Cha Eun Woo Tunjuk Firma Hukum Terkemuka untuk Menangani Kasus Penggelapan Pajak

Sukabumiupdate.com
Senin 26 Jan 2026, 19:00 WIB
Cha Eun Woo Tunjuk Firma Hukum Terkemuka untuk Menangani Kasus Penggelapan Pajak

Cha Eun Woo Tunjuk Firma Hukum Terkemuka untuk Menangani Kasus Penggelapan Pajak (Sumber : Instagram/@eunwo.o_c)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus penggelapan pajak yang tengah dihadapi oleh Aktor sekaligus member boy grup ASTRO, Cha Eun Woo belum menemukan titik terang. Kini, ia dikabarkan tengah menunjuk firma hukum untuk menangani kasus tersebut.

Menurut laporan dari SPOTV News, Cha Eun Woo telah menunjuk firma hukum ternama di Korea Selatan dan tengah mempersiapkan diri untuk menangani kasus penggelapan pajak seperti yang diungkapkan oleh Dinas Pajak Nasional Seoul.

Selain itu, muncul kabar Cha Eun Woo yang saat ini tengah menjalani wajib militer mengambil cuti pribadi dan telah kembali dari militer untuk menyelesaikan kasus yang tengah menjadi sorotan saat ini.

Diketahui bahwa pria berusia 28 tahun itu baru menjalani wajib militer sekitar 6 -7 bulan. Namun, hingga saat ini Fantagio selaku agensi sang aktor belum memberikan pernyataan atau klarifikasi mengenai lebih lanjut soal Cha Eun Woo menunjuk firma hukum maupun cuti wamil.

Baca Juga: Cha Eun Woo Diduga Melakukan Penggelapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan

Sebelumnya, tahun lalu Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul melakukan audit intensif atas tuduhan penggelapan pajak terhadap Cha Eun Woo sebesar 20 miliar won atau sekitar Rp 230 miliar melalui sebuah perusahaan perorangan yang diduga didirikan oleh ibunya.

Dinas Pajak Nasional mengungkapkan bahwa perusahaan yang didirikan pemain drama korea True Beauty itu merupakan perusahaan cangkang yang digunakan untuk skema aliran dana.

Karena ditemukan adanya kontrak layanan antara perusahaan milik ibu Cha Eun Woo, Ibunya, dan Fantagio. Dinas Pajak Nasional menyatakan bahwa perusahaan ibu aktor itu mengklaim menyediakan layanan dukungan terhadap kegiatan Cha Eun Woo di dunia hiburan.

Lalu, keuntungan yang didapatkan oleh Cha Eun Woo dibagi tiga antara Fantagio, Perusahaan Ibunya, dan ia sendiri. Dinas Pajak Nasional menetapkan bahwa perusahaan itu adalah fiktif yang tidak memberikan layanan apa pun secara nyata.

Namun, pihak Cha Eun Woo tidak terima dan mengajukan peninjauan pra-pajak terhadap Dinas Nasional. Selain itu, Fantagio mengatakan bahwa masalah utama dari kasus ini adalah memastikan apakah perusahaan tersebut nyata atau tidak.

“Masalah utama dalam hal ini adalah apakah perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo termasuk dalam kategori entitas yang dikenakan pajak substantif (nyata),” kata pihak Fantagio dikutip dari Soompi.

Baca Juga: Lirik Lagu Saturday Preacher Cha Eun Woo, Menunjukkan Sisi Liar dalam Diri

Selain itu, agensi juga akan secara aktif memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus penggelapan pajak tersebut dan menjelaskan posisi mereka.

“Belum ada konfirmasi akhir atau pemberitahuan resmi saat ini, dan kami berencana untuk secara aktif mengklarifikasi masalah ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ungkap agensi.

Sumber: SPOTV News, Osen, dan Soompi.

Berita Terkait
Berita Terkini