Jonathan Frizzy Tidak Ditahan atas Kasus Vape Obat Etomidate, Ini Alasannya

Sukabumiupdate.com
Selasa 06 Mei 2025, 15:30 WIB
Jonathan Frizzy Tidak Ditahan atas Kasus Vape Obat Etomidate, Ini Alasannya (Sumber : Instagram/@ijonkfrizzy)

Jonathan Frizzy Tidak Ditahan atas Kasus Vape Obat Etomidate, Ini Alasannya (Sumber : Instagram/@ijonkfrizzy)

SUKABUMIUPDATE.com - Aktor Jonathan Frizzy yang menjadi tersangka atas kasus dugaan obat keras etomidate dalam rokok elektrik atau vape tengah menjalani pemeriksaan.

Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menggunakan obat keras etomidate yang terkandung dalam cairan liquid yang digunakan untuk vape pada Senin, 5 Mei 2025.

Sejak itu, ia ditahan Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) untuk dilakukan pemeriksaan akan kasus tersebut hingga malam. Sebagaimana mengutip dari Suara.com, Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu menyebut Jonathan Frizzy kooperatif selama diperiksa.

"JF selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka, bersikap kooperatif," ujar Michael K. Tandayu dikutip dari Suara.com pada Selasa, (06/05/2025).

Penyidik Polres Bandara Soetta juga sudah mengambil keputusan untuk tidak menahan Jonathan Frizzy.

"Yang bersangkutan tidak ditahan," kata Michael K. Tandayu.

Sebelumnya, Kapolres Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung memang sempat menyinggung kemungkinan untuk Jonathan Frizzy tidak ditahan. Jonathan Frizzy masih dalam proses pemulihan usai operasi pengangkatan daging tumbuh yang dilakukan pada 29 April.

"Medical record-nya sudah kami serahkan juga ke penyidik," jelas salah satu kuasa hukum Jonathan Frizzy, Aldila Warganda.

Kini, Jonathan Frizzy diberi waktu memulihkan kondisi kesehatannya sambil dikenakan wajib lapor agar tidak melarikan diri dari proses hukum.

"Dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter setelah operasi," papar Michael K. Tandayu.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Ditetapkan Jadi Tersangka atas Kasus Dugaan Vape Etomidate

Sebelumnya diberitakan, Polres Bandara Soetta mengungkap dugaan penyalahgunaan obat keras etomidate lewat media vape pada Maret 2025. Dari perkara tersebut, penyidik menahan tiga orang berinisial BTR, EDS dan ER, yang kedapatan membawa liquid vape dengan kandungan etomidate dari luar negeri.

Nama Jonathan Frizzy lalu muncul dari hasil pemeriksaan ketiga orang yang sudah lebih dulu ditahan. Sang artis kemudian dimintai keterangan pada 17 April. Selesai pemeriksaan pertama, penyidik ingin meminta keterangan tambahan dari Jonathan Frizzy sehingga memanggilnya kembali pada 21 April.

Hanya saja untuk pemanggilan kedua, Jonathan Frizzy belum memberikan konfirmasi kehadiran ke penyidik dengan alasan sakit. Sampai pada 4 Mei 2025 kemarin, Jonathan Frizzy ditangkap di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka sehari sebelumnya.

Dari hasil pemeriksaan, Jonathan Frizzy ternyata punya peran penting di balik penyalahgunaan liquid vape dengan kandungan etomidate. Pertama, Jonathan Frizzy disebut sebagai sosok yang membuka jalan masuknya liquid vape dengan kandungan etomidate dari Malaysia.

"Dia adalah orang yang berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS, dalam pembawaan cartridge pods dari Malaysia ke Indonesia," papar Michael K. Tandayu usai giat rilis kemarin.

Kedua, Jonathan Frizzy juga bertanggung jawab untuk menyiapkan kurir yang mengambil barang dari Malaysia.

"Dia yang menyediakan kurir untuk cartridge pods berisi liquid," jelas Michael K. Tandayu.

Yang tidak kalah penting, Jonathan Frizzy ikut memastikan keamanan pasokan barang saat tiba di Indonesia, khususnya dari pengecekan Bea Cukai Bandara Internasional Soetta.

"Dia adalah orang yang mempersiapkan dari awal, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan berisi zat etomidate," terang Michael K. Tandayu.

Baca Juga: Benny Simanjuntak Tanggapi Kabar Jonathan Frizzy Melamar Ririn Dwi Ariyanti

Jonathan Frizzy dikenakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Jonathan Frizzy sebelumnya juga tidak ditampilkan sebagai tersangka dalam giat rilis karena alasan kesehatan. Luka bekas operasi pengangkatan daging tumbuh diklaim membuat ruang gerak Jonathan Frizzy jadi sangat terbatas.

"Kami tidak membawa ke hadapan teman-teman karena kondisi fisik JF masih belum bisa banyak bergerak. Atas aspek kemanusiaan, JF belum bisa kami hadirkan," jelas Ronald Sipayung.

Kebetulan, Jonathan Frizzy juga masih dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bandara Soetta saat tersangka lain sempat dipertontonkan di hadapan awak media.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini