Kejari Kabupaten Sukabumi Selidiki Dugaan Jual Gas Elpiji 3 Kg di Atas HET

Rabu 19 Januari 2022, 18:55 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan penjualan gas elpiji 3 Kg. Dalam hal ini, Korps Adhyaksa sudah melakukan pemanggilan dan memeriksa direktur PT Artha Jatra 45, sebuah perusahaan agen gas di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/1/2022).

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Aditia Sulaeman, menuturkan dugaan penyelewengan terkait penyalurannya serta pengawasan dari para agen terhadap pangkalan.

Baca Juga :

Gas Elpiji Tiga Kilogram Langka di Cicurug Sukabumi, Ini Kata Warga dan Agen

“Yang mana sudah kita ketahui di masyarakat bahwa gas elpiji 3 Kg itu dijual oleh para pangkalan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Aditia, Rabu (19/1/2022).

“Dengan masukan dari masyarakat ini, kita [Kejari] melakukan pengumpulan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata) yang selanjutnya kita naikan ke tingkat penyelidikan," tuturnya. 

Aditia menuturkan, dalam hal ini Kejari pun akan bekerjasama dengan pihak-pihak lainnya. 

Menurut dia, Kejari akan memanggil seluruh agen gas di Kabupaten Sukabumi.“Semua akan kita lakukan pemanggilan disertai membawa data-data yang ada, disitulah kita bisa melihat apakah ada dugaan-dugaan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum PT Artha Jatra 45, Randi Pratama mengatakan, bahwa kliennya datang ke kejaksaan untuk melakukan klarifikasi. 

Menurut dia, kliennya meyakini tidak ada penyaluran yang salah dalam mendistribusikan gas subsidi ukuran tiga kilogram ke masyarakat.

“Kami mengklarifikasi bahwa tidak ada penyalahgunaan atau distribusi yang salah dari klien kami PT Artha Jatra 45,"  ujarnya. 

Randi menuturkan, ada sekitar 49 pangkalan yang berada dibawah  PT Artha Jatra 45. Mengenai pangkalan binaan PT Artha Jatra 45 yang menjual gas elpiji subsidi 3 kilogram diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), pihak kuasa hukum mengatakan tidak begitu mengetahui secara jelas. 

"Itu saya belum tahu informasi sebenarnya, kita masih melihat perkembangan dari penyidikan," jelasnya.

Dia menuturkan, pangkalan memiliki perjanjian tersendiri dengan warung. Dengan demikian, pangkalan boleh menjual langsung kepada warung yang memiliki perjanjian tersebut.

Menurut Randi, agen ini memiliki kerjasama langsung dengan pangkalan kemudian ada juga perjanjian. “Apabila terjadi suatu hal yang merugikan atau hal yang dilarang dilakukan oleh pangkalan ada sanksi. Sanksinya pemutusan kontrak,” jelasnya.

Koleksi Video Lainnya:

Ridwan Kamil: Siap Lahir Batin Maju Pilpres 2024

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Food & Travel05 Mei 2024, 07:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Daun Jawer Kotok untuk Mengobati Diabetes, 7 Langkah Simpel!

Daun Jawer Kotok memiliki aroma yang khas dan rasa yang sedikit pahit namun bisa diolah sebagai air rebusan untuk mengobati diabetes secara alami.
Ilustrasi. Daun Jawer Kotok, Bahan Air Rebusan untuk Mengobati Diabetes Secara Alami. Foto: Instagram/@gerbanghijau
Science05 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 5 Mei 2024, Langit Pagi Cerah Berawan untuk Sukabumi

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 5 Mei 2024.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 5 Mei 2024. (Sumber : Unplash/Gabriel Garcia Marengo)
Sukabumi04 Mei 2024, 23:13 WIB

Mau Diperbaiki? Jembatan Reyot Penghubung Waluran-Surade Sukabumi Ditinjau Staf Kemenlu

Jembatan gantung yang berada di aliran Sungai Cikarang, Kampung Cukangbayur, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, kondisinya sudah lapuk.
Pemdes Caringinnunggal Kecamatan Waluran. Staf Kemenlu, Relawan dan Pemdes saat meninjau Jembatan Gantung Sungai Cikarang | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin