Adly Fairuz Telah Diperiksa Polisi atas Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol

Sukabumiupdate.com
Kamis 22 Jan 2026, 11:30 WIB
Adly Fairuz Telah Diperiksa Polisi atas Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol

Adly Fairuz Telah Diperiksa Polisi atas Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol (Sumber : Instagram/@adlyfayruz)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) yang menyeret nama aktor Adly Fairuz tengah menjadi sorotan dan telah dilaporkan ke polisi.

Adly Fairuz telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur dan berstatus sebagai saksi. Adly dilaporkan bersama seseorang berinisial AW oleh Abdul Hadi.

Mengutip dari Suara.com, kasus tersebut bermula dari laporan Abdul Hadi terhadap seorang pria berinisial AW atau Agung Wahyono. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2282/VI/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Abdul Hadi, Mesini, menjelaskan bahwa dalam laporan awal, pihaknya hanya melaporkan AW sebagai terlapor utama saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa, 20 Januari 2026 . Pasalnya, uang pengurusan masuk Akpol diserahkan langsung kepada AW.

"Yang kami laporkan memang AW karena klien kami menyerahkan uang kepada AW," ujar Mesini dikutip dari Suara.com pada Kamis, (22/01/2026).

Meski demikian, nama Adly Fairuz muncul seiring pengembangan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, diduga terdapat aliran dana yang mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Adly Fairuz.

"Yang terlapor di laporan kami itu bukan AF, melainkan AW. Namun, dalam pengembangan penyelidikan ditemukan aliran dana yang mengalir ke AF dan beberapa inisial lainnya," kata Mesini.

Baca Juga: Adly Fairuz Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Penipuan Calon Akpol

Mesini menegaskan, hingga saat ini Adly Fairuz masih berstatus sebagai saksi dan telah memenuhi panggilan penyidik.

"AF sudah hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik. Saat ini statusnya masih sebagai saksi," tuturnya.

Berbeda dengan Adly Fairuz, AW belum pernah memenuhi panggilan penyidik meski telah dipanggil secara patut. Mesini menyebut AW kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan, AW tidak pernah hadir. Saat ini statusnya bisa dikatakan DPO," terang Mesini.

Dalam perkembangan terbaru, pihak pelapor juga menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik berupa rekaman percakapan yang diduga melibatkan AW dan Adly Fairuz.

"Kedatangan kami hari ini untuk menyerahkan tambahan barang bukti berupa screenshot rekaman percakapan yang diduga antara AW dan AF," ucap Mesini.

Kasus ini sendiri bermula pada 2023, ketika AW yang berperan sebagai perantara menawarkan jasa kepada Abdul Hadi untuk membantu anaknya masuk Akpol.

Namun, janji tersebut tidak terealisasi karena anak Abdul Hadi dinyatakan gagal dalam seleksi. Merasa dirugikan, Abdul Hadi melaporkan AW ke Polres Metro Jakarta Timur pada Juni 2025.

Seiring pengembangan perkara, muncul dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk Adly Fairuz, yang kemudian berujung pada gugatan perdata wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini