Alasan Warga Sukabumi Buat 47 'Polisi Tidur', Apa Kata Dishub dan Polresta?

Minggu 13 Februari 2022, 14:08 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah 'polisi tidur' atau tanggul jalan yang dibuat oleh warga sekitaran Jalan Benteng Kota Sukabumi mendapatkan respon dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi dan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sukabumi. Diketahui, pembuatan polisi tidur ternyata harus melalui berbagai prosedur dan tidak bisa dibuat sembarangan.

"Ada ancaman pidana satu tahun. Masyarakat tidak boleh sembarangan memasang, sebab kalau sembarangan memasang hingga mengakibatkan kerusakan atau berakibat ada dampak, yang memasang (tanggul jalan) bisa kena ancaman hukuman 1 tahun,” kata Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman, Minggu (13/2/2022). 

Menurut Abdul, kebanyakan masyarakat masih menganggap, polisi tidur digunakan agar tidak ada pengendara yang kebut-kebutan di sepanjang jalan. 

“Ada yang namanya Local Area Traffic Management yang mengatur pengaturan lalu lintas. Seharusnya (warga) sebelum memasang harus konsultasi teknis dulu dengan Dishub,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, ada beberapa spesifikasi yang harus dipenuhi untuk membangun sebuah polisi tidur, yaitu tinggi maksimum 15 cm, penampangnya 90 cm dan kelandaian 15 derajat. 

“Masyarakat yang terkena dampak (pembuatan polisi tidur) bisa komplain. Sehingga untuk mengatasi itu, masyarakat (yang buat polisi tidur) harus konsultasi dulu ke Dishub, bahkan harusnya 'polisi tidur' itu pakai bahan karet, bukan aspal. Kalau dibongkar, juga ada potensi konflik masyarakat,” ucapnya 

Terkait banyaknya 'polisi tidur' di Jalan Benteng tersebut, Abdul menyebut bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan masyarakat setempat. 

"Akan dilakukan spesifikasi ulang untuk 'polisi tidur' di Jalan Benteng," jelasnya. 

Baca Juga :

Viral 47 Polisi Tidur di Benteng Sukabumi, Apakah Sesuai Aturan?

photoSalah satu tanggul di Jalan Benteng Kota Sukabumi. - (SU/Riza)</span

Disamping itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPTU Astuti Setyaningsih, membenarkan bahwa pembuatan 'polisi tidur' atau tanggul jalan yang dibuat tidak dengan aturan bisa terancam pidana. 

"Iya betul, harus ada aturannya kalau mau bikin tanggul atau 'polisi tidur'," singkatnya. 

Sementara itu, Imran (32 tahun) Warga Benteng Tengah, Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi mengatakan, sebelum ada 'polisi tidur', sering terjadi kecelakaan di Jalan Benteng. Menurutnya, warga lalu berinisiatif membuat tanggul jalan tersebut. 

"Ada kecelakaan anak-anak yang tertabrak dulu, makanya kami swadaya pasang polisi tidur di sini, kalau tidak ada kejadian (kecelakaan) pasti tidak akan ada tanggul jalan ini," ungkapnya. 

Imran mengaku, sebelum membuat polisi tidur, warga telah melakukan koordinasi ke tingkat RW bahkan sampai kelurahan. 

"Kami sudah mengkomunikasikan dengan pihak-pihak terkait sampai akhirnya tanggul jalan ini dibuat oleh warga," pungkasnya. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Keuangan20 April 2024, 19:02 WIB

Rp 6 Juta Sehari! Omzet Tukang Bakso di Jalan Sukabumi-Bogor Akibat Longsor Tol Bocimi

Pendapatan yang meningkat ini dirasakan oleh pedagang dan tukang parkir.
Warung bakso Zaenal (35 tahun) di area Masjid Nurul Anda, Desa Pondokkasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Sehat20 April 2024, 19:00 WIB

6 Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Kolesterol

Dalam kondisi normal, hati mengatur produksi kolesterol sesuai dengan kebutuhan tubuh. Namun, pola makan tidak sehat dan gaya hidup yang tidak aktif dapat meningkatkan kadar kolesterol dalam darah, yang nantinya dapat mengarah pada penyakit kardiovaskular
Rendang. Contoh Makanan yang Tidak Dianjurkan Dikonsumsi Berlebihan untuk Penderita Kolesterol (Sumber : YouTube Devina Hermawan)
Life20 April 2024, 18:00 WIB

4 Doa Mohon Diberi Kesehatan, Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit

Berikut Bacaan Doa Mohon Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit, Tersedia Arab Latin dan Artinya.
Ilustrasi. Dirawat di rumah sakit. (Sumber : Shutterstock)
Musik20 April 2024, 17:00 WIB

Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid

Berikut Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid yang Sedang Trending di YouTube Music!
Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid | Foto : YouTube/@JustinBieber
Nasional20 April 2024, 16:27 WIB

Posko THR Ditutup: Ada 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Anwar menyatakan ada beberapa jenis pengaduan yang masuk.
(Foto Ilustrasi) Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 16:00 WIB

6 Mental Kaya yang Wajib Anda Miliki Jika Ingin Sukses Sampai Hari Tua

Manakala seseorang ingin sukses hidupnya tentu harus memiliki mental kaya agar jalan menuju ke sana mudah dan cepat.
Ilustrasi. Mental kaya untuk mencapai kesuksesan. Sumber foto : Pexels/Ambu Ochieno
Inspirasi20 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung

Berikut Informasinya Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. Jobseeker Ayo Daftar!
Ilustrasi. Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. | Foto: Pixabay
Sukabumi Memilih20 April 2024, 14:41 WIB

Punya 10 Kursi! PKS-PAN Satu Fraksi di DPRD Sukabumi, Siap Seperahu untuk Pilkada 2024

Dalam pilkada serentak 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan bupati/wakil bupati.
Pertemuan PKS dan PAN di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat20 April 2024, 14:00 WIB

Dampak Stres Bagi Kesehatan: 7 Penyakit yang Bisa Mengancam Tubuh

Dampak stres sangat buruk bagi kesehatan tubuh. Itulah mengapa waspada dengan gejala gangguan kejiwaan adalah hal yang penting.
Ilustrasi. Dampak stres bagi kesehatan tubuh. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa