TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Dugaan Mafia Tanah di Sukabumi, Hasim Adnan Minta Kementerian ATR/BPN Turun Tangan

Mafia tanah itu diduga bermain dalam proses PTSL di kedusunan Cidahu, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.

Penulis
Rabu 30 Nov 2022, 10:30 WIB

Anggota DPRD Jabar Hasim Adnan (kiri). Hasim meminta Kementerian ATR/BPN turun ke Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi untuk menelusuri dugaan mafia tanah. | Foto: Istimewa

Hasim juga mengingatkan kepada para pihak yang berkepentingan terkait kondisi di lapangan, bahwa rakyat di bawah punya penilaian yang sangat tajam merespon perubahan peta penguasaan lahan hasil PTSL Oktober 2022 yang jelas-jelas merugikan mereka.

Baca Juga: BPN Catat Ada 130 Kasus Mafia Tanah Sejak Tahun 2018

Merujuk surat yang diterima dari perwakilan warga, bahwa telah terjadi perampasan tanah masyarakat oleh Perhutani. Juga berisi beberapa tuntutan di dalamnya. Pertama, kembalikan tanah rakyat di kedusunan Cidahu seluas 99,6402 ha yang dirampas oleh perhutani.

Kedua, terbitkan dokumen resmi BPN termasuk di antaranya peta tanah yang menyatakan bahwa tanah di kedusunan cidahu seluas 99,6402 ha yang saat ini masuk pada peta tanah kawasan penguasaan perhutani, adalah tanah dalam penguasaan rakyat kedusunan Cidahu Desa Tanjungsari Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi.


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x