Jonathan Frizzy Buka Suara soal Vape Berisi Etomidate Dalam Persidangan

Sukabumiupdate.com
Kamis 18 Sep 2025, 11:00 WIB
Jonathan Frizzy Buka Suara soal Vape Berisi Etomidate Dalam Persidangan

Jonathan Frizzy Buka Suara soal Vape Berisi Etomidate Dalam Persidangan (Sumber : Instagram/@ijonkfrizzy)

SUKABUMIUPDATE.com - Aktor Jonathan Frizzy yang menjadi terdakwa atas kasus dugaan penyalahgunaan obat keras dalam carai vape atau rokok elektrik menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 17 September 2025.

Dalam persidangan, Jonathan Frizzy buka suara terkait etomidate yang terdapat dalam cairan vape miliknya. Ia juga memberitahu saat menggunakannya terdapat perbedaan cukup signifikan dari cairan lain.

Aktor yang akrab disapa Ijonk itu juga mengungkapkan rekannya Evan yang menawarkan cairan vape yang didalamnya terkandung etomidate tersebut kepadanya dan kini membuatnya berurusan dengan hukum.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Ditetapkan Jadi Tersangka atas Kasus Dugaan Vape Etomidate

Mengutip dari Suara.com, ktor 43 tahun menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui isi dari cartridge vape yang didatangkan dari Malaysia itu. Ia bahkan mengaku telah berulang kali menanyakan keamanan produk itu kepada Evan.

Menurut Ijonk dalam ruang sidang mengatakan bahwa Evan secara konsisten meyakinkannya bahwa cairan vape itu tidak berbahaya.

"Selain waktu bersama dengan Evan, saya coba dan saya coba tanya Evan lagi kalau barang ini berbahaya atau nggak, dan jawabannya selalu bilang tidak berbahaya," ujar Jonathan Frizzy di ruang sidang dikutip dari Suara.com pada Kamis (18/09/2025).

Tidak hanya itu, Evan bahkan disebut telah mengklaim bahwa cartridge vape yang jadi akar masalah sudah melalui proses pengecekan di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan laboratorium forensik.

Klaim inilah yang membuat Jonathan Frizzy merasa yakin dan tidak menaruh curiga sama sekali.

"Dari Evan-nya bilang kalau, 'Itu saya sudah cek di BNN dan lab forensik'," tuturnya menirukan ucapan Evan.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Tidak Ditahan atas Kasus Vape Obat Etomidate, Ini Alasannya

Keyakinan itu pula yang membuat Jonathan Frizzy berpikir bahwa vape yang rencananya akan dijual di Indonesia itu sama seperti produk pada umumnya.

Sayang, Jonathan Frizzy akhirnya ditangkap dengan bukti hasil laboratorium menyatakan cairan yang terkandung dalam cartridge vape dagangannya mengandung Etomidate.

Untuk diketahui, Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 5 Mei 2025. Ijonk ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini