Segera Cek! Daftar Alat Peraga Kampanye yang Diperbolehkan untuk Pemilu 2024

Selasa 07 November 2023, 09:31 WIB
Bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di kantor KPU Kota Sukabumi di Jalan Otista, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di kantor KPU Kota Sukabumi di Jalan Otista, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Semakin dekatnya masa kampanye untuk Pemilu, beragam persiapan kampanye untuk Pemilu 2024 juga telah disiapkan oleh partai politik dan peserta pemilu, termasuk alat peraga kampanye.

Dilansir melalui awasipemilu.com lewat tempo.co, alat peraga merupakan media yang berisi visi dan misi, program atau informasi lainnya dari peserta pemilu. Tujuan dari dibuatnya alat peraga adalah untuk memengaruhi pilihan para pemilih.

Meski begitu, pemasangan alat peraga kampanye ini juga harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Kedua ini harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan pengaturan kampanye Pemilu 2024.

Untuk alat peraga tahun ini berbeda dengan alat peraga pada tahun 2019. Untuk Pemilu 2024 dapat menggunakan reklame, spanduk, dan umbu-umbul. Daris segi ukuran juga berbeda, karena untuk tahun ini tidak ada aturan untuk ukurannya.

Baca Juga: Sentil Parpol, Bawaslu: Calon Negarawan Tak Pasang Alat Peraga Kampanye Sembarangan

Metode yang dapat dilakukan untuk kampanye, terdapat pada PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 26 ayat (1). Di antaranya pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye Pemilu di tempat umum, media sosial, iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring, rapat umum, debat pasangan calon, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye.

Untuk selebaran, brosur, pamflet, poster, dan stiker terdapat ukuran yang diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 33 ayat (4). Yang sebelumnya pada ayat (2) sudah diatur untuk bahan kampanye Pemilu yang dapat dibuat dalam bentuk apa saja. Masih dalam pasal yang sama, pada ayat (7) diberikan pengaturan nilai yang paling tinggi Rp 100.000,00 jika dikonversikan dalam bentuk uang.

Untuk pemasangan alat peraga kampanye secara detail, diatur dalam PKPU yang sama dalam Pasal 34, Pasal 35, dan Pasal 36. Alat peraga ini, meliputi reklame, spanduk, dan umbul-umbul dan bisa difasilitasi oleh KPU. Fasilitas yang dimaksud, seperti biaya pembuatan desain dan materi alat peraga yang ditanggung oleh peserta. Fasilitas oleh KPU ini, berupa penentuan lokasi pemasangan alat peraga.

Hal itu disebabkan oleh lokasi pemasangan alat peraga kampanye ini hanya bisa ditetapkan setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah sendiri. Dan jika melangar, akan dijatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Tempo.co

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat27 Juli 2024, 09:00 WIB

7 Cara Mengurangi Risiko Penyakit Jantung Mulai dari Sejak Usia Muda

Kesehatan jantung adalah harta yang tak ternilai. Dengan menjaga gaya hidup sehat, Anda dapat hidup lebih lama dan berkualitas.
Ilustrasi -  Kesehatan jantung adalah harta yang tak ternilai. Dengan menjaga gaya hidup sehat, Anda dapat hidup lebih lama dan berkualitas. (Sumber : pexels.com/Andrea Piacquadio)
Inspirasi27 Juli 2024, 08:00 WIB

Info Loker Teknik di Perusahaan Makanan, Posisi Operator Peralatan

Info Loker Teknik Posisi Operator Peralatan. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Operator Peralatan ini dibuka hingga 18 Agustus 2024 mendatang.
Ilustrasi. Info Loker Teknik (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Life27 Juli 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya!

Menghadapi seseorang yang tidak punya rasa bersalah bisa sangat menantang.
Ilustrasi. Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya! (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Science27 Juli 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 Juli 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024. (Sumber : Pixabay.com).
Inspirasi26 Juli 2024, 22:02 WIB

Jatim Media Summit Bagikan Tips Bikin Konten Video Disukai Penonton di Medsos

Sebelum memulai membuat konten video, alangkah baiknya untuk mengenal audiens atau penonton. Cari tahu apa yang mereka suka dan dibutuhkan.
Jatim Media Summit, Kamis (25/7/2024) | Foto : Ist
Sukabumi26 Juli 2024, 21:26 WIB

Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Limbah Pabrik di Parungkuda Sukabumi

Warga ungkap asal muasal api yang menjadi penyebab kebakaran gudang limbah pabrik di Parungkuda Sukabumi.
Petugas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda gudang limbah pabrik kain di Parungkuda Sukabumi. | Foto: Istimewa
Jawa Barat26 Juli 2024, 21:11 WIB

16 Rumah Dilaporkan Rusak, Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Gempa di Kuningan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau sejumlah lokasi yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Kuningan, Jumat (26/7/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kuningan. (Sumber : Humas Jabar)
Sehat26 Juli 2024, 21:00 WIB

Oatmeal Hingga Minyak Kelapa, 7 Cara Mengatasi Kulit Kering yang Dapat Anda Lakukan

Cuaca dingin dan kering, sering mencuci tangan, atau paparan sinar matahari berlebihan dapat membuat kulit kering.
Ilustrasi - Dengan perawatan yang tepat, kulit kering dapat diatasi dan kembali sehat. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi26 Juli 2024, 20:56 WIB

Langganan Banjir, Warga Minta Pengerukan Sungai Cibening Purabaya Sukabumi

Warga berharap adanya penanganan Sungai Cibening Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi yang mengalami pendangkalan serta penyempitan
Forkopimcam dan relawan saat sedang membersihkan Sungai Cibening Purabaya Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Life26 Juli 2024, 20:30 WIB

10 Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita

Senyuman orang yang memiliki dendam mungkin tampak dipaksakan atau tidak tulus. Ekspresi wajah sering kali tidak selaras dengan kata-kata mereka.
Ilustrasi. Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita (Sumber : Pexels/YanKrukau)