Selebgram Rachel Vennya jadi Tersangka, Kabur dari Karantina di Wisma Atlet

Rabu 03 November 2021, 19:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Selebgram Rachel Vennya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus kabur dari masa karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan gelar perkara yang seharusnya dilakukan pada Jumat, 5 November 2021, dipercepat menjadi hari ini, Rabu, 3 November 2021.

Baca Juga :

"Hasil gelar dipercepat. Menentukan empat orang tersangka. Rachel Vennya, pacarnya, managernya, dan satu orang yang membantu," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, seperti dilansir dari Tempo, Rabu (3/11/2021).

Kekasih Rachel Vennya yang dimaksud oleh Yusri adalah Salim Nauderer, sedangkan managernya yaitu Maulida Kharunnisa. Adapun satu orang lainnya merupakan sipil. "Dia ikut membantu (Rachel kabur)," tutur Yusri.

Keempatnya, termasuk Rachel Vennya, dijerat dengan 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

Yusri mengatakan ancaman pidana yang menjerat selebgram itu adalah satu tahun penjara.

Baca Juga :

Seperti diketahui kabar selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara sebelumnya menyebar melalui media sosial. 

Saat itu Rachel seharusnya karantina karena baru berpergian dari Amerika Serikat. Namun, baru tiga hari diisolasi, baik Rachel, kekasih, dan manajernya melarikan diri. 

photoRachel Vennya - (Instagram)</span

Rachel bersama kekasihnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa, telah dua kali diperiksa sebagai saksi.

Pada 21 Oktober lalu, polisi telah memeriksa Rachel Vennya sebagai saksi. Selama 9 jam diperiksa, pengacara Rachel, Indra Rahardja, mengatakan ada 35 pertanyaan bersifat kronologis yang dilontarkan penyidik kepada kliennya.

Pemeriksaan kedua berlangsung pada Senin, 1 November 2021. Selama 6 jam diperiksa, kata Indra, ada 38 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Rachel.

Menurut dia, pemeriksaan kedua terhadap Rachel Vennya kurang lebih sama seperti pemeriksaan pertama pada 21 Oktober 2021 lalu. "Saat itu kan lembarannya (pemeriksaan) interogasi. Sekarang BAP," ujar Indra.

Sumber : Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich