DPMPTSP Sukabumi Sentuh Pelaku Usaha Soal OSS RBA dan Pelaporan Usaha

Rabu 17 November 2021, 10:43 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi tentang perizinan usaha kepada para pelaku usaha, Rabu (17/11/2021).

Kegiatan ini lebih ditujukan bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor pariwisata, travel dan perumahan atau lingkup PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri).

Baca Juga :

Materi yang disampaikan lebih menitik beratkan soal izin usaha dimohonkan melalui sistem perizinan berusaha berbasis elektronik, yakni online single submission (OSS) versi 1.1. 

Namun sejak 2 Juli 2021, permohonan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dilakukan melalui sistem OSS Sirk based approach (RBA) sesuai dengan Surat Menteri Investasi /Kepala BKPM Nomor 1342/A.1/2021. Selain itu juga menyosialosasikan tentang tata cara Pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal.

Baca Juga :

"Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi para pelaku usaha berkaitan dengan wawasan tentang perizinan usaha di daerah," papar Kabid Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Nina Widiawaty kepada Sukabumiupdate.com.

Dalam rangka mengatasi hambatan besar disektor perekonomian termasuk investasi di masa pandemi covid-19. Dalam kondisi ini pemerintah juga turut melakukan upaya dalam menjaga  iklim investasi termasuk Kabupaten Sukabumi.

photoKabid Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Nina Widiawaty - (Nelis)</span

Ini merupakan langkah strategis dalam mendorong implementasi penyelenggaraan perizinan mandiri secara online, juga sebagai sarana dan pembekalan penambahan wawasan dalam melaksanakan penyelenggaraan perizinan berbasis risiko (OSS RBA ) secara online.

Dengan model pelayanan berbasis online  ini  menjadi perubahan paradigma peran Pemerintah, yang semua Pemerintah sebagai pemberi izin dan sekarang menjadi penyedia  perizinan, metode perizinan berbasis online ini bisa meningkatkan kapasitas SDM.

Baca Juga :

Kedepan pelayanan perizinan akan semakin mudah, cepat, dan tepat. Sehingga semua dapat berjalan dalam koridor yang tepat dan berprinsip pada penyelenggaraan Pemerintah yang bersih, transparan, akuntable, efektif dan efisien.

Nina Widiawaty juga menambahkan, kegiatan ini dilakukan dengan sesuai dengan ajuan Pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja  Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 5  Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perijinan  Berusaha Berbasis Risiko  dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha di Daerah.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life26 April 2024, 00:02 WIB

5 Manfaat Penerapan Pola Asuh Paralel Pada Anak, Salah Satunya Kurangi Masalah Emosional

Keberhasilan mengasuh anak secara paralel tergantung pada menjaga interaksi dengan mantan Anda seminimal mungkin. Karena pola asuh ini memiliki manfaat baik untuk anak.
Ilustrasi manfaat penerapan pola asuh paralel / Sumber Foto: Freepik/@tirachardz
Sukabumi25 April 2024, 23:51 WIB

Tersambar Petir, Rumah di Nagrak Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi. Peristiwa terjadi setelah petir menyambar rumah tersebut.
Kondisi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi akibat tersambar petir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi25 April 2024, 23:23 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Jalan Raya dan Belasan Rumah di Cidahu Sukabumi

Dipicu hujan deras, jalan raya dan belasan rumah terendam banjir di Pasirdoton Cidahu Sukabumi.
Kondisi jalan raya Cidahu Sukabumi dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 22:18 WIB

PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi

ewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 21:39 WIB

Tiga Partai Bahas Draft Koalisi, Sepakat Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi?

Menjelang perhelatan Pilkada Sukabumi 2024, sejumlah elit partai tengah sibuk melakukan komunikasi dengan sesama partai untuk membangun koalisi.
Pertemuan Golkar PPP dan Gerindra membahas draf koalisi | Foto : Ist
Sukabumi25 April 2024, 21:19 WIB

Pemkot Sukabumi Beri Hadiah Untuk SKPD dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak

SKPD yang menerima hadiah dianggap telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial.
Pemberian hadiah bagi SKPD Pemkot Sukabumi dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak. (Sumber : Istimewa)
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi