Sederet Temuan PPATK Soal Aliran Janggal Dana Kampanye Jelang Pemilu 2024
PPATK melihat fokus laporan pada transaksi yang dinilai janggal.
PPATK melihat fokus laporan pada transaksi yang dinilai janggal.
PPATK merupakan lembaga sentral atau focal point yang berkoordinasi untuk melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan bahwa ada temuan PPATK terkait rekening bendahara partai politik yang pada periode April hingga Oktober 2023 terjadi transaksi uang masuk dan keluar dalam jumlah ratusan miliar rupiah.
penegak hukum mengatakan pendanaan kampanye itu juga ada yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan transaksi janggal dana kampanye mencapai triliunan rupiah berasal dari tambang ilegal atau illegal mining.