DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Tentang Usaha Mikro Jadi Perda Definitif

Selasa 15 Maret 2022, 18:56 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pemberdayaan Usaha Mikro jadi Perda definitif dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Selasa (15/3/2022), di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat.

"Hasil pembahasan antara pansus dengan pemerintah daerah, Raperda tentang usaha mikro sudah selesai dibahas, sehingga tadi sudah diparipurnakan dan sudah menjadi perda definitif hari ini," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar kepada sukabumiupdate.com.

Budi berharap, dengan adanya Perda tersebut, pemerintah daerah bisa lebih berpihak kepada pelaku usaha mikro. 

"Sehingga bisa terlindungi dan lebih terperhatikan oleh pemerintah pelaku usaha UMKM ini," lanjutnya.

Baca Juga :

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Wacana Revitalisasi Museum Palagan Bojongkokosan

Dalam rapat paripurna tersebut, kata Budi, pihaknya juga menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun anggaran 2023 yang isinya tidak jauh dari apa yang menjadi acuannya yaitu RPJMD tahun ketiga 2021-2025.

“Mudah-mudahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini bisa memberikan kontribusi terhadap pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah bisa melaksanakan kegiatan sesuai diharapkan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi," tandasnya.

Sementara Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kesepakatan dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.

“Pokok pikiran ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyampaikan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai bahan masukan dalam perumusan kebutuhan program dan kegiatan untuk perencanaan pembangunan daerah Tahun 2023 yang selanjutnya akan kami selaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran daerah,” ungkapnya.

photoWabup Iyos Somantri dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar pasca menandatangani berita acara. - (Dokpim Kabupaten Sukabumi)</span

Berkaitan dengan pengesahan atau penetapan Raperda tentang Perlindungan Pemberdayaan Usaha Mikro, Wabup Menyampaikan bahwa usaha mikro merupakan salah-satu substansi dalam Amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja sehingga jelas bahwa Pemerintah telah memberikan ruang dalam Peraturan Perundang-Undangan untuk usaha mikro.

“Mudah-mudahan Raperda ini mampu mendorong tumbuh-kembangnya usaha mikro di Kabupaten Sukabumi dan menjadi bukti keberpihakan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terhadap perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Sukabumi Mewakili Bupati menandatangani berita acara, penetapan Pokir DPRD TA 2023 dan penetapan Raperda tentang Perlindungan Pemberdayaan Usaha Mikro.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat17 Mei 2024, 16:00 WIB

5 Kunci Sukses Mencegah Asam Urat Agar Tidak Kembali Kambuh di Masa Depan

Penderita asam urat dapat memperbaiki gejalanya dan mengurangi frekuensi serangan akut dengan mengikuti langkah-langkah tertentu dalam hal perubahan pola makan dan gaya hidup.
Ilustrasi - Penderita asam urat dapat memperbaiki gejalanya dan mengurangi frekuensi serangan akut dengan mengikuti langkah-langkah tertentu dalam hal perubahan pola makan dan gaya hidup. (Sumber : Freepik.com).
Life17 Mei 2024, 15:45 WIB

5 Manfaat Bermain Pura-pura yang Dapat Mengembangkan Imajinasi Anak-anak

Dari memupuk kreativitas hingga mendorong pertumbuhan sosial dan emosional anak, bermain pura-pura atau permainan imajinatif bermanfaat karena berbagai alasan.
Ilustrasi anak-anak yang sedang memainkan permainan pura-pura (Sumber : Pexels.com/@cottonbrostudio)
Life17 Mei 2024, 15:15 WIB

9 Manfaat Kesehatan Menyusui Bayi Bagi Ibu, Salah Satunya Menurunkan Resiko Kanker

ASI memiliki berbagai manfaat bagi si kecil. Tetapi, menyusui juga berdampak baik pada Ibunya
manfaat kesehatan memberikan ASI pada Bayi bagi seorang Ibu (Sumber : Pexels.com/@AnnaShvets)
Nasional17 Mei 2024, 15:01 WIB

Ini Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Disindir Hidup Bermewah-mewahan

Ketua KPU Hasyim As'yari disindir anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Riswan Tony soal gaya hidup para anggota KPU yang terlihat bermewah-mewahan.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari | Foto : Istimewa
Inspirasi17 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Service Crew di Minimarket, Penempatan di Cikembar, Cisaat dan Pelabuhan Ratu

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Service Crew di Minimarket, Penempatan di Cikembar, Cisaat dan Pelabuhan Ratu. (Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Life17 Mei 2024, 14:45 WIB

Dapat Melindungi Dari Penyakit, Berikut 8 Manfaat Luar Biasa ASI Bagi Bayi

Menyusui memiliki berbagai manfaat bagi bayi, salah satunya adalah dapat melindungi si kecil dari penyakit
Ilustrasi manfaat memberikan ASI kepada bayi yang bisa dijauhkan dari penyakit (Sumber : Freepik.com/@bristekjegor)
Sukabumi17 Mei 2024, 14:37 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan di Citepus Sukabumi: Ceceu Ditusuk Pisau Ditenggorokan

Satreskrim Polres Sukabumi merekonstruksi kasus pembunuhan Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun), seorang asisten rumah tangga (pembantu). Ceuceu ditemukan tewas bersimbah darah di rumah majikanya, pada Sabtu (4/5/2024) lalu.
Adi (20 tahun), tersangka pembunuhan saat rekonstruksi | Foto : Ilyas Supendi
Life17 Mei 2024, 14:30 WIB

Anak Minum ASI 2 Tahun Penuh: Ini Manfaat Kesehatan, Emosional hingga Ekonomi!

WHO dan UNICEF merekomendasikan menyusui secara eksklusif selama 6 bulan pertama dan melanjutkan menyusui hingga usia 2 tahun atau lebih, bersama dengan pemberian makanan pendamping ASI.
Ilustrasi. Breastfeeding. Manfaat Minum ASI Selama 2 Tahun Penuh untuk Anak (Sumber : Freepik/@freepik)
Life17 Mei 2024, 14:15 WIB

Orang Tua Perlu Tahu, 3 Alasan Mengapa Anak Berani Berbohong

Anak yang sering berbohong seringkali mengalami kesulitan dalam membangun hati nurani yang benar serta dapat dengan jelas belum bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Ilustrasi ketika seorang anak berani berbohong kepada orang tuanya (Sumber : Pexels.com/@KetutSubiyanto)
Sukabumi Memilih17 Mei 2024, 14:07 WIB

5 Dari 10 PPK Bermasalah Kembali Dilantik, Ini Alibi KPU Kota Sukabumi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi resmi melantik 35 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Kamis (16/5/2024).
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno saat diwawancarai soal PPK bermasalah kembali dilantik | Foto : Asep Awaludin