Timgab Tertibkan 6.600 Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Se Sukabumi

Rabu 08 November 2023, 20:03 WIB
Penertiban Alat Peraga Kampanye serentak se Kabupaten Sukabumi oleh Tim Gabungan | Foto : Ilyas Supendi

Penertiban Alat Peraga Kampanye serentak se Kabupaten Sukabumi oleh Tim Gabungan | Foto : Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Bawaslu, dan Panwascam melakukan penertiban Alat Peraga Kampaye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang tidak berizin. Termasuk banner capres cawapres.

Penertiban secara serentak di Kabupaten Sukabumi itu dalam rangka penegakan aturan terkait dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015 yang berkaitan dengan konten sebelum kampanye dan setelah kampanye yang tidak mematuhi ketentuan tertentu.

Kepala bidang Gakda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Yusep mengatakan, kegiatan penertiban APK dan APS ini akan dilaksnakan sampai tanggal 27 November 2023, namun kegiatan hari ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Alat Peraga Kampanye di Parungkuda Sukabumi Ditertibkan, 60 Persen APK Capres

"APK dan APS yang memang dipasang tidak sesuai peraturan yang ada baik peraturan KPU maupun dari perda tentang ketertiban umum terutama yang ada di wilayah-wilayah hijau, kita bersihkan berdasarkan kesepakatan dengan partai Politik, sebelum kegiatan ini kita sudah lakukan rapat beberapa kali terakhir hari kemarin, Kecamatan melakukan kordinasi dan mereka bersepakat bersama melaksanakan kegiatan ini, dan sebagian sudah dilaksanakan sebagian partai politik yang menurunkan," ujar Yusep kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/11/2023).

Yusep menjelaskan bahwa saat ini pihaknya memprioritaskan disepanjang jalur utama dari mulai Palabuhanratu sampai perbatasan Bantargadung. Ada pun syarat pemasangan APS dan APK, kata Yusep, sesusai peraturan yang di keluarkan oleh KPU.

"Ada syaratnya itu harus sesuai dengan peraturan KPU, kita tidak melakukan tindakan apapun, kalau yang diluar itu kita habiskan semua, adapun peraturan KPU itu di perkantoran, sekolah, puskesmas dan kantor pelayanan umum itu yang tidak boleh terpasang APS caleg ataupun partai," ungkapnya.

Baca Juga: Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Raperda APBD 2024

Seme tara itu Kordip Penyelesaian Hukum dan Sengketa pada Bawaslu Kabupaten Sukabumi Nasrullah Sarabiti, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan di 47 Kecamatan Kabupaten Sukabumi.

"Ini berkaitan dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, dan juga Perda 10 Tahun 2015 berkaitan K3 mengenai konten sebelum kampanye dan sesudah kampanye yang tidak masuk konten tapi melanggar tindakan K3. Nah, inilah yang saat ini kita tuntaskan dengan tindakan penertiban secara serentak," ujar Nasrullah.

Nasrullah mengatakan, penertiban baliho dan alat peraga kampanye merupakan tindak lanjut dari himbauan yang telah dilakukan sejak bulan September lalu. Kata Nasrullah, partai politik terlebih dahulu diminta untuk menandatangani pernyataan kesanggupan untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye mereka.

"Kemudian kita melakukan himbauan kembali, dan kemarin kita rapat bersama-sama untuk bergotong royong menertibkan alat peraga suara yang melanggar Perda, termasuk alat peraga kampanye di luar masa kampanye," terangnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Heri Antoni Dorong LKM Jadi Solusi Redam Bank Keliling di Sukabumi

Nasrullah mengungkapkan hasil dari invetarisir pada bulan Oktober lali hingga saat ini bahwa terdapat 6.000 APS dan APK yang telah melanggar dan sudah di tertibkan.

"Ada 6.600 baliho ditertibkan. Iya ini semua yang melanggar aturan mengenai ketertiban kita bersihkan semua," tandasnya.

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat27 Juli 2024, 09:00 WIB

7 Cara Mengurangi Risiko Penyakit Jantung Mulai dari Sejak Usia Muda

Kesehatan jantung adalah harta yang tak ternilai. Dengan menjaga gaya hidup sehat, Anda dapat hidup lebih lama dan berkualitas.
Ilustrasi -  Kesehatan jantung adalah harta yang tak ternilai. Dengan menjaga gaya hidup sehat, Anda dapat hidup lebih lama dan berkualitas. (Sumber : pexels.com/Andrea Piacquadio)
Inspirasi27 Juli 2024, 08:00 WIB

Info Loker Teknik di Perusahaan Makanan, Posisi Operator Peralatan

Info Loker Teknik Posisi Operator Peralatan. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Operator Peralatan ini dibuka hingga 18 Agustus 2024 mendatang.
Ilustrasi. Info Loker Teknik (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Life27 Juli 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya!

Menghadapi seseorang yang tidak punya rasa bersalah bisa sangat menantang.
Ilustrasi. Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya! (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Science27 Juli 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 Juli 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024. (Sumber : Pixabay.com).
Inspirasi26 Juli 2024, 22:02 WIB

Jatim Media Summit Bagikan Tips Bikin Konten Video Disukai Penonton di Medsos

Sebelum memulai membuat konten video, alangkah baiknya untuk mengenal audiens atau penonton. Cari tahu apa yang mereka suka dan dibutuhkan.
Jatim Media Summit, Kamis (25/7/2024) | Foto : Ist
Sukabumi26 Juli 2024, 21:26 WIB

Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Limbah Pabrik di Parungkuda Sukabumi

Warga ungkap asal muasal api yang menjadi penyebab kebakaran gudang limbah pabrik di Parungkuda Sukabumi.
Petugas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda gudang limbah pabrik kain di Parungkuda Sukabumi. | Foto: Istimewa
Jawa Barat26 Juli 2024, 21:11 WIB

16 Rumah Dilaporkan Rusak, Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Gempa di Kuningan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau sejumlah lokasi yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Kuningan, Jumat (26/7/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kuningan. (Sumber : Humas Jabar)
Sehat26 Juli 2024, 21:00 WIB

Oatmeal Hingga Minyak Kelapa, 7 Cara Mengatasi Kulit Kering yang Dapat Anda Lakukan

Cuaca dingin dan kering, sering mencuci tangan, atau paparan sinar matahari berlebihan dapat membuat kulit kering.
Ilustrasi - Dengan perawatan yang tepat, kulit kering dapat diatasi dan kembali sehat. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi26 Juli 2024, 20:56 WIB

Langganan Banjir, Warga Minta Pengerukan Sungai Cibening Purabaya Sukabumi

Warga berharap adanya penanganan Sungai Cibening Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi yang mengalami pendangkalan serta penyempitan
Forkopimcam dan relawan saat sedang membersihkan Sungai Cibening Purabaya Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Life26 Juli 2024, 20:30 WIB

10 Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita

Senyuman orang yang memiliki dendam mungkin tampak dipaksakan atau tidak tulus. Ekspresi wajah sering kali tidak selaras dengan kata-kata mereka.
Ilustrasi. Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita (Sumber : Pexels/YanKrukau)