Simak, 23 Tata tertib Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Sukabumi

Senin 29 April 2019, 07:35 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Sukabumi, digelar di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (29/4/2019). 

Sebelum rapat dimulai, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman membacakan tata tertib (tatib) yang sudah di komunikasikan dalam rapat pra pleno yang sudah dilaksanakan pada Jumat (26/4/2019) lalu.

Menurut Ferry, tata tertib tersebut berdasarkan pada PKPU No 4 tahun 2019. Mekanisme pembacaan dilakukan oleh kecamatan kecamatan dan per daerah pemilihan.

"Ada sekitar 23 tata tertib yang harus dipatuhi oleh peserta yang mengikuti rapat pleno terbuka hasil perolehan perhitungan suara tingkat Kabupaten Sukabumi ini," ungkap Ferry kepada sukabumiupdate.com.

Adapun tata tertibnya yang dibacakan Ketua KPU sebelum rapat dimulai yakni.

1. Peserta hadir sesuai waktu dan tempat yang telah ditetapkan mulai pukul 09.30 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

2. Peserta rapat pleno PPK se-Kabupaten Sukabumi, Bawaslu Kabupaten Sukabumi, saksi dari masing masing pasangan calon capres, partai politik tingkat Kabupaten Sukabumi, saksi DPD dapil Jabar.

3. Peserta menggunakan tanda pengenal yang telah disediakan.

4. Saksi dari masing-masing pasangan calon paling banyak dua orang, dengan ketentuan satu orang sebagai peserta rapat.

5. Saksi peserta pemilu wajib membawa dan meyerahkan surat mandat yang ditanda tangani oleh pasangan calon atau tingkat atasnya untuk pemilu presiden dan wakilnya, pengurus partai politik tingkat kabupaten atau tingkat di atasnya untuk anggota pemilu DPRD Kabupaten Sukabumi, calon anggota DPD untuk tingkat DPD.

6. Setiap saksi hanya dapat menjadi saksi untuk satu peserta pemilu.

7. Peserta rapat rekapitulasi harus hadir tepat waktu.

8. KPU Kabupaten Sukabumi melakukan hasil rekapitulasi perolehan suara dibantu oleh PPK dengan PPK membuka kotak suara tersegel, PPK membuka dan mengeluarkan sampul tersegel, PPK meneliti dan membaca dengan cermat dan jelas formulir model DA 1 PPWP/DPR/DPD/ DPRD propinsi dan DPRD Kabupaten, KPU Kabupaten Sukabumi mencatat hasil rekapitulasi kedalam formulir model DB PPWP DPR/DPD/DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Sukabumi, Kpu kabupaten membuat berita acara rekapitulasi tingkat kabupaten dalam formulir DB KPU, formulir DB KPU dan DB 1 PPWP DPR, DPD dan DPR provinsi/ kabupaten ditanda tangani oleh semua anggota kabupaten dan saksi yang hadir. Dalam hal ketua KPU Kabupaten Sukabumi dan saksi yang hadir tidak bersedia menandatangi formulir sebagaimana di maksud maka formulir cukup di tanda tangani oleh anggota KPU kabupaten dan saksi yang bersedia. KPU Kabupaten Sukabumi menyerahkan salinan formulir sebagaimana dimaksud dengan menggunakan tanda terima formulir model DB-KPU kepada saksi, Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

9. Saksi dan Bawaslu kabupaten dapat menyampaikan keberatan atau pendapat setelah mendapat izin pimpinan sidang.

10. Peserta rapat tidak di perkenankan intruksi selama presentasi paparan hasil perhitungan oleh PPK.

11. Saksi Bawaslu dapat mengajukan keberatan terhadap prosedur selilisih rekapitulasi hasil perhitungan suara kepada KPU kabupaten apabila terdapat tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan.

12. Dalam hal terdapat keberatan saksi Bawaslu dan KPU kabupaten wajib menjelaskan prosedur dan atau mencocokan selisih hasil rekapitulasi perhitungan suara dengan formulir model DB 1 PPWP, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten Sukabumi.

13. Dalam hal keberatan yang diajukan saksi Bawaslu kabupaten dapat di terima KPU Kabupaten Sukabumi seketika melakukan pembetulan.

14. Pembetulan dilakukan dengan cara mencoret angka yang salah dan menuliskan angka yang benar dalam DB 1 PPWP, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten dan dicatat sebagai kejadian khusus dalam formulir DB 2 KPU.

15. Ketua KPU Kabupaten dan saksi yang hadir membubuhkan paraf pada angka hasil pembetulan.

16. Dalam hal saksi masih keberatan terhadap pembetulan, KPU meminta pendapat dan rekomendasi Bawaslu kabupaten yang hadir .

17. KPU kabupaten wajib menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu di wilayah kerjanya sesuai jadwal yang telah di tetapkan.

18. Dalam hal rekomnedasi Bawaslu disampaikan pada akhir jadwal rekapitulasi, Bawaslu mencatat sebagai kejadian khusus pada formulir DB 2 KPU.

