Korupsi Keuangan Desa, Kades Kabandungan Sukabumi Divonis 4 Tahun Penjara
[object Object]
Rabu 19 Okt 2022, 13:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Asep Saefudin, Kepala Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, terdakwa tindak pidana korupsi keuangan desa tahun anggaran 2019-2020 divonis 4 tahun penjara oleh Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin 17 Oktober 2022.
Kepala Seksi Tindakan Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu menyatakan terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi.
"Terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi dalam Pasal 3 sebagaimana dakwaan Subsider dengan penjara selama 4 tahun denda Rp 250 juta, subsider 3 bulan kurungan dan pidana uang pengganti sebesar Rp 713.800.602 dengan subsider 2 tahun kurungan penjara," kata Ratno Rabu (19/10/2022).
Mengenai upaya banding, Ratno menyatakan terdakwa menyatakan pikir-pikir. “Mengajukan pikir-pikir untuk 7 hari,” ujarnya.
Saat ini Asep Saefudin sudah mendekam di ruang tahanan (Rutan) Lapas Kelas IIB Warungkiara.
Ratno berharap untuk pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari negara untuk pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi agar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku.
Asep melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai kepala desa terkait Dana Desa atau DD dan Alokasi Dana Desa atau ADD tahun 2019-2020 dan perbuatannya merugikan negara hingga Rp 713.800.602.
Angka itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sukabumi Nomor: 700/760/sekret tanggal 30 Maret 2022.
#SHOWRELATEBERITA
Editor :
Tags :
Reels & Shorts
Berita Terkini
Jurnalis iNews TV Jadi Ketua IJTI Sukabumi Raya, Budi Setiawan Bicara Advokasi Profesi
Sukabumi 26 Sep 2026, 16:39 WIB
Cole Palmer Mundur dari Timnas Inggris, Thomas Tuchel Sebut Kesempatan Kembali Terlewat
Olahraga 26 Sep 2026, 16:11 WIB
Indra Kenz Bebas Bersyarat, Tulis Permintaan Maaf kepada Korban Kasus Binomo
Seleb 26 Sep 2026, 16:00 WIB
Jangan Buang Kulit Durian! Mengenal Briket Bioarang Si Raja Buah
Science 26 Sep 2026, 15:56 WIB
Erling Haaland Makin Tajam, Lewati Torehan Gol Zlatan Ibrahimovic Bersama Timnas Norwegia
Olahraga 26 Sep 2026, 15:31 WIB
Kylian Mbappe Cedera Lutut Saat Bela Prancis, Zinedine Zidane Tak Mau Ambil Risiko
Olahraga 26 Sep 2026, 15:13 WIB
Manchester City Dinyatakan Bersalah Langgar Regulasi FFP Liga Inggris, Ini Kasusnya
Olahraga 26 Sep 2026, 15:01 WIB
Opening Ceremony FIFA ASEAN Cup 2026 Meriah, Penampilan Agnez Mo Jadi Daya Tarik
Seleb 26 Sep 2026, 15:00 WIB
John Herdman Pantau 3 Pemain Timnas Indonesia Jelang Hadapi Malaysia, Ada Emil Audero
Olahraga 26 Sep 2026, 14:07 WIB
Kisah Palu dan Peluh Emak-emak Pemecah Batu Purwasedar Sukabumi di Tengah Kemarau
Sukabumi 26 Sep 2026, 14:05 WIB
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Ini Kiprahnya sebagai Seniman dan Politikus
Seleb 26 Sep 2026, 14:00 WIB
Mahasiswa KKN Nusa Putra Sukabumi Edukasi Siswa SMP Islam Mekarjaya tentang HIV dan AIDS
Sukabumi 26 Sep 2026, 13:21 WIB
Keluhan Limbah SPPG Parungseah Sukabumi, Warga Minta Aliran Pembuangan Tak Lewati Permukiman
Sukabumi 26 Sep 2026, 13:06 WIB
Avenged Sevenfold Pilih Isyana Sarasvati dan St. Loco Jadi Opening Konser di Jakarta
Musik 26 Sep 2026, 13:00 WIB
Bikin Seru! Inilah Prediksi Setlist Konser After Hours Til Dawn The Weeknd di Jakarta
Musik 26 Sep 2026, 12:00 WIB
Bantah Gelapkan TR4, Tani Merdeka Sukabumi: Alat Dipinjamkan ke Petani yang Membutuhkan
Sukabumi 26 Sep 2026, 11:58 WIB
Gunung Luhur Sukamakmur, Pilihan Pendakian Singkat untuk Menikmati Panorama Bogor
Food & Travel 26 Sep 2026, 11:30 WIB
Catat! Ini Rundown Konser The Weeknd After Hours Til Dawn di Jakarta
Musik 26 Sep 2026, 10:49 WIB
Legok Kuring Sukabumi, Ada Spot Wisata Alam Menarik di Kawasan Cinumpang
Food & Travel 26 Sep 2026, 10:33 WIB









