Palabuhanratu.
Kepala Cabang Jana Madinah Wisata Sukabumi, Nurlela. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi20 April 2024, 12:50 WIB

Optimalisasi Pompanisasi, Sekda Kota Sukabumi Rapat Koordinasi di Gedung Sate

Peningkatan sistem irigasi menjadi fokus utama dalam rakor ini.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada menghadiri Rakor Sekda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Ruang Papandayan Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 April 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sehat20 April 2024, 12:30 WIB

Ini 7 Penyebab Stres yang Tidak Boleh Disepelekan, Yuk Jaga Kesehatan Mental!

Penyebab stres oleh masing-masing orang sangat beragam. Tapi, ada beberapa pemicu yang biasanya bisa terjadi demikian.
Ilustrasi. Memahami penyebab orang stres. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi20 April 2024, 12:05 WIB

Buruh di Sukabumi Ngaku Kaki Terlindas Ban Forklift saat Kerja, Kini Gaji Belum Dibayar

Nurrohman mengaku kecelakaan kerja ini sempat membuatnya tidak dapat berjalan.
Nurrohman (45 tahun) memperlihatkan kakinya yang pernah terlindas ban forklift saat bekerja di PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life20 April 2024, 12:00 WIB

6 Cara Ampuh Menghadapi Catcalling, Wanita Wajib Tahu!

Catcalling dapat berupa seruan, lirikan, isyarat tubuh yang tidak pantas, atau komentar yang merendahkan dan merendahkan martabat seseorang.
Ilustrasi. Cara Mencegah Catcalling. Sumber : pixabay/fkpsiclgy12