Mengenal PPATK, Lembaga yang Ungkap Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu 2024

Selasa 26 Desember 2023, 14:34 WIB
Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta | Foto : Ist

Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal. Atas temuan itu, Ivan menegaskan sudah menyampaikan hasil analisisnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macam lah,” kata Ivan saat ditanya wartawan pada Jumat, 15 Desember lalu seperti dikutip tempo.co.

Kata Ivan, Memang ternyata pendanaan kampanye pada Pilpres 2024 ini dari berbagai macam sumber, termasuk kegiatan ilegal.

Melansir dari tempo.co, bahwa penegak hukum mengendus pendanaan kampanye itu juga ada yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah. Pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk modal kerja debitur-debitur, namun diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai, MIA.

Baca Juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal, Ini Profilnya

Selama 2022-2023, total pencairan dari BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah ke rekening 27 debitur mencapai Rp 102-an miliar. Dari pencairan pinjaman itu, pada waktu yang bersamaan atau berdekatan dilakukan penarikan tunai. Duit itu lalu disetorkan kembali ke rekening MIA. MIA diduga sebagai pihak pengendali atas dana pinjaman tersebut.

Menurut penegak hukum tersebut, total dana yang masuk ke rekening MIA yang bersumber dari pencairan kredit mencapai Rp 94 miliar. Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara. Beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA itu di antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara.

Mengenal PPATK

Seperti dilansir dari laman ppatk.go.id, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK merupakan lembaga sentral atau focal point yang berkoordinasi untuk melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.

Baca Juga: Wisata Baru Sukabumi, Ngopi Santai dengan View Sunset dan Laut Lepas

Secara internasional, PPATK merupakan suatu FIU atau Financial Intelligence Unit yang memiliki wewenang untuk menerima laporan transaksi keuangan, melakukan analisis atas laporan transaksi keuangan, dan meneruskan hasil analisis kepada lembaga penegak hukum.

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Sebagai bentuk akuntabilitas, PPATK juga membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas, wewenang serta fungsinya secara berkala setiap enam bulan kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Selain itu, dalam melaksanakan tugasnya dan memaksimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, PPATK menggunakan pendekatan mengejar hasil kejahatan atau follow the money dalam mencegah dan memberantas tindak pidana. Pendekatan tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak yang masing-masing memiliki peran dan fungsi signifikan seperti Pihak Pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur, Lembaga Penegak Hukum, dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Seblak Hingga Mochi, 5 Kuliner Paling Populer di Pencarian Google Selama 2023

Anti Pencucian Uang

Pendekatan Anti Pencucian Uang yang dilakukan oleh PPATK merupakan pendekatan yang melengkapi pendekatan konvensional dalam telah dilakukan selama ini untuk memerangi kejahatan tersebut. Pendekatan tersebut memiliki kelebihan dalam mengungkap kejahatan, seperti dapat mengejar hasil kejahatan dan membuktikannya di kejahatan.

Dengan kata lain, keberadaan PPATK memiliki implikasi erat dengan tugas akhir, yakni untuk menjaga stabilitas dan integritas keuangan serta membantu upaya penegakan hukum yang berkaitan dengan TPPU.

PPATK juga bekerjasama dengan anggota Komite TPPU lainnya seperti Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Ham, Menteri Keuangan, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Gubernur Bank Indonesia, Kepala BNPT, dan Kepala BNN. Komite tersebut memiliki tugas untuk berkoordinasi satu sama lain dalam penanganan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Sumber : Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Science29 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 29 April 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Awal Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Senin 29 September 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Senin 29 September 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Life28 April 2024, 23:24 WIB

7 Trik Jitu Move On dari Mantan Pacar, Ini yang Bisa Kamu Lakukan!

Putus cinta adalah salah satu momen paling sulit dalam kehidupan, terutama ketika harus melepaskan mantan pacar yang pernah kita cintai dengan sepenuh hati.
Ilustrasi putus cinta. | Sumber Foto: pixabay/oppy77
Life28 April 2024, 23:17 WIB

6 Cara Memiliki Mental Kuat agar Tahan Banting dan Tidak Direndahkan Orang Lain

Memiliki mental kuat sangat dibutuhkan dalam hidup supaya tahan banting dan tidak mudah direndahkan oleh orang lain.
Ilustrasi. Cara memiliki mental kuat. | Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
DPRD Kab. Sukabumi28 April 2024, 23:12 WIB

Soroti Isu Pungli di PT GSI Sukabumi, DPRD Kritik Program Disnakertrans Tak Efektif

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar angkat bicara terkait isu pungli di GSI Cikembar.
Warga sempat blokade jalan cikembar, sebagai bentuk protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 April 2024, 22:12 WIB

Ini 5 Sikap Sabar yang Membuat Anda Hidup Damai Setiap Hari

Sikap sabar akan membantu setiap orang lebih merasakan kedamaian dan ketenangan dalam hidupnya.
Ilustrasi. Sikap sabar yang membuat damai. | Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi28 April 2024, 22:07 WIB

Dihuni Nenek dan Cucu, Rutilahu di Surade Sukabumi Nyaris Roboh Akibat Gempa Garut

Rutilahu yang dihuni nenek dan cucu di Surade Sukabumi nyaris roboh akibat gempa Garut M6,2.
Kondisi rutilahu yang nyaris roboh akibat diguncang gempa laut Garut. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 21:30 WIB

Sembunyi Saat Bertemu Orang Baru, Kenali 7 Perilaku Umum Anak Usia 2 Tahun

Anak usia dua tahun menunjukkan emosinya dengan cara yang cukup aneh. Pelajari cara memecahkan kode tujuh perilaku umum balita.
Ilustrasi. Perilaku umum anak 2 tahun. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 21:22 WIB

Kapolres Sukabumi Ajak Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, Ini Lokasinya

Dukung Timnas masuk Final, Polres Sukabumi gelar nobar semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan.
Timnas Indonesia U-23 lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai kalahkan Korea Selatan. (Sumber : Dok. AFC)
Life28 April 2024, 21:00 WIB

10 Kebiasaan Positif yang Membuat Anda Dihargai Orang Lain

Ayo Lakukan Sederet Kebiasaan Positif Berikut yang Bisa Membuat Hidupmu Dihargai oleh Orang Lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Positif yang Membuat Seseorang Dihargai oleh Orang Lain. (Sumber : Pexels/HuyPhan)
Life28 April 2024, 20:30 WIB

Tanggapi Segera, Begini 10 Cara Untuk Menghentikan Balita yang Suka Menggigit

Balita seringkali menggigit jika mereka merasa marah, tidak nyaman, hingga mengekspresikan perasaannya. Namun jangan dibiarkan dan hentikan dengan cara ini.
Ilustrasi. Tips menghentikan balita yang suka menggigit. Sumber : Freepik/@kreasi orang