19. KPU Kabupaten Sukabumi mencatat seluruh kejadian dalam rapat rekapilulasi pada formulir DB 2 KPU.

20. KPU memberi kesempatan kepada saksi, Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan pemantau pemilih dalam negeri, pemantau pemilih asing dan pers untuk mendokumentasikan hasil rekapitulasi berupa foto atau video.

21. Pers menempati tempat yang di sediakan panitia.

22. Pers tidak di perkenankan mendokumentasikan berupa foto atau video diluar tempat yang telah di sediakan panitia.

23. Peserta rapat tamu undangan dan pers yang tidak mematuhi tata tertib ini dapat ditegur dan dapat dikeluarkan dari ruang rapat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Science30 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 30 April 2024, Siang Hari Hingga Malam Potensi Diguyur Hujan

Sukabumi dan sekitarnya diprediksi diguyur hujan dari siang hingga malam pada 20 April 2024.
Ilustrasi Hujan. Sukabumi dan sekitarnya diprediksi diguyur hujan dari siang hingga malam pada 20 April 2024. (Sumber : Pixabay)
Internasional30 April 2024, 01:55 WIB

Novel A Mask, the Color of the Sky Karya Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

Basim Khandaqji yang dipenjara 20 tahun lalu di Israel,  lahir di kota Nablus di Tepi Barat yang diduduki Israel pada 1983, dan menulis cerita pendek hingga penangkapannya pada 2004 ketika berusia 21 tahun.
Penulis Palestina, Basim Khandaqji | Foto : Ist
Sukabumi30 April 2024, 01:01 WIB

Nobar di Cibadak, Begini Komentar Wabup Iyos Soal Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri dukung perjuangan Timnas Indonesia U-23 rebut posisi ketiga Piala Asia U-23 agar bisa lolos ke olimpiade Paris 2024.
Wabup Sukabumi Iyos Somantri Nobar di Mal Ramayana Cibadak. (Sumber : SU/Ibnu)
Bola29 April 2024, 23:59 WIB

Kalah dari Uzbekistan 0-2, Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala Asia U-23

Meski gagal ke final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia masih berpeluang raih jatah tiket olimpiade Paris 2024.
Timnas Indonesia U-23 gagal ke Final Piala Asia U-23 usai kalah dari Uzbekistan. (Sumber : IG AFC Asian Cup)
Life29 April 2024, 23:31 WIB

Bisa Bunda Coba di Rumah, 6 Tips yang Bisa Diterapkan Agar Anak Tidur Nyenyak

Waktu tidur tidak harus menjadi mimpi buruk. Para ahli menawarkan tips bagaimana membuat waktu tidur menjadi mudah, sehingga Anda semua bisa beristirahat.
Ilustrasi anak tidur nyenyak / Sumber : pexels.com/@Giianni Orefice
Life29 April 2024, 22:45 WIB

6 Cara agar Anak Tidak Kecanduan Main HP Setiap Waktu, Ini Solusinya

Mencegah anak agar tidak kecanduan bermain HP sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangannya. Orang tua harus paham cara mencegahnya.
Ilustrasi. Cara mencegah anak tidak kecanduan main HP. | Sumber foto : Pexels/Liliana Drew
Sukabumi29 April 2024, 22:40 WIB

Rumah Rusak Terdampak Gempa Garut di Surade Sukabumi Akan Diperbaiki Swadaya

Pemerintah Kelurahan Surade, Sukabumi akan memperbaiki rumah semi permanen ukuran 6 x 4 meter, milik Maemunah (74 tahun) seorang jompo, warga Kampung Cibarehong RT 13 /13 yang mengalami rusak berat terdampak getaran gempa Garut
Kondisi rumah Maemunah Warga Kelurahan / Kecamatan Surade yang rusak terdampak gempa Garut | Foto : Ragil Gilang
Life29 April 2024, 22:19 WIB

Jangan Gunakan Ancaman Bund! Begini 9 Cara Mengatasi Perilaku Balita yang Agresif

Perilaku agresif adalah hal yang normal ketika balita belajar tentang pengendalian diri dan pengaturan emosi. Penting untuk memberikan respons yang tenang dan konsisten.
Ilustrasi mengatasi perilaku balita agresif / Sumber Foto: pexels.com/@Yan Krukau
Sukabumi Memilih29 April 2024, 22:17 WIB

Omesh Masuk Wacana Usungan Gerindra di Pilkada Sukabumi, Bagaimana dengan Yudha?

Aktor dan komedian Indonesia kelahiran Sukabumi, Ananda Omesh diakui masuk dalam wacana bursa Pilkada Sukabumi dari Partai Gerindra.
Ananda Omesh dan Yudha Sukmagara | Foto : Sukabumi update
Keuangan29 April 2024, 21:32 WIB

6 Cara Melatih Anak Pandai Mengelola Uang Sejak Dini, Ikuti Langkah Ini

Mengajarkan anak pandai mengelola uang sangat berguna untuk masa depannya. Hal ini membantunya dewasa dalam memili uang.
Ilustrasi. Cara mengajari anak mengelola uang. | Sumber foto : Pexels/cottonbro studio