Tertipu Bisnis Pangkalan Gas Elpiji, 20 Warga Sukabumi Rugi Hingga Ratusan Juta

Jumat 04 Maret 2022, 15:12 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sedikitnya 20 warga Sukabumi menjadi korban kasus penipuan dan penggelapan uang dengan modus mitra kerjasama pembuatan pangkalan gas elpiji beserta SPP (Surat Pengantar Pengiriman) atau yang dikenal dengan istilah Drop Order (DO). 

Kasus tersebut kini sudah masuk ke dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Sukabumi. Seseorang berinisial W sudah ditetapkan sebagai terdakwa.

Salah satu korban, Diki Hermawan mengaku, dirinya bersama 19 korban lainnya dijanjikan sebagai mitra kerjasama dalam pengadaan pangkalan gas elpiji yang disepakati pada 2020 lalu dengan realisasi per januari 2021.

Atas penipuan kerjasama mitra pertamina pengadaan pangkalan gas elpiji tersebut, Diki dan 19 korban lainnya mengalami kerugian sampai ratusan juta rupiah.

"Ada sekitar 20 orang yang satu kloter dengan saya, rata-rata kita sudah memberikan uang dari mulai Rp150 juta sampai Rp600 juta, kita tunggu di awal Januari 2021, Februari, Maret sampai April tak ada juga pengiriman atau pengadaan pangkalan beserta DO. Saya sudah mulai tidak percaya karena banyak janjinya. Kami pun sepakat yang maju 8 orang untuk melaporkannya pada 23 Juni 2021 lalu kepada pihak kepolisian polres Sukabumi Kota," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga :

Diki menuturkan, ia dan korban lainnya mengaku percaya dengan terdakwa karena memiliki garis keturunan Sultan di Cirebon serta para korban diiming-imingi akan diberikan alokasi gas elpiji sesuai dengan kesepakatan perjanjian mitra kerjasama.

"Dan mengaku mempunyai saham di salah satu agen gas yang ada di Cibadak Sukabumi," tambah Diki.

Sebelum terdakwa ditangkap, Diki dan korban lainnya juga sempat dijanjikan uang kembali dari uang warisan Kesultanan Cirebon yang bernilai 15 Miliar. 

"Sudah banyak alasan, bahkan pernah ketika kita semua menagih uang untuk dikembalikan, terdakwa menunjukan surat bank garansi dari bank BJB senilai 15 Miliar. Ternyata surat bank garansi itu palsu ketika kami menanyakan ke pihak perbankan," jelasnya.

Kemudian terkait penanganan kasus ini, kata Diki, ia dan korban lainnya merasa ada sedikit kejanggalan. Diki dan korban lainnya heran mengapa hanya satu orang yang jadi terdakwa.

Padahal dirunut dari awal mula kasus, lanjut Diki. ada dua orang lain berinisial DR dan DN yang seharusnya juga diciduk. DR dan DN berperan sebagai perantara.

"Yang menjadi mediator awalnya itu kepada semua korban adalah kedua orang tersebut. Saya awalnya tidak kenal dengan terdakwa yang berinisial W itu, saya dikenalkan oleh dua orang mediator ini yang selalu meyakinkan saya bahwa kerjasama ini bakal terealisasi. Kita menuntut semuanya di tahan atau diproses hukum," pungkasnya.

Sementara Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Kota Sukabumi, Arif Wibawa, mengatakan, kasus ini sudah memasuki masa persidangan di Pengadilan Kota Sukabumi

"Di mana agendanya pemeriksaan saksi-saksi, terdiri atas pelaku, dua orang mitra pelaku  dan korban delapan orang yang sudah diperiksa," ujarnya.

Untuk agenda sidang selanjutnya, lanjut Arif, yakni pada hari Selasa tanggal 9 Maret 2022. Agendanya yaitu mengundang saksi ahli dari pihak lainnya untuk pengungkapan kasus lebih dalam.

"Kita akan hadirkan saksi ahli dari pihak Pertamina di persidangan selanjutnya," tuturnya.

Sementara itu terdakwa atau pelaku yang berinisial W, akibat perbuatannya terancam penjara diatas empat tahun karena terbukti melakukan penipuan serta penggelapan uang para korbannya.

"Terdakwa dikenakan kita pasal 378 junto 64 dan 372 junto 64 tentang penipuan dan penggelapan dan dilakukan secara berlanjut," tandas Arif.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 00:01 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan Menangis di Semak-semak Gegerkan Warga Gunungguruh Sukabumi

Berawal dari suara tangis, Warga Gunungguruh Sukabumi temukan bayi baru lahir berlumuran darah di semak-semak.
Penemuan bayi laki-laki baru lahir di Gunungguruh Sukabumi. Ditemukan menangis di semak-semak kebun. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)