Korupsi Keuangan Desa, Kades Kabandungan Sukabumi Divonis 4 Tahun Penjara
[object Object]
Rabu 19 Okt 2022, 13:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Asep Saefudin, Kepala Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, terdakwa tindak pidana korupsi keuangan desa tahun anggaran 2019-2020 divonis 4 tahun penjara oleh Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin 17 Oktober 2022.
Kepala Seksi Tindakan Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu menyatakan terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi.
"Terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi dalam Pasal 3 sebagaimana dakwaan Subsider dengan penjara selama 4 tahun denda Rp 250 juta, subsider 3 bulan kurungan dan pidana uang pengganti sebesar Rp 713.800.602 dengan subsider 2 tahun kurungan penjara," kata Ratno Rabu (19/10/2022).
Mengenai upaya banding, Ratno menyatakan terdakwa menyatakan pikir-pikir. “Mengajukan pikir-pikir untuk 7 hari,” ujarnya.
Saat ini Asep Saefudin sudah mendekam di ruang tahanan (Rutan) Lapas Kelas IIB Warungkiara.
Ratno berharap untuk pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari negara untuk pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi agar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku.
Asep melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai kepala desa terkait Dana Desa atau DD dan Alokasi Dana Desa atau ADD tahun 2019-2020 dan perbuatannya merugikan negara hingga Rp 713.800.602.
Angka itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sukabumi Nomor: 700/760/sekret tanggal 30 Maret 2022.
#SHOWRELATEBERITA
Editor :
Tags :
Reels & Shorts
Berita Terkini
Usai Diduga Cabuli Murid Laki-Laki, Guru Ngaji di Simpenan Sukabumi Diusir Warga
Sukabumi 01 Agu 2026, 23:24 WIB
Sungai Cidadap Cokelat Pekat Diduga Akibat Tambang Liar, Warga Simpenan Krisis Air Bersih
Sukabumi 01 Agu 2026, 23:00 WIB
Persib Bandung vs Persija Jakarta di Semifinal Piala Presiden 2026 Tanpa Pemain Timnas Indonesia
Olahraga 01 Agu 2026, 21:54 WIB
Persib Bandung vs Persija Jakarta di Semifinal Piala Presiden 2026, Maung Bandung Unggul Head to Head
Olahraga 01 Agu 2026, 21:36 WIB
Remaja 15 Tahun di Simpenan Sukabumi Diduga Dicabuli Guru Ngaji, Keluarga Lapor Polisi
Sukabumi 01 Agu 2026, 21:06 WIB
Pipa 8 Inci Bocor di Babakan Jampang Diperbaiki, Perumdam TJM: Distribusi Air di Cidahu Kembali Normal
Sukabumi 01 Agu 2026, 20:03 WIB
Heboh Pagar Tinggi di Tiga Mal Jakarta, Polisi Pastikan Ibu Kota Aman dan Kondusif
Nasional 01 Agu 2026, 19:34 WIB
Jalan Bangbayang Cicurug-Cidahu Direkonstruksi DPU Sukabumi: 187 Meter Dibeton, 55 Meter Diaspal
Sukabumi 01 Agu 2026, 18:52 WIB
6 Fenomena Langit Sepanjang Agustus 2026, Ada Hujan Meteor Hingga Gerhana Matahari Total
Science 01 Agu 2026, 17:36 WIB
Tan Cheng Hoe Sebut Timnas Indonesia Tim Terkuat Grup A FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga 01 Agu 2026, 17:25 WIB
Filippo Inzaghi Puji Federico Barba, Eks Persib Bandung Diyakini Bawa Palermo FC Promosi ke Serie A
Olahraga 01 Agu 2026, 17:06 WIB
Pertamax Series Resmi Turun per 1 Agustus 2026, Cek Daftar Harganya di Sini
Produk 01 Agu 2026, 17:06 WIB
Lirik Lagu Back to Life KARD, Harapan Bangkit Kembali Ketika Kehilangan Arah
Musik 01 Agu 2026, 17:02 WIB
RSUD Sekarwangi Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan bagi Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya
Sukabumi 01 Agu 2026, 15:46 WIB
Nyaris Timpa Pemotor, Truk Muatan Kayu Terguling di Tanjakan Cibangban Cisolok Sukabumi
Sukabumi 01 Agu 2026, 14:36 WIB
Cari Tempat Healing? Curug Panetean Tawarkan Air Jernih dan Udara Sejuk
Food & Travel 01 Agu 2026, 14:04 WIB
Diduga Dibakar Penghuninya Sendiri, Rumah Panggung di Ciracap Sukabumi Rata dengan Tanah
Sukabumi 01 Agu 2026, 14:02 WIB









