SUKABUMIUPDATE.com - Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Kick off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 bertempat di Bale Pangripta Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Senin 5 Desember 2022.
Dibuka oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Asep Abdul Wasit didampingi oleh Sekretaris Bappelitbangda Aep Najmudin yang juga sebagai Narasumber dengan peserta bimtek yang terdiri dari Sekretaris Perangkat Daerah dan Kecamatan atau yang mewakili.
“Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 mendatang,” kata Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Agus Surya Manggala.
Baca Juga: Bappelitbangda Sukabumi: Pemda Diharapkan Membangun Quality Tourism
Dalam sambutannya, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Asep Abdul Wasit mengatakan keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh perencanaan yang berkualitas.
Untuk mewujudkannya, lanjut Asep, dapat dimulai dari proses penyusunan perencanaan yang melibatkan semua pihak terkait, didasarkan atas analisis data dan informasi yang akurat, serta sejalan dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati sukabumi yang telah tercantum dalam dokumen RPJMD.
“Di samping itu, perencanaan yang berkualitas harus pula selaras dengan hasil musyawarah pembangunan yang dilaksanakan dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional. Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya mengajak semua yang hadir untuk bersama-sama meningkatkan perhatian dan mencurahkan segenap pemikiran, serta menguatkan semua upaya, agar tersusun dokumen perencanaan tahun 2024 yang berkualitas,” ujarnya.
Baca Juga: Bappelitbangda Sukabumi: Penelitian untuk Kualitas Perencanaan Pembangunan
Menurut Asep, dalam penyusunan dokumen RKPD dan rencana kerja (renja) perangkat daerah berpedoman pada RPJMD kabupaten sukabumi tahun 2021-2026 yang sudah ditetapkan melalui peraturan daerah nomor 4 tahun 2021.
“Yang artinya, kita telah menetapkan mimpi dan tujuan kita bersama untuk kita wujudkan di kabupaten sukabumi selama lima tahun ke depan, yaitu terwujudnya kabupaten sukabumi yang religius, maju, dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir batin.
Dengan demikian, diperlukan upaya sumber daya di pemerintah daerah kabupaten sukabumi, baik anggaran ataupun sumber daya manusia akan diarahkan untuk mewujudkan mimpi kita tersebut,” kata dia.