Lesti Kejora Diperiksa Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Dicecar 27 Pertanyaan

Sukabumiupdate.com
Kamis 09 Okt 2025, 10:30 WIB
Lesti Kejora Diperiksa Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Dicecar 27 Pertanyaan

Lesti Kejora Diperiksa Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Dicecar 27 Pertanyaan (Sumber : Instagram/@lestikejora)

SUKABUMIUPDATE.com - Penyanyi dangdut Lesti Kejora mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada Rabu, 8 Oktober 2025 untuk memenuhi panggilan penyidik atas laporan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan Yoni Dores.

Lesti Kejora menjalani pemeriksaan terkait laporan pelanggaran hak cipta selama empat jam. Ia datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) didampingi oleh suaminya, Rizky Billar dan kuasa hukum.

Mengutip dari Suara.com, Lesti Kejora tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan yang panjang, ibu dua anak ini mengungkap, prosesnya berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah, ya berjalan dengan lancar. Pertanyaannya banyak sekali, dan lama lumayan," ujar Lesti Kejora dikutip dari Suara.com pada Kamis, (09/10/2025).

Baca Juga: Dilaporkan atas Pelanggaran Hak Cipta, 4 Lagu Yoni Dores yang Dinyanyikan Lesti Kejora

Sang suami, Rizky Billar, yang setia mendampingi, menambahkan bahwa istrinya telah bersikap kooperatif dalam mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Dan istri saya sudah kooperatif, sudah menjalankan sebagaimana mestinya, aturan yang berlaku," kata Rizky Billar.

Kuasa hukum mereka, Sadrakh Seskoadi, memberikan rincian lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan yang dijalani oleh kliennya. Sadrakh menyebutkan bahwa Lesti harus menjawab puluhan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait laporan tersebut.

"Seluruh pertanyaan totalnya ada 27," ungkap Sadrakh Seskoadi.

Saat ini, status kasus yang menjerat pedangdut berusia 26 tahun itu masih dalam tahap penyelidikan awal.

"Ini baru penyelidikan, sifatnya masih konfirmasi. Jadi, memang belum ada ke arah ke mana-mana," ucapnya.

Sebagai pengingat, Lesti Kejora dilaporkan Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta pada 18 Mei 2025. Setidaknya, ada empat lagu Yoni Dores yang disebut dinyanyikan Lesti Kejora tanpa seizin sang pencipta.

Baca Juga: Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Lagu tersebut adalah 'Cinta Bukanlah Kapal', 'Bagai Ranting Yang Kering', 'Arjuna Buaya' dan 'Buaya Buntung'. Lagu itu dinyanyikan sejak 2018 di platform YouTube. Sementara itu di MK, Lesti Kejora mengatakan, lagu tersebut dinyanyikan sesuai permintaan penyelenggara.

“Saya pernah membawakan lagu ‘Bagai Ranting yang Kering’ yang diciptakan oleh Yoni Dores dalam satu acara pernikahan di Subang. Lagu tersebut saya bawakan atas permintaan penyelenggara,” ujar pelantun Kejora saat itu.

Terkait lagu yang hadir di YouTube, Lesti Kejora mengatakan diposting seseorang tanpa diketahui olehnya.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini